ACEH SEPANJANG ABAD

ACEH SEPANJANG ABAD Semoga Konten Kami Bermanfaat Buat Anda Semua, Salam Interaksi dan Terima Kasih Syedara Lon! Kerajaan tersebut berkuasa ratusan tahun dari tahun 1496-1903 M.

Aceh terletak dibagian paling utara pulau Sumtera dan paling barat bagi kepualauan Nusantara. Dari sekian peradaban yang telah dilalui Negeri Rencong ini, pada akhirnya sekarang telah menjadi sebuah Provinsi di Indonesia, padahal kalau kita telusuri lewat situs-situs sejarah peradaban Aceh, Sungguh tidak layak negeri Aceh ini menjadi sebuah provinsi yang di dikuasai oleh negara lain. Akan tetapi A

ceh sangat lah layak menjadi sebuah negara yang berdaulat, bukan menjadi budak dari negara lain, tapi apa daya, Allah belum mengizinkannya. Maka dalam Halaman ini, Admin akan mengisahkan sekilas kisah dari beribu kisah dari peradaban Aceh sepanjang masa dan berabad-abad silam negara luar pun sudah sangat mengenal Negeri Serambi Mekkah ini. Oleh sebab itu kita sebagai putera-pueri Aceh, sepatutnya wajib mengetahui akan perjalanan sejarah nenek moyang kita dahulu kala, negeri Islam yang kaya raya. Perlu anda ketahui, dulunya aceh sekitar 110 tahun lalu merupakan sebuah kerajaan Islam yg sangat besar kekauasaannya sampai ke pelosok Asia Tenggara, namun pada akhirnya kerajaan Aceh Darussalam namanya, berhasil dilumpuhkan oleh Belanda dengan segala tipu daya muslihatnya. Akan tetapi Belanda mengakui Aceh tidak pernah kalah semasa peperangan, karena semangat orang Aceh sangat susah ditaklukkan. Sejarah mengatakan, Aceh tidak pernah kalah berperang dengan Belanda, begitu juga selama perang GAM, Aceh pun juga tidak kalah. Jadi perlu kita ketahui, betapa hebatnya orang Aceh, tapi sayang, seribu sayang, selalu hidup dalam tipu-tipu negara negara lain. Dari sebagian sumber yang admin muat dalam halaman ini adalah tulisan yang tertulis dalam sebuah buku karangan H. Mohammad Said (1905) yang diberi judul "Aceh Sepanjang Abad" dan sumber lainnya merupakan dari buku-buku yang mengenai sejarah Aceh serta artiker terpercaya dari google dan Surat-surat kabar yang di Posting oleh sumber-sumber yang dapat dipercaya. Semoga Halaman ini dapat bermamfaat untuk kita semua dan bagi anda yang mempunyai cerita-cerita mengenai situs sejarah Aceh kami persilahkan untuk dimasukkan dalam halaman ini serta bagi anda merasa atau berita yang kami muat mungkin keliru, kami juga mengharapkan kritik dan saran anda semua. Wassalam,

Sekian dan terima kasiah.

KABAR lega dan menggembirakan datang bagi keluarga Tgk. Ilyas, warga Gampong Cot Rheu, Kabupaten Aceh Utara. Setelah sem...
23/08/2026

KABAR lega dan menggembirakan datang bagi keluarga Tgk. Ilyas, warga Gampong Cot Rheu, Kabupaten Aceh Utara. Setelah sempat dilaporkan hil4ng dan tanpa kabar selama lebih dari sepekan usai menghadiri acara zikir memperingati Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026, Tgk. Ilyas kini dipastikan telah ditemukan dalam kondisi selamat.

​Pada Minggu (23/8/2026), Tgk. Ilyas dikabarkan sedang dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya menggunakan moda transportasi umum.

​Menurut keterangan yang diberikan Tgk. Ilyas, dirinya sempat dibawa hingga ke Medan sebelum akhirnya turun di Terminal Kurnia. Dari Medan, ia melanjutkan perjalanan darat melintasi rute Subulussalam menuju Meulaboh.

​Setibanya di Meulaboh, pihak keluarga langsung datang menjemput Tgk. Ilyas untuk mendampingi dan mengantarnya kembali ke rumah di Gampong Cot Rheu, Aceh Utara.

​Informasi kepulangan Tgk. Ilyas yang ditemukan selamat ini sekaligus menjawab kekhawatiran pihak keluarga dan masyarakat setempat yang sebelumnya terus memantau serta menaruh perhatian atas keberadaannya selama sepekan terakhir.

