Kabar Lampung Yai

Kabar Lampung Yai Info, kabar, hiburan, musik seputar lampung & Nasional
(2)

Kebakaran kembali Terjadi, kali ini Kebakaran terjadi di Bedeng indolampung Tulang Bawang, Bedeng Km 8 kopel B4, Sabtu (...
15/08/2026

Kebakaran kembali Terjadi, kali ini Kebakaran terjadi di Bedeng indolampung Tulang Bawang, Bedeng Km 8 kopel B4, Sabtu (15/08/26) Pagi.

Percikan api saat menyervis sepeda motor memicu kebakaran di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Labuhan Ratu,...
15/08/2026

Percikan api saat menyervis sepeda motor memicu kebakaran di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis (13/8/2026) pagi.

Api membakar satu unit mobil Suzuki pikap, sepeda motor Suzuki Thunder, serta satu sepeda anak yang terparkir berdekatan. Seorang pria bernama Suryadi, yang merupakan menantu pemilik kendaraan, juga mengalami luka bakar pada tangan dan betis kirinya.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di samping rumah milik Sugino. Saat itu, Suryadi sedang melakukan servis terhadap sepeda motor Suzuki Thunder.

“Dugaan sementara, api berasal dari percikan saat sepeda motor diservis. Ketika motor diengkol, tiba-tiba muncul percikan api yang kemudian membesar,” kata AKP Ono, Jumat (14/8/2026).

Suryadi sempat berupaya memadamkan api menggunakan air. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Api justru semakin membesar dan merambat ke mobil Suzuki pikap serta sepeda anak yang berada di sebelah motor.

“Api sempat dicoba dipadamkan dengan air, tetapi semakin membesar dan menyambar kendaraan lain yang berada di dekat motor,” ujarnya.

Kobaran api kemudian memicu kepanikan. Seorang saksi yang mendengar teriakan meminta pertolongan dari arah samping rumah langsung mendatangi lokasi.

Warga yang berada di sekitar lokasi turut membantu memadamkan api sekaligus mengevakuasi Suryadi yang mengalami luka bakar. Korban kemudian dibawa ke RS Urip Sumoharjo untuk mendapatkan perawatan.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kebakaran langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 07.15 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Bandar Lampung tiba di lokasi dan dibantu warga sekitar.

Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Selain mobil, sepeda motor Suzuki Thunder dan sepeda anak.

Ono mengatakan polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mengamankan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti hingga berkoordinasi dengan pemadam kebakaran.

“Untuk penyebabnya masih berdasarkan dugaan sementara dari keterangan di lokasi. Kami tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan sumber api dan kronologi kejadian,” kata Ono

>> Tribratanews Lampung

Di puncak menara telekomunikasi yang menjulang setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, seso...
15/08/2026

Di puncak menara telekomunikasi yang menjulang setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, sesosok prajurit Marinir tampak berdiri tegak di antara embusan angin kencang.

Tangannya dengan cekatan mengikatkan tali, memastikan sang saka Merah Putih berkibar gagah di titik tertinggi kawasan tersebut.

Aksi berisiko tinggi ini dilakukan oleh prajurit Pusat Latihan Pertempuran Marinir (Puslatpurmar) 8 Teluk Ratai, Lampung, Sabtu (15/8/2026).

Bukan sekadar mencari sensasi, pendakian menara setinggi gedung belasan lantai ini merupakan kado spesial untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Komandan Puslatpurmar 8 Teluk Ratai, Letkol Marinir Rinto Hutagaol, menegaskan bahwa setiap jengkal langkah prajuritnya saat memanjat menara tersebut adalah simbol penghormatan mendalam bagi para pahlawan.

"Dengan keberanian dan semangat juang, para prajurit melaksanakan pengibaran ini sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan kita," ujar Letkol Rinto.

Bagi korps baret ungu ini, ketinggian 74 meter membawa pesan filosofis yang kuat bahwa semangat kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan di lapangan upacara.

Nilai-nilai perjuangan harus tetap tinggi, diterjemahkan dalam pengabdian nyata, kedisiplinan, dan kesiapan menjaga setiap jengkal kedaulatan NKRI.

Tak hanya menyasar langit, semangat nasionalisme ini juga membumi hingga ke jalanan. Sebelum aksi pengibaran di puncak menara, prajurit Puslatpurmar 8 juga turun ke jalan untuk membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara sepeda motor yang melintas.

