Bithe.co

Bithe.co Bitho.co merupakan situs berita online di Aceh. Fokus pada isu-isu aktual dan terkini Intagram: Bithe.co
Facebook : Bithe.co
Tiktok : Bithe.co
Twitter : Bithe.co

BITHE.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani mendesak Badan Urusan Logostik (Bulog...
21/07/2025

BITHE.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani mendesak Badan Urusan Logostik (Bulog) agar segara melakukan langkah konkret untuk menjaga stabikitas harga serta memastikan ketersediaan beras di pasaran.

Hal itu dikatakan Ahmad Yani lantaran dalam beberapa pekan belakangan ini harga beras dipasaran mengalami kenaikan yang membuat masyarakat terutama kalangan ekonomi menengah kebawah mengeluh.

“Beras merupakan kebutuhan pokok jika harganya melambung tinggi dan dibiarkan tanpa intervensi, maka rakyat kecil yang paling terdampak. Kami mempertanyakan fungsi Bulog dalam situasi seperti ini," kata Ahmad Yani, Minggu (20/7/2025).

Menurut Ahmad Yani, sebagai badan yang memiliki mandat menjaga ketahanan pangan dan mengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Bulog seharusnya tanggap terhadap gejolak harga dengan menggelar operasi pasar dan mempercepat distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/harga-beras-terus-naik-dprk-aceh-barat-minta-bulog-ambil-langkah-konkret/index.html.

BITHE.co - Kepala Bagian Hukum Pemkab Bireuen, Nurul Fajri, S.H., meminta Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Jaromm...
21/07/2025

BITHE.co - Kepala Bagian Hukum Pemkab Bireuen, Nurul Fajri, S.H., meminta Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Jarommah Baroh Kecamatan Kutablang beserta Tuha Peut dalam melaksanakan tahapan pemilihan keuchik di gampong tersebut harus benar-benar berpedoman pada regulasi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik.

Kata Nurul, apa yang dipersyaratkan dalam aturan Qanun harus diikuti dan dilaksanakan, kalau tidak diikuti, nanti proses pemilihan Keuchik tersebut dianggap tidak sah.

"P2K harus berpedoman pada Qanun Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik. P2K tidak boleh berpedoman pada kebijakan atau hasil musyawarah di tingkat Gampong. Bila ini tidak dilakukan, proses pemilihan tersebut nanti dianggap tidak sah," kata Kabag Hukum Pemkab Bireuen, Minggu (20/7/2025), saat ditanyai bithe.co mengenai polemik Pemilihan Keuchik Jarommah Baroh, di mana P2K meloloskan salah satu calon yang tak memenuhi syarat.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh P2K Gampong Jarommah Baroh, yang meloloskan salah satu calon keuchik yang tak lengkap syarat, belum berdomisili di Gampong tersebut paling singkat selama 3 tahun, itu tidak dibenarkan karena sudah tidak sesuai Qanun nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik.

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/kasubag-hukum-p2k-gampong-jarommah-baroh-harus-berpedoman-pada-qanun/index.html.

BITHE.co - JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar diringkus Unit Reskrim bersama  Jatanr...
21/07/2025

BITHE.co - JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar diringkus Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh di Kawasan Lamtamot Kabupaten Aceh Besar, Minggu (20/7/2025) siang.

Pasalnya, JPN telah melakukan pencurian sepeda motor milik Munawar (46) saat korban sedang berada di rumahnya di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (15/7/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Samsul Bahri mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik Munawar dalam kondisi menyala saat diparkirkan.

"Kondisi sepeda motor milik Munawar dalam kondisi menyala saat diparkirkan di depan rumahnya, karena baru saja mengantar anak kepada istrinya dari sekolah, l" ucap Kapolsek.

AKP Samsul Bahri menjelaskan kronologi kejadian awal, pada hari kejadian, korban baru saja memarkirkan sepeda motor miliknya dalam kondisi menyala di depan rumahnya. Lalu ia menyerahkan anak kepada istrinya dan pada saat keluar, melihat seorang laki-laki membawa motornya dan sempat dilakukan pengejaran, namun tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/pemuda-aceh-besar-ditangkap-saat-hendak-jual-motor-curian/index.html.