Sumber: sudut_aceh

Klarifikasi Keuchik Cot Rheu kecamatan Kuta Makmur kabupaten Aceh Utara Tentang Hilangnya Tgk. Ilyas pada 15 Agustus 202...
23/08/2026

Klarifikasi Keuchik Cot Rheu kecamatan Kuta Makmur kabupaten Aceh Utara Tentang Hilangnya Tgk. Ilyas pada 15 Agustus 2026

Video di Komentar 👇👇

SEBUAH video dari sebuah tempat gym mencuri perhatian warganet setelah memperlihatkan beberapa orang yang diduga pelatih...
23/08/2026

SEBUAH video dari sebuah tempat gym mencuri perhatian warganet setelah memperlihatkan beberapa orang yang diduga pelatih dan pengunjung gym mengintip dari balik kaca ke arah seorang pria kekar dan berotot yang diketahui berprofesi sebagai kuli.

Mereka tampak penasaran melihat bentuk tubuh sang kuli yang begitu berotot, meski tidak terlihat menjalani latihan fitness seperti kebanyakan orang di tempat tersebut. Video itu pun ramai diperbincangkan dan memunculkan komentar kocak dari netizen.

“Inilah otot hasil proses alam yang menghasilkan cuan,” tulis salah seorang warganet. Sementara yang lain berkelakar, “Otot alami vs otot keluar duit.” 😂💪

SEBUAH video memperlihatkan momen unik sekaligus bikin geleng-geleng kepala ketika seorang ojol mendatangi customer samb...
23/08/2026

SEBUAH video memperlihatkan momen unik sekaligus bikin geleng-geleng kepala ketika seorang ojol mendatangi customer sambil marah-marah gara-gara pesanan “hot dog”.

Rupanya, ojol tersebut salah mengartikan nama makanan itu sebagai “anjing panas” dan mengira pesanan tersebut benar-benar berbahan daging anjing yang dianggap haram dalam Islam.

Saking yakinnya, sang ojol bahkan meminta customer mengambil sendiri makanan tersebut dari motornya karena ia tidak berani menyentuhnya.

Customer pun akhirnya menjelaskan bahwa dirinya juga seorang Muslim dan hot dog hanyalah nama makanan cepat saji berupa sosis yang disajikan di dalam roti, lengkap dengan berbagai saus dan topping.

Momen salah paham ini pun sontak mengundang gelak tawa, sekaligus menjadi pengingat bahwa jangan sampai menerjemahkan nama makanan mentah-mentah sebelum tahu maksud sebenarnya.

SEBUAH video memperlihatkan momen seorang ayah Non Islam (Nonis) terkejut saat mendapati anaknya sedang membuka dan memb...
23/08/2026

SEBUAH video memperlihatkan momen seorang ayah Non Islam (Nonis) terkejut saat mendapati anaknya sedang membuka dan membaca Al-Qur’an.

Sang ayah tampak semakin kaget ketika melihat anak tersebut mengetahui cara membuka kitab suci umat Islam, yakni dimulai dari sebelah kanan.

Momen itu membuat sang ayah terlihat panik dan heran, sementara sang anak justru tampak santai sambil tersenyum, seolah tidak merasa takut meski kepergok ayahnya.

Video tersebut pun menarik perhatian warganet dan menuai beragam tanggapan setelah beredar di media sosial.

SEORANG ART yang diduga memberikan obat mabuk perjalanan merek Antimo kepada anak majikannya tanpa sepengetahuan orang t...
23/08/2026

SEORANG ART yang diduga memberikan obat mabuk perjalanan merek Antimo kepada anak majikannya tanpa sepengetahuan orang tua. Yang bikin heboh, obat itu disebut diberikan agar anak tidak rewel dan bisa tidur.

Kasus ini terungkap setelah ibu sang anak menemukan percakapan ART dengan temannya. Anak yang diasuh disebut masih balita dan bayi, sehingga pemberian obat tanpa arahan atau izin orang tua jelas bikin khawatir.

Dugaan motifnya pun bikin publik geram, karena ART disebut ingin anak-anak tidur supaya dirinya bisa lebih santai dan scroll media sosial.

Cr: sukma fajar

BANDA ACEH – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberhentikan M. Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan Sekretaris ...
23/08/2026

BANDA ACEH – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberhentikan M. Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

Pemberhentian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Dilihat Serambinews.com, Minggu (23/8/2026), Keputusan Presiden itu ditetapkan di Jakarta pada Jumat (21/8/2026) dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, M. Nasir dengan NIP 197402072001121001, Pembina Utama Muda (IV/c), diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru.

Pemberhentian itu disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa M. Nasir selama memangku jabatan sebagai Sekda Aceh.

“Memberhentikan dengan hormat Sdr. M. Nasir, S.IP., MPA., NIP 197402072001121001, Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” bunyi poin Keputusan Presiden tersebut yang mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 21 Agustus 2026.

