21/01/2025
KBRN, Sorong : Terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Anggota TNI-AL, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada media saat disambangi di makopolretsa sorong kota siang kemarin mengatakan bahwa semua berkas dan saksi serta dari apa yang didapatkan penyidiknya, di mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampai pemeriksaan para saksi, sudah diserahkan sepenuhnya kepada bagian penyidik Pomal Lantamal XIV Sorong.
“Ya intinya kami sudah menyerahkan semua berkas yang ada kaitannya dengan kasus ini, dan selanjutnya ya Pomal yang melanjutkan penelidikannya, sedang ketidak hadiran Siti sebagai saksi saya tidak tahu menahu akan hal itu, silahkan konfirmasi langsung ke Pomal ” ucapnya kepada media saat disambangi di Mako Polresta Sorong Kota Papua Barat Daya, Senin (20/1/2025).
Happy menambahkan jika saat ini belum ada penambahan tersangka, sementara hanya satu pelaku saja yang sudah diamankan sebagai pelakunya, dan dari pihak Polresta Sorong Kota sudah menghentikan atau penutup penyelidikan kasus ini.
DOC : RRI SORONG