BITHE.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan D...
21/07/2025

BITHE.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh untuk periode 2024–2029.

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal, Eko Hendro Purnomo, tertanggal 19 Juli 2025.

Dalam kepengurusan baru tersebut, Nazaruddin Dek Gam ditetapkan sebagai Ketua DPW PAN Aceh. Jabatan Sekretaris dipercayakan kepada Jeffry Sentana S. Putra, SE, sementara posisi Bendahara diisi oleh Raja Lukman Zia Ulhaq.

Untuk diketahui, Jeffry Sentana S. Putra, SE saat ini menjabat sebagai Wali Kota Langsa, kemudian Raja Lukman Zia Ulhaq merupakan anggota DPRA.

Selain Wali Kota Langsa, Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil juga masuk dalam kepengurusan PAN Aceh dengan jabatan Ketua Badan Pemenangan Pemilu.

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/muhammad-rizky-ditarik-jadi-pengurus-provinsi-siapa-pengganti-ketua-pan-sabang/index.html.

BITHE.co - Personel Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar patroli pengawasan dan penegakan syariat ...
20/07/2025

BITHE.co - Personel Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar patroli pengawasan dan penegakan syariat Islam pada Sabtu (19/7/2025) malam, sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Kota Calang, Aceh Jaya.

Dalam patroli itu, petugas menemukan empat muda-mudi nonmuhrim yang tengah duduk nongkrong bersama di kawasan wisata Pantai Pasi Luah.

Panik melihat petugas WH mendekat, tiga remaja perempuan langsung melarikan diri, sementara satu pria berhasil diamankan.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan, Syariat Islam, dan Kelembagaan, Jasman, mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

“Pria yang diamankan hanya diberikan pembinaan di tempat agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Jasman kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/wh-aceh-jaya-amankan-satu-pemuda-nongkrong-bareng-tiga-wanita-di-tempat-sepi/index.html.

BITHE.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dinilai melanggar aturan Pasal 11A Qanun Aceh nomor 6 tahun 2024 Ten...
20/07/2025

BITHE.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dinilai melanggar aturan Pasal 11A Qanun Aceh nomor 6 tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Otsus. Akibatnya, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) jatah Kabupaten Pidie Jaya tahun 2026, terancam diambil alih Provinsi.

Sebagaimana diatur dalam pasal 11A ayat (2) Qanun Aceh tersebut yang berbunyi, usulan program dan kegiatan DOKA sebagaimana yang disebutkan dalam ayat (1) disampaikan kepada Gubernur Aceh setelah mendapat kesepakatan bersama DPRK.

Kemudian dalam ayat berikutnya yaitu pasal (3) disebutkan, kesepatakan bersama DPRK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dalam rapat paripurna DPRK dan diselesaikan dalam waktu paling lama 14 hari kerja sejak diterima.

Namun dalam hal ini, Pemkab Pidie Jaya tidak mengindahkan aturan tersebut. Belum kelar pembahasan dengan DPRK, TAPK Pidie Jaya langsung mengirim usulan DOKA 2026 ke Provinsi.

"Tapi celakanya, eksekutif (TAPK Pidie Jaya) langsung mengirimkan usulan program dan kegiatan DOKA 2026 ke Pemerintah Aceh tanpa melalui persetujuan DPRK sebagaimana disebutkan dalam dalam ayat (2) dan ayat (3) qanun Aceh nomor 6 tahun 2024,"kata Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani, Minggu (20/7).

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/doka-pidie-jaya-2026-terancam-diambil-alih-provinsi/index.html.

BITHE.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Tenggara bersama Polisi Militer (PM) setempat melakukan razia Pen...
20/07/2025

BITHE.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Tenggara bersama Polisi Militer (PM) setempat melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah ditempat hiburan dan kede tuak, Sabtu malam (19/07/2025).

