Tarsisius Waso 53092033

Tarsisius Waso 53092033 Talk Less, Do More

Pembukaan Peningkatan kapasitas TTP, Menteri Desa,PDT :TPP ujung tombak pembangunan desa, untuk itu harus terus meningka...
23/12/2025

Pembukaan Peningkatan kapasitas TTP, Menteri Desa,PDT :
TPP ujung tombak pembangunan desa, untuk itu harus terus meningkatkan kapasitas






Pemerintah bersama masyarakat ber gotong royong melakukan penaganan  bencana di Aceh dan Sumatra,
21/12/2025

Pemerintah bersama masyarakat ber gotong royong melakukan penaganan bencana di Aceh dan Sumatra,







Menteri desa Bapak Yandri Susanto, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gerai KDMP di desa Gunungkuning, keca...
19/12/2025

Menteri desa Bapak Yandri Susanto, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gerai KDMP di desa Gunungkuning, kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka Jabar





Pemerintahan Prabowo bersama TNI Mobilisasi semua sarana untuk suplay kebutuhan pangan dan air bersih di lokasi Bencana....
18/12/2025

Pemerintahan Prabowo bersama TNI Mobilisasi semua sarana untuk suplay kebutuhan pangan dan air bersih di lokasi Bencana.







Pemerintah dan  masyarakat terus memberikan bantuan melalui posko maupun secara langsung  melalui darat dan udara di wil...
17/12/2025

Pemerintah dan masyarakat terus memberikan bantuan melalui posko maupun secara langsung melalui darat dan udara di wilayah terisolasi bencana.





Ditengah keresahan pemerintah desa tentang PMK 81, kemendes berkoordinasi dengan Menteri dalam negeri dan Menkeu untuk p...
05/12/2025

Ditengah keresahan pemerintah desa tentang PMK 81, kemendes berkoordinasi dengan Menteri dalam negeri dan Menkeu untuk pengaturan dana desa







Bencana alam melanda Provinsi Aceh, Sumbar dan Sumut, TPP bergerak meringankan beban dengan donasi, semoga bencana seger...
04/12/2025

Bencana alam melanda Provinsi Aceh, Sumbar dan Sumut, TPP bergerak meringankan beban dengan donasi, semoga bencana segera berakhir, Amin🤲








CATATAN SOSIALISASIPMK NOMOR 81 TAHUN 2025 KEBIJAKAN BARU PENYALURAN DANA DESA TAHAP II TAHUN 2025Jumat 28/11/2025*Pebuk...
28/11/2025

CATATAN SOSIALISASI
PMK NOMOR 81 TAHUN 2025 KEBIJAKAN BARU PENYALURAN DANA DESA TAHAP II TAHUN 2025
Jumat 28/11/2025

*Pebukaan dan Moderator bpk Kurnia*, menyampaikan : slide Tingkat Kemiskinal Desa, Kapasitan Pengelolaan Keuangan Desa yang perlu ditingkatkan, Kontribusi Dana Desa dan Tantangannya, Latar Belakang Terbitnya PMK 81/2025, Efisiensi Belanja, Inpres nomor 1 Tahun 2025, TKD 2026, Dana Desa Tahap II.
*Materi Kresnadi P. M.* (Kasubdit Pelaksanaan Anggaran IV. Dit PA DJPb - Kemenkeu):
Menyampaikan Mekanisme Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Berisi : Kebijakan Penyaluran Dana Desa dan Mekanisme Penyaluran Earmark Dana Desa.
*Materi Reza* (Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa- Kemendagri):
Menyampaikan Aspek Pengelolaan Keuangan Desa, bagaimana bagi desa yang telah termanjur nalangi? Bagaimana solusinya? Sedang dilakukan koordinasi dengan Binapemdes Kemendagri tentang wacana Perubahan kembali APBDes 2025. Bagaimana tata kelola keuangan di desa, agar yang akan datang tidak ada kerugian.
*Materi Jaka Sucipta* (Direktur Dana Desa, Insentif, otonomi Khusus dan Keistimewaan- Kemenkeu):
Menyampaikan tanggal 17 September 2025 menjadi batas waktu. Musdes Perubahan APBDes 2025 agar pembangungan dan pemberdayaan berjalan dengan baik dan lancar. (audio penjelasan nya tidak begitu jelas)

Jawaban atas Pertanyaan :

*Pertanyaan 1* PMK 81/2025 apakah DD Tahap II non-earmark bisa dicairkan?

Jawab : Tidak. (dalam rangka mendukung kebijakan fiskal untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat)

Pertanyaan 2 Menyimak penjelasan Menkeu : Pagu DD 2026 yang 40T untuk percepatan gerai KDMP, kapan PMK terkait Pagu DD 2026 akan terbit?

Jawab : pertanyaan sedikit melenceng dari materi tapi tetap dijawab : dengan dasar Inpres 17/2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai KDMP, maka Menkeu memiliki kewenangan dalam pengaturan anggaran. Apakah nantinya akan 40T dan 20T? Memang arahannya seperti itu, dan akan difinalkan dalam PMK terkati Dana Desa 2026, dalam proses koordinasi.

Pertanyaan 3 Desa di Palembang, beberapa sudah utang untuk kegiatan non-earmark, bolehkah desa menggunakan dana earmark yang belum digukana untuk menutup itu?

Jawab : PMK 108/2024 memungkinkan untuk itu dengan mekanisme perubahan APBDes 2025. Misal dari anggaran earmark Ketpang yang belum dieksekusi, maka bisa digunakan.

Pertanyaan 4 BPKAD Madina, bagaimana kegiatan non-earmark yang sudah dilaksanakan?

Jawab : Solusi 1. Bisa dari earmark, 2. Bisa dari sumber pendapatan desa yang lain, 3. Lakukan pemilihan prioritas kegiatan yang benar-benar dibutuhkan saja, untuk dilaksanakan.

Pertanyaan 5 Adi Wibowo BPKAD Kerinci, batas ajuan paling lambat 17 September 2025, bila ajuan 15-16 September 2025 bagaimana? Apa bisa cair ?

Jawab : Batas waktu tanggal adalah per jam 23.59, bila masih masuk itu maka masih bisa. Tinggal di tanggal tersebut ajuan sudah diajukan Pemda ke KPPN dan terverifikasi atau belum? Bila sudah, maka bisa cair.

Pertanyaan 6 Seharusnya PMK 81/2025 tidak terhirung mundur.

Jawab : PMK ini diterbitkan untuk mendukung kebijakan fiskal APBN, jadi sudah sesuai dengan kajian hukum. Mohon bisa diterima dan dimaklumi.

21/11/2025

Turnament mobile legend Kementerian Desa, PDT. bersama Pejabat Kemeterian dan Artis Nasional Rafi Ahmad .







Gotong Royong Membangun Desa; wujud nyata kerja kolaboratif semua pihak dalam Membangun Bangsa
17/11/2025

Gotong Royong Membangun Desa; wujud nyata kerja kolaboratif semua pihak dalam Membangun Bangsa








Menteri Desa dan pembangunan daerah tertinggal Bpk.Yandri Susanto, deklarasi desa bersinar (bersih dari narkoba) dan des...
16/11/2025

Menteri Desa dan pembangunan daerah tertinggal Bpk.Yandri Susanto, deklarasi desa bersinar (bersih dari narkoba) dan desa gotong royong, di Bengkulu.









Address

Jalan Ebulobo
Bajawa
86418

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tarsisius Waso 53092033 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share