
29/07/2025
Imbau masyarakat agar menjauhi permainan tersebut
Kapolresta Banda Aceh itu berujar, selama ini pihaknya lebih banyak mengambil langkah preventif atau pencegahan dibandingkan penindakan hukum. Meski demikian, tidak sedikit p**a yang ditindak pidana, mengingat judol ini menghancurkan rumah tangga hingga karier di masyarakat.
Imbau masyarakat agar menjauhi permainan tersebut BANDA ACEH - Data Satreskrim Polresta Banda Aceh per 26 Juli 2025 menyebutkan, pihaknya sudah menetapkan 12 tersangka kasus judi online (Judol) di wilayah hukum setempat. Angka tersebut menyamai jumlah tersangka kasus yang sama sepanjang 2024 lalu. K...