06/04/2026
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Fitnah Dana Rp5 Miliar
JAKARTA, FaktaXpress – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan pakar digital forensik, Rismon Sianipar, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (6/4/2026). Laporan ini diajukan terkait pernyataan Rismon yang menuding JK mendanai gerakan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dugaan Pencemaran Nama Baik
Perseteruan ini memuncak setelah Rismon Sianipar secara terbuka menuduh Jusuf Kalla memberikan dukungan finansial sebesar Rp5 miliar kepada pihak tertentu, termasuk Roy Suryo. Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai propaganda dan polemik mengenai keabsahan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Joko Widodo.
Melalui tim kuasa hukumnya, Jusuf Kalla menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk pembunuhan karakter yang serius terhadap seorang tokoh bangsa.
Proses Hukum Berjalan
"Langkah hukum ini diambil untuk menjaga integritas dan martabat Bapak Jusuf Kalla. Kami meminta Saudara Rismon Sianipar untuk membuktikan klaimnya mengenai aliran dana tersebut di hadapan penyidik," ujar perwakilan tim hukum JK di Gedung Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregistrasi dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik. Tim penyidik Bareskrim Polri dikabarkan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi guna mendalami kasus yang tengah menjadi perhatian publik ini.
Analisis Forensik vs Fakta Hukum
Rismon Sianipar sebelumnya dikenal vokal dalam merilis hasil analisis mandiri terkait bukti-bukti digital ijazah yang diperdebatkan. Namun, dengan adanya pelaporan ini, fokus kasus kini bergeser pada validitas tuduhan aliran dana yang melibatkan mantan orang nomor dua di Indonesia tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rismon Sianipar belum memberikan keterangan resmi terkait pelaporan dirinya ke pihak berwajib.
Sumber Berita: Keterangan Pers Kuasa Hukum Jusuf Kalla & Laporan Kepolisian (6 April 2026).