06/01/2026
Piru,RadarNews.id --Tekanan masyarakat Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya membuahkan hasil. Rencana pendirian gerai ritel modern Alfamidi dan Indomaret di wilayah tersebut resmi ditangguhkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten SBB.
Puluhan warga Tanah Goyang mendatangi Kantor Dinas PTSP di Piru, Senin (5/1/2026), membawa Surat Pernyataan Penolakan yang telah ditandatangani tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pelaku UMKM. Audiensi itu menjadi bentuk perlawanan terbuka warga terhadap masuknya ritel bermodal besar yang dinilai mengancam keberlangsungan ekonomi lokal.
Baca Selengkapnya:👇
https://www.radarnewstoday.id/2026/01/gelombang-penolakan-warga-menguat-ptsp.html