
26/06/2023
KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendapat sorotan publik lantaran adanya indikasi pelanggaran di balik rumah tahanan (rutan) KPK. Dugaan pelanggaran ini diungkapkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebutkan, ada dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Tak tanggung-tanggung, potensi pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar dan berlangsung sejak periode Desember 2021 hingga Maret 2022. Menurut Albertina, jumlah itu masih perhitungan sementara dan berpeluang nilainya bertambah. "Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," ujar Albertina Ho, dikutip dari Kompas.com.
Tidak Hanya Itu saat ini juga DEWAS KPK Republik Indonesia, Sedang dan Telah Memberikan Sangsi terhadap dugaan tidakan Asusila Sesama Pegawai KPK, Perselingkuhan dan juga Dugaan Pelecehan Seksual.
TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkapkan ihwal Dewan Pengawas KPK atau Dewas KPK pernah menghukum ringan seorang pegawai pria yang selingkuh dengan beberapa pegawai perempuan KPK.