Kabar Lampung Yai

Kabar Lampung Yai Info, kabar, hiburan, musik seputar lampung & Nasional

Mana foto kalian yang sedang berada di gapura berbatasan selamat datang pesisir barat ?         southsumatra
09/01/2026

Mana foto kalian yang sedang berada di gapura berbatasan selamat datang pesisir barat ?



southsumatra

Pria di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, berinisial CS (35) ditangkap polisi karena menyetubuhi putri tirinya seja...
09/01/2026

Pria di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, berinisial CS (35) ditangkap polisi karena menyetubuhi putri tirinya sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

CS diamankan di kediamannya pada Jumat (2/1/2026) pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra mengatakan kasus terbongkar setelah ibu kandung korban melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan terkait laporan tersebut, pada akhir Desember 2025 korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Kemudian dibawa ke dokter dan diketahui adanya infeksi," katanya, Jumat (9/1/2026).

"Atas hal tersebut, ibu korban kemudian bertanya dan akhirnya diketemukan bahwa korban sering ditiduri oleh suaminya sekaligus ayah tiri korban," lanjutnya.

Berdasarkan hal tersebut, ibu korban akhirnya membuat laporan hingga akhirnya pelaku CS ditangkap.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa tindak pidana tersebut telah berlangsung bertahun-tahun lamanya sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
"Jadi sejak kelas 5 SD hingga kini korban kini duduk di kelas 2 SMA," ungkapnya.

Atas perbuatannya, CS kini ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 473 ayat (2) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun 3 bulan. Karena perbuatan dilakukan oleh orang tua tiri terhadap anak, maka ancaman pidana dapat diperberat dengan penambahan hukuman sepertiga,.

"Selain KUHP, pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara " tegas Yunnus.

>> Detikcom

Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di depan Gaharu Car Wash, Jalan Pagar Alam atau Gang PU, Kelurahan G...
09/01/2026

Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di depan Gaharu Car Wash, Jalan Pagar Alam atau Gang PU, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, bertambah menjadi tiga orang.

Korban terbaru yang meninggal dunia adalah Bripda Wayan Dewa Pramudia, anggota Polresta Bandar Lampung.

Ia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan yang terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya, dua korban lain lebih dulu meninggal dunia, yakni Bripda Helmi Apriansyah yang wafat pada Minggu (4/1/2026) dan Lia Febriyani, mahasiswi Universitas Malahayati, yang meninggal pada Selasa (6/1/2026).

Kabar meninggalnya Bripda Wayan Dewa Pramudia dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati.

“Korban sempat mendapatkan perawatan medis di ICU RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM). Korban meninggal dunia pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB,” ujar AKP Agustina Nilawati.

Ia menambahkan, jenazah Bripda Wayan Dewa Pramudia saat ini telah diberangkatkan menuju rumah duka di Kabupaten Tulangbawang untuk dimakamkan.

Diketahui, kecelakaan maut tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi BE 1281 TP yang ditumpangi empat orang. Kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah MBK menuju Kemiling.

Sebelumnya, Bripda Helmi Apriansyah yang mengemudikan mobil diduga melaju dengan kecepatan sekitar 70–80 km per jam sebelum kehilangan kendali dan menabrak gazebo serta tiang listrik di depan Gaharu Car Wash.

Pemilik Gaharu Car Wash, M Wiryawan Saputra, mengatakan mobil tersebut melaju kencang sebelum akhirnya oleng di tikungan menjelang lokasi kejadian.

“Saya mendapat informasi ada empat orang di dalam mobil. Kecepatannya cukup tinggi, sekitar 80 kilometer per jam,” kata Wiryawan.

Menurutnya, kendaraan sempat mengambil jalur kanan sebelum menghantam gazebo ruang tunggu dan tiang listrik hingga mobil masuk dan tersangkut di area gazebo.

“Mobilnya nyungsep ke dalam gazebo. Akibat kejadian itu, gazebo kami rusak parah, atapnya roboh dan tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, pihak pengelola Gaharu Car Wash mengalami kerugian materiil akibat kerusakan bangunan.