Keputusan itu juga diterbitkan berdasarkan usulan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor X.100.2.2.6/76/SJ tanggal 10 Agustus 2026 tentang usulan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Salinan Keputusan Presiden tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Banda Aceh.

Sementara itu, Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara RI melalui surat tertanggal 22 Agustus 2026 telah menyampaikan salinan dan petikan Keputusan Presiden tersebut kepada Gubernur Aceh untuk ditindaklanjuti secara administratif.

Surat tersebut juga meminta agar petikan Keputusan Presiden disampaikan kepada pejabat yang bersangkutan.

M Nasir yang dihubungi Serambi membenarkan keluarnya surat keputusan presiden terkait pemberhentiannya dari jabatan Sekda Aceh. Tapi ia enggan berkomentar lebih lanjut.

“Ka betoi nyan (sudah betul Kepres itu),” katanya singkat kepada Serambinews.com.

Lebih lanjut, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengaku pihaknya belum menerima secara resmi Kepres tersebut.

Selain itu, sejauh ini ia juga belum menerima informasi perihal sosok Plt Sekda Aceh yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Secara resmi kami belum menerima petikan Kepres itu dan juga belum kami terima informasi siapa PLT sekda Aceh yang akan ditunjuk oleh Pemerintah Aceh,” katanya.(*)

Sumber: Serambi Indonesia

SEBUAH video yang beredar di media sosial Threads, diunggah oleh akun nurmaniyahefdy, mengungkap dugaan tindakan kekeras...
23/08/2026

SEBUAH video yang beredar di media sosial Threads, diunggah oleh akun nurmaniyahefdy, mengungkap dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum debt collector (DC) terhadap seorang driver di dalam mobil.

Dalam narasi yang dibagikan pengunggah, kejadian tersebut terjadi ketika driver sedang mengemudikan mobil milik mertuanya. Oknum DC disebut masuk ke dalam mobil tanpa izin, kemudian memaksa dan mengancam driver.

Situasi semakin memanas ketika oknum tersebut diduga melakukan tindakan piting terhadap leher driver yang saat itu masih berada di balik kemudi.

Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan karena dilakukan ketika kendaraan sedang berjalan dan berpotensi menyebabkan pengemudi kehilangan kendali atas mobil.

Pengunggah juga menyebut bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara debitur dan pihak BFI. Namun, menurut narasi yang beredar, kesepakatan tersebut tidak menghalangi oknum DC melakukan tindakan yang disebut sebagai bentuk premanisme.

Melalui unggahan tersebut, pengunggah meminta pihak kepolisian dan BFI Finance untuk menindak tegas dugaan tindakan tersebut serta meminta masyarakat membantu menyebarkan video agar mendapat perhatian.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses pelaporan. Belum ada keterangan resmi dari pihak BFI Finance maupun kepolisian terkait dugaan tindakan tersebut.

PEMILIK kos di kawasan Condongcatur, Kabupaten Sleman, dikagetkan dengan kondisi kamar salah satu penghuni yang dipenuhi...
23/08/2026

PEMILIK kos di kawasan Condongcatur, Kabupaten Sleman, dikagetkan dengan kondisi kamar salah satu penghuni yang dipenuhi tumpukan sampah ketika dibuka paksa pada 16 Agustus 2026 lalu.

Kamar itu dihuni oleh pria berinisial F yang sudah enam tahun tinggal di kos tersebut. Selama seminggu, F tidak ada kabar dan diduga kabur.

Pemilik kos, Ade Roberta, mengatakan dirinya selama ini tinggal di Jakarta, sementara kos dikelola oleh sepupunya.

Awalnya, Ade mendapatkan informasi dari sepupunya bahwa ada sebuah mobil pikap keluar dari kos membawa barang-barang pada awal Agustus lalu.

Setelah itu, F berkomunikasi dengan menyatakan. pada bulan Agustus, dirinya hendak pindah karena mau bersekolah di Australia hendak pindah karena mau bersekolah di Australia.

Namun, F justru menghilang, tak bisa kontak. Pada Minggu (16/8), Ade akhirnya membuka paksa kamar tersebut. la dikagetkan dengan kondisi kamar yang dipenuhi sampah kering dan Sair kencing yang disimpan di dalam botol.

Ade telah mencoba menghubungi F untuk bertanggungjawab. Namun, tidak direspons. Ade pun mengunggah video kondisi tersebut dengan harapan F menyadari kesalahannya.