Di mana dalam razia tersebut, mereka meringkus sebelas wanita diduga penghibur dan satu orang laki-laki. Razia tersebut dilakukan menyikapi permintaan anggota DPR, para ulama dan tokoh masyarakat kepada Bupati Aceh Tenggara.

Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry membenarkan, dimana sebelumnya anggota DPR para ulama dan tokoh masyarakat meminta agar dilakukan razia di tempat hiburan dan kede tuak yang menyalahi aturan, sebab tempat tersebut sangat mengganggu permukiman masyarakat.

"12 terjaring razia ini ditempat yang berbeda, dimana tujuh orang dari di tempat hiburan dan kede tuak Kecamatan Deleng Pekhison dan enam orang tempat hiburan dari Kecamatan Lawe Sigala-Gala," kata Fakhry, yang akrab disapa.

Sebelas wanita itu akan dilakukan tes kesehatan, sebab mereka itu kebanyakan dari luar Aceh Tenggara, seperti Medan, Binjai, Lhokseumawe dan Semarang.

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/diduga-wanita-penghibur-11-orang-terjaring-razia-pekat-di-aceh-tenggara/index.html.

BITHE.co - Kecamatan Meureubo keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Kabupaten Aceh Bar...
20/07/2025

BITHE.co - Kecamatan Meureubo keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Kabupaten Aceh Barat yang dipusatkan di gampong Manjeng Kecamatan Pante Ceureumen, sejak Senin (14/7/2025) hingga Kamis (17/7/2025) malam.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Faheil dan ditutup oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, pada Kamis (17/7/2025) malam.

Dalam pengumuman juara, Kecamatan Meureubo keluar sebagai juara umum dengan perolehan nilai 327. Juara kedua diraih Kecamatan Johan Pahlawan dengan nilai 305, dan juara tiga Kecamatan Sama Tiga dengan nilai 266.

Sementara Kecamatan Woyla Timur berada pada posisi paling bawah dengan nilai 16 atau peringkat ke 12.

Anggota DPRK Aceh Barat, Khairani memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Meureubo meraih juara umum dalam (MTQ) tingkat Kabupaten Aceh Barat.

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/khairani-apresiasi-prestasi-meureubo-raih-juara-umum-mtq-aceh-barat/index.html.

BITHE.co – Kapal cepat atau Express Bahari yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ulee Lheue dan Balohan dengan jadw...
20/07/2025

BITHE.co – Kapal cepat atau Express Bahari yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ulee Lheue dan Balohan dengan jadwal keberangkatan pukul 10.00 wib hingga sore dibatalkan akibat cuaca buruk yang melanda perairan wilayah Aceh.

Kepala UPTD Penyelenggara Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Ulee Lheue, Husaini, menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan menyusul peningkatan kecepatan angin dan kondisi gelombang laut yang tidak memungkinkan untuk pelayaran aman.

“Untuk keberangkatan pagi pukul 08.00 WIB, baik kapal cepat Express maupun kapal Ro-Ro, alhamdulillah pelayaran berlangsung aman dan terkendali. Namun, pada pukul 09.25 kecepatan angin meningkat hingga mencapai 28 knot, sehingga keberangkatan kapal Express pada pukul 10.00 dibatalkan,” kata Husaini kepada Bithe.co, Minggu (20/7/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberangkatan sore kapal Express Bahari dari kedua arah – Ulee Lheue dan Balohan – dibatalkan seluruhnya karena kondisi cuaca yang semakin memburuk.

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/akibat-cuaca-buruk-kapal-express-dari-ulee-lheue-dan-balohan-batal-berlayar/index.html.

BITHE.co - Sejumlah rumah warga di Aceh Barat rusak akibat tertimpa pohon tumbang, petugas Badan Penanggulangan Bencana ...
20/07/2025

BITHE.co - Sejumlah rumah warga di Aceh Barat rusak akibat tertimpa pohon tumbang, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah melakukan upaya pembersihan.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah mengatakan, peristiwa pohon tumbang menimpa rumah warga terjadi pada Sabtu (19/7/2025) malam sekitar pukul 21.15 WIB.

