30/03/2026
Sebuah dugaan tindak kejahatan yang melibatkan oknum ojek online (ojol) terjadi di kawasan Pemogan, Denpasar, dan menjadi perhatian publik.
Peristiwa bermula saat seorang penumpang hendak membayar ongkos perjalanan menggunakan uang tunai. Oknum pengemudi mengaku tidak memiliki uang kembalian, lalu meminta ponsel milik penumpang dengan alasan membantu proses pembayaran melalui aplikasi.
Namun saat korban lengah, oknum tersebut justru melarikan diri sambil membawa ponsel milik penumpang. Aksi ini menimbulkan kerugian sekaligus keresahan di tengah masyarakat.
Kejadian tersebut diketahui melalui unggahan video di TikTok pada Minggu (29/3) yang kemudian viral dan ramai diperbincangkan warganet. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi, terutama saat menggunakan layanan transportasi berbasis aplikasi.
Lensa : Made Budi