23/08/2026
JAKARTA — Keputusan Asma Wafa Andina mengundurkan diri dari Program S-1 Kedokteran Universitas Pertahanan (Unhan) RI memicu perbincangan di media sosial. Ia memilih mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat.
Penyebabnya, Wafa tidak bersedia melepas hijab sebagai syarat yang disampaikan pihak panitia kepada calon kadet putri.
Wafa merupakan peserta Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan Tahun Akademik 2026/2027. Ia mengikuti rangkaian seleksi sejak Februari hingga Juni 2026 dan berhasil lolos seleksi administrasi, akademik, hingga tingkat pusat.
Dalam unggahan yang viral di media sosial, Wafa menceritakan pengalamannya saat wawancara akademik pada 7 Juni 2026.
"Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?" tulisnya menirukan pertanyaan dari tim penguji, dikutip fajar.co.id, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Wafa, pengarahan serupa juga disampaikan dalam sejumlah kegiatan dan apel malam di Mess Srikandi. Ia juga menyebut ada pembahasan mengenai ketentuan rambut bagi calon kadet putri.
"Apakah Ada Aturan Tertulisnya?"
Persoalan itu kembali ia tanyakan saat hendak menandatangani kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026.
"Mengenai aturan lepas jilbab apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan," tulis Wafa.
Ia mengaku pihak panitia menjelaskan ketentuan itu tidak dicantumkan dalam dokumen perjanjian. Aturan tersebut disebut sebagai arahan pimpinan yang telah diterapkan sejak angkatan pertama.
Wafa juga menyinggung adanya kadet asal Palestina yang tetap diperbolehkan mengenakan hijab. Dari informasi yang ia terima, kadet itu mendapat pengecualian karena warga negara asing.
Pilih Mundur karena Prinsip
Perjalanan Asma Wafa Andina diawali sejak proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan yang berlangsung ketat dari Februari hingga Juni 2026.
Setelah dinyatakan lolos tahap wawancara dan seleksi tingkat pusat, persoalan prinsipil ini mengemuka saat sesi pengarahan dan konfirmasi penandatanganan dokumen kontrak pendidikan.
Wafa menceritakan bahwa isu pelepasan jilbab pertama kali dipertanyakan oleh tim penguji saat sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026.
“Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?” demikian pertanyaan yang diungkapkan Wafa mengenai interaksi yang dialami para peserta saat proses seleksi berlangsung.
Setelah mengetahui hal itu, Wafa memutuskan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri pada 24 Juni 2026. Pada bagian alasan, ia menulis tidak bersedia melepas hijab.
"Menurut saya hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," ujarnya.
Keputusan Wafa memicu diskusi publik. Sorotan tertuju pada dasar aturan penggunaan hijab bagi calon kadet putri di Unhan dan transparansi informasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Publik mempertanyakan mengapa ketentuan tersebut tidak disampaikan secara terbuka sejak awal seleksi apabila memang menjadi bagian dari aturan pendidikan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Unhan belum memberikan keterangan resmi terkait aturan penggunaan hijab bagi calon kadet putri.
MUI Desak Dugaan Pemaksaan Lepas Hijab Diproses Hukum
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak dugaan pemaksaan pelepasan hijab terhadap calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI dibawa ke ranah hukum.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menilai penggunaan jilbab merupakan hak warga negara dalam menjalankan ajaran agama.
"Tidak boleh melarang orang menggunakan jilbab. Itu hak konstitusional semua warga negara," tulis Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Cholil menegaskan kebebasan menjalankan ajaran agama adalah bagian dari kehidupan bernegara. Menurutnya, masyarakat Indonesia hidup di era kemerdekaan yang memberi ruang bagi setiap warga menjalankan keyakinannya.
"Zaman sudah merdeka dan kita merdeka menjalankan ajaran agama," ujarnya.
Karena itu, ia meminta polemik ini tidak berhenti di media sosial apabila benar terjadi. MUI mendorong adanya proses hukum untuk memastikan apakah ada kebijakan yang memaksa calon kadet perempuan melepas jilbab.
"Kalau itu benar-benar terjadi harus diproses secara hukum," tegasnya.
Polemik ini mencuat setelah Asma Wafa Andina, calon mahasiswa S-1 Kedokteran Unhan, memilih mundur meski lolos seleksi karena tidak bersedia melepas hijab.
Saat ini dugaan tersebut masih berdasarkan kesaksian Asma. Belum ada klarifikasi resmi dari pihak Unhan mengenai dugaan aturan penggunaan jilbab bagi kadet putri.
Sumber: fajar.co.id