Langkah sederhana ini merupakan ajakan bagi masyarakat luas untuk ikut menghidupkan suasana kemerdekaan di lingkungan masing-masing.

Menurut Rinto, menjaga kedaulatan bangsa bukan hanya tugas pundak aparat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga negara.

“Masyarakat memiliki ruang yang sama untuk menunjukkan kecintaan terhadap bangsa melalui tindakan sederhana, namun memiliki makna kebangsaan yang kuat,” tambahnya.

Bagi para prajurit ini, Merah Putih yang berkibar di puncak menara adalah pengingat bahwa di dalam lembaran kain tersebut tersimpan identitas, sejarah, dan martabat bangsa yang harus dijaga meski harus bertaruh nyawa.

“Merah Putih harus terus berkibar. Semangat perjuangan para pahlawan menjadi inspirasi bagi kita untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh dedikasi, disiplin, dan pantang menyerah,” pungkas Letkol Rinto.

>> Lampung Suara com

Pemandangan kurang pantas terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu saat agenda mendengarkan pidato kenega...
14/08/2026

Pemandangan kurang pantas terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu saat agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 RI, Jumat (14/8/2026).

Dalam rekaman yang beredar, anggota DPRD Pringsewu dari Partai NasDem, Rizal Agusti alias Agus Perkut, terlihat tertidur ketika agenda paripurna berlangsung, termasuk saat mendengarkan pidato Presiden RI Prabowo Subianto.

Saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, Rizal membantah dirinya tertidur. Ia mengatakan posisi tersebut terjadi karena dirinya sedang mendengarkan pesan suara atau voice note (VN) melalui telepon seluler.

“Saya tidak tidur, saya sedang mendengarkan VN,” ujar Rizal saat dikonfirmasi usai paripurna, Jumat (14/8/2026).

Meski demikian, dalam dokumentasi yang viral di media sosisal, Rizal terlihat dengan posisi kepala bersandar di meja saat agenda pidato Presiden berlangsung.

Sementara anggota DPRD Pringsewu dari Partai Gerindra, Nazarudin, terlihat menggunakan telepon seluler dan asyik menggulir aplikasi TikTok ketika sambutan Presiden Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra disampaikan.

Perilaku kedua legislator tersebut menuai kecaman dari DPD KNPI Kabupaten Pringsewu. Organisasi kepemudaan itu menilai sikap tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan dan penghormatan terhadap forum resmi lembaga legislatif, terlebih dilakukan dalam rangkaian peringatan kemerdekaan.

Bendahara DPD KNPI Pringsewu, Darma Winada, mengatakan perilaku tersebut sangat disayangkan karena anggota DPRD merupakan representasi masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan. Di tengah kontroversi dan stigma masyarakat terhadap anggota DPR, justru di Kabupaten Pringsewu dipertontonkan perilaku yang sangat tidak etis, tertidur dan bermain HP saat paripurna. Ini menunjukkan lemahnya kedisiplinan anggota DPRD Pringsewu.” ungkap Darma Winada.

Menurut Darma, pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pringsewu perlu menyikapi kejadian tersebut secara serius dan tidak membiarkannya berlalu tanpa evaluasi.

Publik tentu berharap wakil rakyat dapat memberikan contoh kedisiplinan, terlebih saat menjalankan agenda resmi yang menggunakan fasilitas dan anggaran negara.

Aksi pencurian tak biasa dilakukan Bahri (38), warga Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Alih-alih mengincar barang berha...
14/08/2026

Aksi pencurian tak biasa dilakukan Bahri (38), warga Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Alih-alih mengincar barang berharga di dalam rumah, pria tersebut justru memanjat pagar rumah warga dan membawa kabur pagar milik korban.

Aksi itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Cendana, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pemilik rumah berinisial S (46) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Karang Barat.

Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan, tersangka diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga melakukan pencurian.

"Anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian personel bersama warga mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian," kata Martoyo, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, Bahri diduga masuk ke pekarangan rumah korban dengan memanjat pagar bagian depan. Setelah berada di dalam, dia mengambil satu pagar yang berada di pekarangan rumah.

Pagar tersebut kemudian dibawa keluar dari area rumah. Namun, aksinya diketahui warga sehingga tersangka berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.

"Setelah mendapat informasi, anggota piket langsung mendatangi lokasi. Tersangka berikut barang bukti kemudian kami bawa ke Polsek Tanjung Karang Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Martoyo.