>> Tribun Lampung

berat

Keluarga Besar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berduka Kembali "Bripda Wayan Dewa Pramudia"personel BA S...
09/01/2026

Keluarga Besar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berduka Kembali "Bripda Wayan Dewa Pramudia"
personel BA Samapta Polresta Bandar Lampung, akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Pagar Alam Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Jum'at (9/1/26).

Harimau Sumatera muncul di perladangan Dusun 2 Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (8/1/2...
08/01/2026

Harimau Sumatera muncul di perladangan Dusun 2 Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (8/1/2026).

Warga yang melihat harimau tersebut sontak memanjat pohon untuk menghindari satwa di lindungi tersebut.
Kepala Desa Sribhawono Buih Wisnu Prabowo membenarkan kemunculan hewan buas tersebut. Menurutnya, dari kesaksian warga, harimau itu terlihat saat warga hendak dalam perjalanan menuju ke perladangan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Warga Kami bernama Pak Pujiono sontak langsung naik di sebuah pohon karena kemunculan dua ekor harimau dewasa dan anaknya,” kata Buih Wisnu.

Sembari merasa ketakutan saat berada di atas pohon, warga tersebut melihat aktivitas dua ekor harimau yang berjarak sekitar 30 meter darinya. Hingga beberapa jam menunggu dan harimau tersebut pergi, warga itu kemudian menyampaikan k epihak aparat desa setempat.
Kepala desa bersama camat, Kepolisian, dan koramil Kecamatan Bandar Sribhawono saat itu juga langsung ke lokasi untuk meyakinkan adanya kemunculan hewan buas tersebut.

“Di sekitar lokasi jejak dua ekor harimau dewasa dan anakan nampak jelas. Dari kesaksian warga adalah jenis Harimau Sumatera,” ujar Wisnu.

Sementara itu, Camat Bandar Seibhawono Deki Ismirawansyah segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Kehutanan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan BKSDAE setempat atas kemunculan Harimau Sumatera tersebut.

“Saya menghimbau kepada warga sekitar agar lebih waspada dan berhati-hati jika hendak ke perladangan tidak jauh di sekitar lokasi kemunculan harimau tersebut,” imbau Deki.
Dari informasi yang dihimpun, harimau tersebut telah terlihat dalam beberapa hari terakhir oleh warga di sekitar perbatasan Kecamatan Melinting, Labuhan Maringgai dan Bandar Sribhawono.
Warga menduga bahwa satwa tersebut memiliki habitat di sebuah kawasan hutan dan perbukitan yang lebih dikenal warga di Gunung Nyamang.

>> Lampung77com

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mesuji Lampung sejak dini hari hingga pagi Kamis (08/01/26) menimbulkan ban...
08/01/2026

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mesuji Lampung sejak dini hari hingga pagi Kamis (08/01/26) menimbulkan banjir di beberpa tempat, antara lain di Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya.

Salah satu dampaknya, ikan lele 11 ton siap panen milik Badan Usaha Milik Desa (Bundes) Desa Bujung Buring hilang terseret banjir. Hal itu di sampaikan oleh Kepala Desa Bujung Buring Agus Sutrimo, Kamis (8/1/2026).

Hujan dini hari sampai pagi memang sangat deras melanda Desa Bujung Buring dan dampaknya ikan senilai Rp250 juta itu pun raib.

Saat ini hujan masih terus mengguyur wilayah Kabupaten Mesuji. Tempat lain yang juga dilanda banjir, Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya. Jalan poros penghubung desa dan dua rumah tergenang banjir.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan sejak beberapa hari lalu agar masyarakat waspada terhadap dampak hujan deras di Mesuji.

>> HeloIndonesiacom

Polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan Legiman (39) yang tewas di lapo tuak di Kecamatan Gadingrejo, ...
08/01/2026

Polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan Legiman (39) yang tewas di lapo tuak di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Salah satu pelaku ditembak.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra mengatakan identitas pelaku bernama Doni Pratama dan Nofriyanto. Keduanya ditangkap di waktu berbeda.