Source: Dok. Ade Roberta

JAKARTA — Keputusan Asma Wafa Andina mengundurkan diri dari Program S-1 Kedokteran Universitas Pertahanan (Unhan) RI mem...
23/08/2026

JAKARTA — Keputusan Asma Wafa Andina mengundurkan diri dari Program S-1 Kedokteran Universitas Pertahanan (Unhan) RI memicu perbincangan di media sosial. Ia memilih mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat.

Penyebabnya, Wafa tidak bersedia melepas hijab sebagai syarat yang disampaikan pihak panitia kepada calon kadet putri.

Wafa merupakan peserta Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan Tahun Akademik 2026/2027. Ia mengikuti rangkaian seleksi sejak Februari hingga Juni 2026 dan berhasil lolos seleksi administrasi, akademik, hingga tingkat pusat.

Dalam unggahan yang viral di media sosial, Wafa menceritakan pengalamannya saat wawancara akademik pada 7 Juni 2026.

"Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?" tulisnya menirukan pertanyaan dari tim penguji, dikutip fajar.co.id, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Wafa, pengarahan serupa juga disampaikan dalam sejumlah kegiatan dan apel malam di Mess Srikandi. Ia juga menyebut ada pembahasan mengenai ketentuan rambut bagi calon kadet putri.

"Apakah Ada Aturan Tertulisnya?"
Persoalan itu kembali ia tanyakan saat hendak menandatangani kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026.

"Mengenai aturan lepas jilbab apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan," tulis Wafa.

Ia mengaku pihak panitia menjelaskan ketentuan itu tidak dicantumkan dalam dokumen perjanjian. Aturan tersebut disebut sebagai arahan pimpinan yang telah diterapkan sejak angkatan pertama.

Wafa juga menyinggung adanya kadet asal Palestina yang tetap diperbolehkan mengenakan hijab. Dari informasi yang ia terima, kadet itu mendapat pengecualian karena warga negara asing.

Pilih Mundur karena Prinsip

Perjalanan Asma Wafa Andina diawali sejak proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan yang berlangsung ketat dari Februari hingga Juni 2026.

Setelah dinyatakan lolos tahap wawancara dan seleksi tingkat pusat, persoalan prinsipil ini mengemuka saat sesi pengarahan dan konfirmasi penandatanganan dokumen kontrak pendidikan.

Wafa menceritakan bahwa isu pelepasan jilbab pertama kali dipertanyakan oleh tim penguji saat sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026.

“Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?” demikian pertanyaan yang diungkapkan Wafa mengenai interaksi yang dialami para peserta saat proses seleksi berlangsung.

Setelah mengetahui hal itu, Wafa memutuskan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri pada 24 Juni 2026. Pada bagian alasan, ia menulis tidak bersedia melepas hijab.

"Menurut saya hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," ujarnya.
Keputusan Wafa memicu diskusi publik. Sorotan tertuju pada dasar aturan penggunaan hijab bagi calon kadet putri di Unhan dan transparansi informasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Publik mempertanyakan mengapa ketentuan tersebut tidak disampaikan secara terbuka sejak awal seleksi apabila memang menjadi bagian dari aturan pendidikan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Unhan belum memberikan keterangan resmi terkait aturan penggunaan hijab bagi calon kadet putri.

MUI Desak Dugaan Pemaksaan Lepas Hijab Diproses Hukum

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak dugaan pemaksaan pelepasan hijab terhadap calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI dibawa ke ranah hukum.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menilai penggunaan jilbab merupakan hak warga negara dalam menjalankan ajaran agama.

"Tidak boleh melarang orang menggunakan jilbab. Itu hak konstitusional semua warga negara," tulis Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Cholil menegaskan kebebasan menjalankan ajaran agama adalah bagian dari kehidupan bernegara. Menurutnya, masyarakat Indonesia hidup di era kemerdekaan yang memberi ruang bagi setiap warga menjalankan keyakinannya.

"Zaman sudah merdeka dan kita merdeka menjalankan ajaran agama," ujarnya.

Karena itu, ia meminta polemik ini tidak berhenti di media sosial apabila benar terjadi. MUI mendorong adanya proses hukum untuk memastikan apakah ada kebijakan yang memaksa calon kadet perempuan melepas jilbab.

"Kalau itu benar-benar terjadi harus diproses secara hukum," tegasnya.

Polemik ini mencuat setelah Asma Wafa Andina, calon mahasiswa S-1 Kedokteran Unhan, memilih mundur meski lolos seleksi karena tidak bersedia melepas hijab.

Saat ini dugaan tersebut masih berdasarkan kesaksian Asma. Belum ada klarifikasi resmi dari pihak Unhan mengenai dugaan aturan penggunaan jilbab bagi kadet putri.

Sumber: fajar.co.id

Address

Banda

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when ACEH SEPANJANG ABAD posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to ACEH SEPANJANG ABAD:

Shortcuts

Share