• Motif Pencurian

Kepada penyidik, Bahri mengaku sehari-hari bekerja serabutan. Pagar yang dicurinya rencananya akan dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku ini kesehariannya bekerja serabutan. Dari hasil pemeriksaan, rencananya uang hasil curian tersebut akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Polisi menyita satu pagar yang diduga hasil pencurian sebagai barang bukti. Selain itu, pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi juga diamankan, yakni satu baju dan satu celana.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 750 ribu. Martoyo mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya.

"Masih kami dalami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tandasnya.

Atas perbuatannya, Bahri diproses hukum berdasarkan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

>> Liputan6

Warga Blok 2 Jalur 35 Nomor 08, kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, digegerkan...
14/08/2026

Warga Blok 2 Jalur 35 Nomor 08, kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi membusuk di dalam rumah, Jumat (14/08/2026) siang.

Korban diketahui bernama Aswandi (40), warga setempat yang diketahui hidup sebatang kara.

Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh Pak Sukri, tetangga yang tinggal tepat di depan rumah korban.

Awalnya, Sukri mencium bau tidak sedap yang menyengat di sekitar lingkungan rumah korban. Penasaran dengan sumber bau, ia kemudian melakukan pencarian hingga menemukan jasad korban sudah membusuk di dalam rumah.

Mengetahui hal tersebut, Sukri langsung menghubungi anggota Polsek Dente Teladas.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Dente Teladas IPDA Nurkholik, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota piket untuk segera menuju lokasi kejadian.

Saat awak media tiba di lokasi, anggota Reskrim Polsek Dente Teladas bersama warga sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan olah TKP awal.

Anggota Reskrim, Briptu Gede Krisna dan Briptu Jefri Andrian, serta Kanit Intel Bripka Singgih terlihat melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.

Menurut kesaksian Pak Sukri, bau tak sedap sudah tercium sejak Kamis (13/08/2026) sore. Warga sempat mengira bau tersebut berasal dari bangkai hewan.

“Saat itu warga mau nonton bola, tapi baunya menyengat. Ibu berpesan agar besok pagi dicari sumber baunya, khawatir ada bangkai ayam atau ular di sekitar lingkungan,” ujar Sukri.

Keesokan harinya, Jumat sekitar pukul 09.00 WIB, bau tersebut semakin kuat. Warga kemudian memanggil-manggil penghuni rumah, namun tidak ada jawaban. Setelah pintu dibuka, warga terkejut mendapati penghuni rumah telah meninggal dunia dalam keadaan membusuk.

Warga kemudian memanggil Bapak Rahimin, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT Iswanto dan Kepala Kampung Subianto. Keluarga korban juga telah diberitahu dan proses penanganan jenazah sedang berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.

>> Kabarnegri id

Konflik agraria antara warga tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dengan PT Bumi Sentosa Abadi...
14/08/2026

Konflik agraria antara warga tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) kembali memanas setelah aktivitas panen sawit perusahaan dipersoalkan masyarakat.

Warga menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kompensasi, uang, maupun skema bagi hasil, tetapi berkaitan dengan klaim atas tanah yang mereka yakini sebagai tanah ulayat leluhur.

Perwakilan warga tiga kampung, Talman, mengatakan masyarakat tetap menuntut penguasaan kembali lahan yang disebut telah menjadi bagian dari kehidupan leluhur mereka sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Tujuan kami cuma satu: tanah! Kami tidak mau tawar-menawar soal uang atau bagi hasil. Kami akan bertahan di tanah kami sampai titik darah terakhir. Apa pun risikonya," ujar Talman, Kamis (13/8/2026).

Konflik tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan mempertemukan dua klaim berbeda, yakni klaim masyarakat atas tanah ulayat dengan dasar penguasaan perusahaan berdasarkan dokumen pertanahan.

Menurut Talman, sejarah masuknya perusahaan ke wilayah tersebut bermula sekitar 1972-1975 ketika PT Candra Bumi Kota datang untuk mengembangkan usaha penggilingan gula.

Warga menyebut penguasaan lahan pada masa itu dilakukan melalui skema kontrak atau sewa dalam jangka waktu tertentu. Perubahan kemudian terjadi ketika PT Bumi Sentosa Abadi masuk ke kawasan tersebut sekitar 1990.