"Awalnya kami berhasil menangkap Doni, namun pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan ini melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Atas hal tersebut, dia diberikan tindakan tegas terukur," katanya, Rabu (7/1/2026).

"Kemudian untuk tersangka Nofriyanto diserahkan oleh pihak keluarga ke Polres Pesawaran kemudian kami jemput untuk dibawa ke Polres Pringsewu," lanjutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Khusus tersangka Doni, kami juga mengenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara," tegas AKBP Yunus.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi di halaman sebuah lapo tuak di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung pada Sabtu (20/12/2025) dini hari pukul 00.30 WIB.

Peristiwa pembunuhan dipicu setelah korban disenggol pelaku saat tengah mengkonsumsi tuak hingga akhirnya terjadi keributan dan penganiayaan yang menyebabkan Legiman tewas ditikam.

>> Detikcom

Seorang bocah berusia dua tahun berinisial MH yang sempat dilaporkan hilang selama satu malam di area persawahan Pekon S...
08/01/2026

Seorang bocah berusia dua tahun berinisial MH yang sempat dilaporkan hilang selama satu malam di area persawahan Pekon Sukamaju, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat, Kamis (8/1/2026) pagi.

Peristiwa hilangnya MH bermula pada Rabu, Januari 2026 di area persawahan Dusun Sukamaju, Pekon Sukamaju, Pugung bermula sekitar pukul 15.30 WIB, korban yang masih berusia dua tahun ikut pergi ke sawah milik orang tuanya bersama tiga kakak kandung dan, dua orang teman kakaknya.

Setibanya di lokasi, anak-anak tersebut melakukan aktivitas masing-masing. Salah satu kakak korban mengusir burung di sawah, sementara kakak lainnya bersama dua temannya berada di sekitar tanggul sawah.

Sekitar pukul 16.30 WIB, korban terakhir kali terlihat berjalan menjauh dari area sawah ke arah timur. Hingga pukul 17.30 WIB, kakak-kakik korban kembali ke rumah, namun korban tidak ikut pulang dan tidak ditemukan berada di rumah.

Mendapat laporan dari pihak keluarga, Polsek Pugung bersama aparat pekon dan warga setempat langsung melakukan pencarian di sekitar area persawahan dan lingkungan sekitar hingga malam hari.

Meski telah dilakukan penyisiran, korban belum berhasil ditemukan.

Pencarian kemudian dilanjutkan keesokan harinya. Hasilnya, pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban ditemukan berada di bawah pohon bambu di area persawahan Dusun Sukamaju dalam keadaan selamat.

Kapolsek Pugung, Ipda Agus Tri Kurniawan, membenarkan penemuan tersebut. la mengatakan korban langsung diserahkan kembali kepada pihak keluarga setelah ditemukan.

"Korban ditemukan di bawah pohon bambu di area persawahan dan langsung kami serahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi selamat," ujar Kapolsek Pugung mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko

Terkait kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak saat berada di lingkungan terbuka.

"Kami berharap para orang tua dapat lebih memperhatikan keberadaan anak-anaknya, khususnya ketika berada di area terbuka seperti persawahan, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," imbaunya.

>> Prioritas TV

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengungkap kasus peredaran g***a seberat 13,8 kilogram di wilay...
07/01/2026

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengungkap kasus peredaran g***a seberat 13,8 kilogram di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria muda berinisial FAB (26) ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Dia menyebut, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Benar, berawal dari informasi warga, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan hingga penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti g***a dalam jumlah besar,” ujar Yuni, Rabu (7/1).

Menurut Yuni, warga sebelumnya mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Kecurigaan itu terbukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket besar dan 9 paket kecil g***a, satu unit telepon seluler, serta satu dompet yang diakui milik tersangka.

“Seluruh barang bukti narkotika ditemukan di dalam kamar tersangka FAB,” ungkapnya.

Usai penggerebekan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengedar
Dari hasil penyidikan sementara, FAB diketahui berperan sebagai pengedar. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran g***a yang melibatkan tersangka.

