13/02/2026
Dituduh Curi HP, Siswa Kelas 3 SD di Kupang Trauma dan Tak Berani Sekolah
Gaudensia Eko, ibu dari YN (9), saat ditemui reporter POS-KUPANG.COM di kediamannya RT 20, kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (11/2/2026).
Gaudensia tak kuasa menahan tangis saat menceritakan pengalaman pahit yang dialami putra sulungnya. YN, siswa kelas 3 SD Negeri Oehendak, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dituduh mencuri handphone milik penjaga sekolah, padahal belakangan diketahui barang tersebut diambil oleh siswa lain.
Sehari-hari, Gaudensia berjualan sayur keliling di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Penghasilannya tak seberapa. Suaminya bekerja sebagai buruh harian. YN adalah anak pertama dari tiga bersaudara dan dikenal sebagai anak yang rajin serta penurut.
“Saya rasa malu karena kami orang yang tidak punya. Saya tidak pernah ajarkan anak-anak untuk mencuri,” ujar Gaudensia dengan suara bergetar.
Kronologi Tuduhan
Gaudensia menuturkan, handphone milik penjaga sekolah dilaporkan hilang pada Senin, 2 Februari 2026. Keesokan harinya belum ada kabar apa pun dan YN tetap bersekolah seperti biasa. Namun pada Rabu malam, pihak sekolah menghubungi keluarga agar pada Kamis (5/2) orang tua datang menghadap ke sekolah.
“Saya sempat marah YN karena sedikit kecewa, dia dibilang mencuri HP penjaga sekolah,” katanya.
Pada Kamis, Gaudensia bersama anaknya mendatangi sekolah. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyatakan YN sebagai pihak yang mengambil handphone, dengan alasan ada saksi yang melihat.
“Saya bilang, anak saya ambil tapi tidak bawa pulang. Saya sudah periksa di tasnya, dia tidak taruh di tas. Kalau anak mencuri, pasti disimpan,” jelasnya.
Namun menurut Gaudensia, pihak sekolah tetap bersikeras jika bukan YN yang mengambil, maka handphone itu tidak mungkin hilang. Keluarga merasa anak mereka dijadikan kambing hitam.
Merasa tertekan dan takut, Gaudensia mengaku sempat memukul anaknya di rumah karena khawatir YN berbohong dan terjerat masalah hukum.