"Tahun 1990 masuklah PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). Pada tahun 2012, setelah dihitung-hitung oleh masyarakat, kontrak Candra Bumi Kota ini sebenarnya sudah habis karena sudah melampaui puluhan tahun. Maka masyarakat tiga kampung serentak menguasai kembali lahan ini," kata Talman.

Warga kemudian berupaya kembali menguasai lahan tersebut pada 2012. Namun, upaya tersebut berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Talman mengatakan periode 2012-2013 sempat diwarnai perpecahan di tengah masyarakat dan penangkapan lima warga.

Perselisihan kembali muncul pada 2023 ketika warga menyebut lahan yang sebelumnya mereka kuasai kembali digusur. Tanaman singkong di area sekitar 8,7 hektare juga disebut ikut musnah dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat kembali mengambil alih sebagian lahan pada 17 Agustus 2025. Lahan tersebut kemudian digarap dengan berbagai tanaman pertanian.

Warga menyebut sekitar 65 hektare lahan saat ini berada dalam penguasaan mereka dan ditanami singkong, jagung, serta sawit. Namun, luas tersebut hanya sebagian kecil dari wilayah yang mereka klaim.

Menurut warga, total lahan yang menjadi objek sengketa mencapai sekitar 900 hektare. Klaim tersebut menjadi dasar masyarakat mempertahankan lahan dan menolak sejumlah opsi penyelesaian yang ditawarkan.

Salah satu opsi penyelesaian yang pernah muncul adalah skema plasma seluas 191 hektare. Talman mengatakan tawaran tersebut disampaikan melalui pemerintah daerah dan kepolisian sebagai salah satu jalan keluar dari konflik.

Namun, warga menolaknya. Masyarakat menilai luas 191 hektare tidak sebanding dengan jumlah petani yang menggantungkan kehidupan pada lahan tersebut.

Warga juga menilai skema plasma tidak menjawab persoalan utama karena tuntutan mereka berfokus pada status dan penguasaan tanah yang diklaim sebagai warisan leluhur.

Masyarakat juga mempertanyakan manfaat keberadaan perusahaan bagi warga sekitar selama puluhan tahun, termasuk terkait kemitraan dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Selain menolak plasma, warga meminta keterbukaan sejumlah dokumen legalitas perusahaan. Dokumen yang dipersoalkan meliputi Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perkebunan (IUP), serta analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.

Talman mengatakan persoalan tersebut pernah dibahas dalam pertemuan di Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah pada 6 Oktober 2025. Pertemuan itu juga dihadiri unsur pemerintah daerah, kepolisian, Kodim, dan kejaksaan.

Menurut Talman, masyarakat belum memperoleh kesempatan untuk melihat langsung dokumen HGU yang dipersoalkan.

"Kepala Badan Pertanahan saat itu berdalih kalau HGU tidak bisa dilihat sembarangan. Lantas, masyarakat bertanya-tanya, ada apa di balik semua ini? Kenapa HGU dan IUP-nya tidak pernah ditunjukkan?" tegas Talman.

Di sisi lain, riwayat dokumen yang pernah diberitakan mencatat lahan tersebut sebelumnya berstatus HGU PT Candra Bumi Kota sebelum beralih kepada PT BSA.

Kepolisian juga sebelumnya menyatakan PT BSA memiliki legalitas untuk mengelola kawasan perkebunan tersebut. Perbedaan dasar klaim inilah yang menjadi inti konflik antara warga dan perusahaan.

Konflik kembali memanas pada Rabu (12/8/2026) setelah warga mempersoalkan kegiatan panen sawit perusahaan. Masyarakat menilai aktivitas tersebut dilakukan di tengah pendudukan lahan yang masih berlangsung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan gejolak tersebut merupakan bagian dari dinamika konflik yang telah berlangsung lama.

"Pemicunya adalah dinamika permasalahan yang sudah berjalan cukup lama. Kemarin timbul gejolak spontanitas karena masyarakat menilai pihak perusahaan melakukan aktivitas panen sawit tanpa persetujuan warga," ujar Charles.

Menurut Charles, warga sebelumnya mendirikan sekitar empat tenda di luar kawasan perkantoran perusahaan. Tenda tersebut digunakan sebagai bagian dari pengawasan warga terhadap lahan yang mereka klaim sebagai hak adat.

Situasi kemudian berkembang menjadi aksi massa yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas milik perusahaan. Polisi mencatat sekitar delapan bangunan terdampak, termasuk mes karyawan, kantor operasional, gudang, serta lokasi penyimpanan logistik.

