
08/08/2025
Syedara lon, Sengketa hak cipta antara PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) resmi berakhir.
Pada Jumat (8/8/2025), Direktur Mie Gacoan I Gusti Ayu Sasih Ira bersama Sekjen SELMI Ramsudin Manullang menandatangani perjanjian perdamaian di Kanwil Kemenkumham Bali.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Mie Gacoan bersedia membayar royalti sebesar Rp 2,2 miliar untuk penggunaan musik di seluruh gerai selama periode 2022 hingga Desember 2025.
βBukan soal nominalnya, tapi perdamaian yang kita cari,β ujar I Gusti Ayu Sasih Ira.
Ramsudin menambahkan, jumlah royalti dihitung berdasarkan perundang-undangan, menyesuaikan jumlah gerai dan kursi yang dimiliki Mie Gacoan selama periode tersebut.
Source :