“Yang bersangkutan saat ini telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan serta pengembangan jaringan,” jelas Yuni.

Atas perbuatannya, FAB dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

>> Liputan 7

***a

Viral di tiktok Kepala Dusun Sukadamai, Kec. Natar, Lampung Selatan mirip dengan Presiden Prabowo.
07/01/2026

Viral di tiktok Kepala Dusun Sukadamai, Kec. Natar, Lampung Selatan mirip dengan Presiden Prabowo.

Polisi membongkar praktik penyalahgunaan penyaluran pupuk subsidi jenis NPK di Lampung. Ratusan karung pupuk serta tiga ...
07/01/2026

Polisi membongkar praktik penyalahgunaan penyaluran pupuk subsidi jenis NPK di Lampung. Ratusan karung pupuk serta tiga orang pelaku turut diamankan.

Adapun identitas ketiga tersangka yakni RDH (22) warga Lampung Selatan, SP (39) warga Lampung Selatan dan S (45) warga Tulang Bawang.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan total barang bukti yang diamankan sebanyak 162 karung pupuk.

"Tim berhasil melakukan pengungkapan terhadap adanya penyaluran, pendistribusian, dan penerimaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka," katanya, Rabu (7/1/2026).

Dery menerangkan dari hasil keterangan para tersangka dalam melakukan bisnis ilegal tersebut telah berhasil menjual 1.800 karung pupuk subsidi.

Selain itu, dari hasil penyelidikan juga diketahui pupuk tersebut diedarkan hingga Provinsi Bangka Belitung, dan Provinsi Bengkulu.

"Kalau dari pengakuan awal ini sudah lima kali, namun itu masih terus kami dalami. Ini berjalan sejak Februari 2025. Untuk wilayah penyebarannya sampai ke Babel dan Bengkulu," jelasnya.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Dery mengatakan ketiganya tidak dilakukan penahanan. Mereka dijerat dengan Undang-undang nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi (Pasal 6 ayat 1 huruf d jo. Pasal 1 sub 3e) dan undang-undang nomor 1 Tahun 2023 khususnya Pasal 20 huruf c.

>> Detikcom

Ratusan warga dari sembilan desa di Kabupaten Mesuji Lampung menggeruduk PT Pematang Agri Lestari (PAL), Selasa (6-1-202...
07/01/2026

Ratusan warga dari sembilan desa di Kabupaten Mesuji Lampung menggeruduk PT Pematang Agri Lestari (PAL), Selasa (6-1-2026). Aksi ini menyuarakan sengketa lahan yang telah berlangsung lama.

Aksi damai yang diikuti sekitar 500 orang itu berlangsung tertib. Massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan, salah satunya “Berantas mafia tanah, kembalikan hak tanah transmigrasi kami dari tahun 1992.”

Beberapa perwakilan warga diterima untuk berdiskusi dengan pihak perusahaan. Pertemuan difasilitasi Satgas Penanganan Konflik Agraria Kabupaten Mesuji.

“Kami mendukung hak warga untuk menyampaikan aspirasi, namun agar semua pihak bertindak dengan tertib dan menghormati hukum serta peraturan,” ujar Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus didampingi Asisten 1, Kepala ATR/BPN, serta perwakilan instansi terkait.

131 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal dan memastikan keamanan aksi.

Meski belum membuahkan hasil langsung, aksi berjalan kondusif. “Alhamdulillah aksi damai berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat, melalui kuasa hukumnya, akan menempuh jalur untuk menemui pihak Kementerian ATR/BPN di Jakarta guna penyelesaian konflik,” tegas Kapolres.

Tim negosiasi pemerintah daerah juga hadir untuk mendengar aspirasi warga dan menyiapkan jalur komunikasi dengan PT. PAL. Perwakilan perusahaan menyatakan kesediaan melakukan dialog terbuka untuk menyelesaikan permasalahan.

>> Monologisid

Address

Bandar Lampung

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Lampung Yai posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share