Meski terjadi kerusakan fasilitas, polisi memastikan tidak ada korban jiwa ataupun korban luka.

"Kami bersyukur tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, baik dari pihak warga maupun perusahaan," kata Charles.

Personel gabungan Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung kemudian mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan alat bukti, serta mendata fasilitas dan aset perusahaan yang terdampak.

Charles mengatakan situasi di lokasi telah kembali aman dan terkendali setelah aparat melakukan pengamanan.

"Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak pasti, serta menyelesaikan perselisihan lahan melalui jalur hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Charles.

Konflik antara warga dan PT BSA hingga kini belum menemukan penyelesaian akhir karena kedua pihak masih memiliki dasar klaim berbeda atas lahan yang disengketakan.

>> Kompascom

Seorang petugas keamanan PT AKG Sungsang, Efendi, tewas setelah dibacok menggunakan golok di areal perkebunan sawit peru...
14/08/2026

Seorang petugas keamanan PT AKG Sungsang, Efendi, tewas setelah dibacok menggunakan golok di areal perkebunan sawit perusahaan di Kampung Sungsang, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Korban mengalami sejumlah luka bacokan hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat kejadian, korban terlibat cekcok dengan seorang pria yang datang ke kawasan perkebunan.

• Berawal dari Kecurigaan Korban

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, pria tersebut datang menggunakan sepeda motor dan mengaku sedang mencari anaknya.

Namun, korban yang saat itu bertugas sebagai petugas keamanan mencurigai kedatangan pria tersebut.

Cekcok kemudian terjadi hingga berujung pada penganiayaan.

"Informasinya pelaku datang pakai motor, katanya cari anaknya, tapi korban curiga hingga akhirnya terjadi cekcok berujung penganiayaan," kata Yuni

Dalam peristiwa tersebut, korban dibacok menggunakan golok. Akibat luka yang dialaminya, korban lemas hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Sementara itu, pria yang diduga sebagai pelaku meninggalkan lokasi setelah kejadian. Yuni mengatakan, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk penyebab cekcok hingga berujung pada penganiayaan yang menewaskan korban.

"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Way Kanan," ujar Yuni, Jumat (14/8/2026).

• Pelaku Serahkan Diri

Sehari setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Efendi. Kasatreskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto mengatakan, pria tersebut datang dan menyerahkan diri kepada polisi pada Jumat (14/8/2026) pagi.

"Benar, sudah terungkap. Pelaku menyerahkan diri pagi tadi.

Saat ini penyidik masih meminta keterangan pelaku terkait peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Riswanto.

Menurut Riswanto, penyidik masih memeriksa pelaku untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Polisi juga masih mendalami penyebab cekcok antara korban dan pelaku sebelum penganiayaan menggunakan golok terjadi

"Mohon bersabar, hasil keterangan pelaku akan kami sampaikan jika pemeriksaan sudah selesai dilakukan," tuturnya.

• Belum Ditetapkan Tersangka

Meski telah menyerahkan diri, polisi belum menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan yang diberikan.

Jika terbukti memenuhi unsur pidana, pelaku terancam dijerat Pasal 469 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan motif, kronologi, serta rangkaian kejadian yang menyebabkan petugas keamanan perusahaan sawit tersebut meninggal dunia.

>> Kompas com.

Oknum polisi bernama Brigpol Rio Vernando, anggota Satlantas Polres Way Kanan Polda Lampung, dilaporkan istri sahnya ke ...
14/08/2026

Oknum polisi bernama Brigpol Rio Vernando, anggota Satlantas Polres Way Kanan Polda Lampung, dilaporkan istri sahnya ke Propam Polri.

Dia diduga berselingkuh dan melakukan nikah siri dengan Friska, seorang TKW asal Taiwan. Padahal Friska diduga masih berstatus istri sah pria bernama Prayogo.

Istri sah, Marlia Triyani Putri, melaporkan kasus ini ke Yanduan Polda Lampung pada 21 Juli 2026. Laporan kemudian dilimpahkan ke Divpropam Polri.

Bukan sekadar memasang bendera di depan rumah. Warga Dusun VI, RT 20, Desa Sumber Gedhe, Kecamatan Sekampung, Lampung Ti...
14/08/2026

Bukan sekadar memasang bendera di depan rumah. Warga Dusun VI, RT 20, Desa Sumber Gedhe, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Lampung, menyulap jalan desa menjadi lorong merah putih sepanjang 210 meter.