"Terdapat dua unit rumah yang rusak akibat tertimpa pohon, yaitu di Desa Cot Buloh, Kecamatan Arongan Lambalek dan di DesaRambong Pinto, Kecamatan Woyla Timur," kata Ronald, Minggu (20/7/2025).

Ronald menjelaskan, peristiwa pohon tumbang tersebut terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah setempat pasa Sabtu malam.

"Setelah menerima laporan itu, kita langsung mengerahkan personel Damkar dari Pos Arongan Lambalek dan dari Pos Woyla Timur ke lokasi guna melakukan penangana serta pendataan," katanya.

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/dua-rumah-warga-di-aceh-barat-rusak-berat-akibat-tertimpa-pohon/index.html.

BITHE.co - Proses tahapan pemilihan keuchik gampong Jarommah Baroh kecamatan Kutablang yang dilakukan oleh Panitia Pemil...
20/07/2025

BITHE.co - Proses tahapan pemilihan keuchik gampong Jarommah Baroh kecamatan Kutablang yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) ditengarai tidak berjalan seperti Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik.

Di mana Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Jarommah Baroh yang diketuai Nofikar meluluskan salah satu kandidat yang belum memenuhi syarat domisili sebagaimana diatur dalam Pasal 15 huruf e, di mana seorang calon keuchik baru bisa mencalonkan diri bertempat tinggal di Gampong paling singkat 3 tahun, dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sedangkan salah seorang Calon Keuchik, ZF, yang diluluskan dan dinyatakan melengkapi syarat oleh P2K Jarommah Baroh berdasarkan bukti di KK dan KTP baru berdomisili di Gampong Jarommah Baroh 1 tahun 8 bulan, yakni tertulis di KK tanggal 18-9-2023.

Artinya calon tersebut belum berdomisili 3 tahun sebagaimana diwajibkan dalam pasal 15 e Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik.

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/p2k-jarommah-baroh-dituding-tak-netral-muhammad-hatta-proses-tahapan-harus-dijalankan-sesuai-aturan/index.html.

BITHE.co – Gelandang berpengalaman Fitra Ridwan kembali berseragam Persiraja Banda Aceh untuk menghadapi kompetisi Pegad...
20/07/2025

BITHE.co – Gelandang berpengalaman Fitra Ridwan kembali berseragam Persiraja Banda Aceh untuk menghadapi kompetisi Pegadaian Championship (Liga 2) musim 2025/2026. Kepastian ini diumumkan secara resmi oleh manajemen Persiraja Banda Aceh, Minggu, 20 Juli 2025.

Kembalinya Fitra ke klub berjuluk Laskar Rencong bukan tanpa alasan. Selain faktor teknis, ia mengaku terpukau oleh atmosfer luar biasa para pendukung Persiraja saat ia datang sebagai pemain tim tamu musim lalu bersama PSPS Riau.

“Musim lalu, saat tandang kemari (Aceh), saya melihat antusias suporter yang luar biasa. Dulu mungkin nggak seramai itu ya. Jadi benar-benar, tim Persiraja sekarang sudah bagus banget,” ungkap Fitra Ridwan.

Fitra bukan nama asing bagi Persiraja. Ia memulai karier profesionalnya bersama klub asal Banda Aceh ini pada tahun 2013, sebelum hijrah ke berbagai tim di Pulau Jawa seperti Gresik United, Persija Jakarta, Bhayangkara FC, hingga Persik Kediri.

Lebih lanjut, Fitra menyebutkan bahwa keputusan untuk kembali ke Persiraja juga dipengaruhi oleh keberadaan beberapa pemain kunci, termasuk gelandang asing Matheus Henrique dan pemain lokal Miftahul Hamdi.

Selanjutnya https://www.bithe.co/news/fitra-ridwan-resmi-jadi-pemain-persiraja-musim-ini/index.html.

Address


Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bithe.co posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Bithe.co:

Shortcuts

  • Address
  • Alerts
  • Contact The Business
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share