Lima bentangan kain merah putih dibuat dan dipasang memanjang di atas ratusan rangkaian bambu. Dari bawah, susunan tersebut tampak seperti atap yang menaungi jalan sekaligus membentuk lorong yang dipenuhi ornamen bernuansa kemerdekaan.

Lorong yang diberi nama Lorong Merah Putih itu menjadi pemandangan berbeda menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Tak hanya kain merah putih, warga juga menghias lorong dengan berbagai ornamen, termasuk lukisan para pahlawan. Setiap bagian dibuat untuk mengingatkan warga tentang perjuangan merebut kemerdekaan.

• Ditabung 10 Bulan, Dihabiskan untuk Lorong Merah Putih

Tokoh masyarakat setempat, Safari, mengatakan, Lorong Merah Putih lahir dari inisiatif dan semangat warga RT 20 untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menurut dia, persiapan dimulai sejak 15 Juli 2026 dan pengerjaan rampung pada 30 Juli 2026. Lorong tersebut kemudian diluncurkan pada malam 1 Agustus.

"Ini memang kemauan dari warga yang ada di RT 20, tepatnya di Desa Sumber Gedhe, Kecamatan Sekampung.

Ini memang kesemangatan dan antusias warga dalam rangka memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia," kata Safari kepada Kompas com, Kamis (13/8/2026).

Yang menarik, pembangunan lorong tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah.

Seluruh biaya berasal dari swadaya masyarakat. Warga bahkan menabung selama sekitar 10 bulan untuk mengumpulkan dana sebelum proyek tersebut diwujudkan.

"Ini murni dari warga masyarakat, khususnya RT 20 yang punya antusias, dan kurang lebih menelan biaya sekitar Rp 67 juta," ujar Safari.

• Bendera Dijahit dan Dikerjakan Warga

Dana tersebut digunakan untuk membuat berbagai ornamen dan kebutuhan pembangunan lorong.

Termasuk bendera merah putih yang dibuat sendiri oleh warga. Menurut Safari, proses pengerjaannya dilakukan secara gotong royong. Bendera dijahit dan dipasang bersama-sama hingga membentuk bentangan sepanjang 210 meter.

"Panjang daripada lorong ini atau bendera yang kita buat ini adalah 210 meter," katanya. Bagi warga, proses tersebut bukan sekadar menghasilkan dekorasi untuk menyambut Agustus.

Gotong royong menjadi bagian penting dari kemeriahan yang mereka bangun bersama.

• Viral di Media Sosial, Didatangi Warga dari Luar Daerah

Keindahan Lorong Merah Putih ternyata tidak hanya menarik perhatian warga setempat.

Foto dan video lorong tersebut beredar di media sosial hingga mengundang warga dari luar daerah untuk datang langsung.

Salah satunya Edi, warga Lampung Selatan, yang sengaja datang bersama sejumlah temannya setelah melihat informasi mengenai lorong tersebut di Facebook.

"Karena kita lihat dari Facebook, karena viralnya di Facebook. Di Desa Sumber Gedhe ini ada lorong yang diadakan setahun sekali," kata Edi.

Ia mengaku tidak kecewa setelah menempuh perjalanan untuk melihat langsung Lorong Merah Putih tersebut.

"Keindahannya sangat bagus sekali. Alhamdulillah puas melihatnya dan enggak sia-sia kalau ke sini," ujarnya. Bagi Edi, kreativitas warga RT 20 layak menjadi contoh bagi desa lain. "Sangat menginspirasi banget ini," kata dia.

Kini, Lorong Merah Putih bukan hanya menjadi dekorasi menjelang 17 Agustus. Bentangan bendera sepanjang 210 meter itu menjadi simbol bagaimana rasa cinta terhadap Tanah Air dapat diwujudkan melalui gotong royong, bahkan dari tabungan warga yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama 10 bulan.

Di tengah kemeriahan perayaan HUT ke-81 RI, warga Sumber Gedhe menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan tidak selalu harus hadir dalam acara besar.

Ia bisa tumbuh dari sebuah kampung, dari jahitan bendera, rangkaian bambu, dan uang yang dikumpulkan bersama.

>> Kompas com

Address

Bandar Lampung

Telephone

+6287895689784

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Lampung Yai posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share