Kabar Lampung Yai

Kabar Lampung Yai Info, kabar, hiburan, musik seputar lampung & Nasional
(1)

Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) mulai mereda setelah mengalami erupsi besar pada 3 September 2026. Meski begitu, gu...
18/09/2026

Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) mulai mereda setelah mengalami erupsi besar pada 3 September 2026. Meski begitu, gunung api tersebut masih menunjukkan aktivitas kegempaan dan mengeluarkan asap putih.

Di tengah kondisi tersebut, muncul fenomena yang menyerupai "telur ceplok" di area kawah Gunung Anak Krakatau. Fenomena itu terlihat dalam video yang dibagikan akun Instagram .

Dalam video tersebut, Gunung Anak Krakatau tampak relatif tenang setelah erupsi yang sempat menyebabkan sebaran abu vulkanik ke sejumlah wilayah, mulai dari Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jakarta, hingga Jawa Barat.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Suwarno, mengatakan fenomena yang terlihat seperti telur ceplok tersebut merupakan kondisi yang wajar setelah aktivitas erupsi.

Menurut Suwarno, bagian yang tampak menyerupai telur ceplok sebenarnya merupakan genangan air di area kawah yang terkontaminasi gas belerang.

"Iya itu kawah GAK, jadi itu adalah air yang terkontaminasi dengan gas belerang," kata Suwarno, Jumat (18/9/2026).

Dia menjelaskan, fenomena semacam itu tidak selalu muncul di setiap gunung api. Pada Gunung Anak Krakatau, warna genangan tersebut dipengaruhi kandungan belerang serta material pada lapisan dinding kawah.

"Tidak semuanya, kalau belerang semuanya gunung api pasti ada. Di sana (GAK) ada genangan air, terkontaminasi oleh belerang jadi seperti itu warnanya, dan juga bisa terkontaminasi dengan lapisan dinding kawah itu," jelasnya.

>> Liputan6

Pengembangan kasus pesta sabu di sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, membawa polisi...
18/09/2026

Pengembangan kasus pesta sabu di sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, membawa polisi ke sebuah kamar hotel.

Seorang pria berinisial DY (30) bersama kekasihnya, NY (19), diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu di salah satu hotel di Kelurahan Pringsewu Utara, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keduanya diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari kamar hotel tersebut, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,61 gram dan satu plastik klip berisi setengah butir pil yang diduga ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penangkapan pasangan kekasih tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Pringsewu Utara,” kata Laksono pada Jumat (18/9/2026).

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu.

Keempatnya masing-masing berinisial IK (47), S (43), AH (26), dan ZD (16). Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu, alat hisap atau b**g, korek api, serta telepon seluler.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menelusuri asal narkotika yang digunakan keempat pria tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mendapatkan informasi mengenai seseorang berinisial DY yang diduga menjadi pemasok sabu tersebut,” ujar Laksono.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan DY. Hasil penyelidikan membawa petugas ke sebuah hotel di wilayah Kelurahan Pringsewu Utara.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mendatangi kamar hotel yang menjadi lokasi keberadaan DY. Saat dilakukan penggerebekan, DY ternyata berada di dalam kamar bersama kekasihnya, NY.

NY merupakan perempuan berusia 19 tahun yang diketahui warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Menurut keterangan polisi, saat petugas melakukan penggerebekan, DY sedang bermain judi online, sedangkan NY diduga sedang mengonsumsi sabu.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam kamar hotel tersebut dan menemukan barang bukti narkotika.

“Di kamar hotel tersebut kami menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat 1,61 gram dan satu plastik klip berisi setengah butir pil yang diduga ekstasi,” jelas Laksono.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan alat hisap atau b**g, korek api, serta telepon seluler.

DY dan NY kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Pringsewu bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengembangan perkara, polisi juga menemukan fakta bahwa DY diduga pernah terlibat dalam perkara narkotika sebelumnya.

“Yang bersangkutan juga diketahui pernah terlibat dalam perkara narkotika sebelumnya,” ungkap Laksono.

Meski demikian, polisi masih mendalami peran DY dan NY dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya. Termasuk mendalami peran masing-masing orang yang telah diamankan,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pringsewu masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan serta pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkotika dalam perkara tersebut.

>> PrioritasTV

Empat pria diamankan aparat Satresnarkoba Polres Pringsewu dalam penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara...
18/09/2026

Empat pria diamankan aparat Satresnarkoba Polres Pringsewu dalam penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial IK (47), S (43), AH (26), dan ZD (16). IK dan S merupakan warga Pringsewu Utara, AH warga Pringsewu Timur, sedangkan ZD tercatat sebagai warga Kota Depok, Jawa Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Sumber: “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Laksono, Jumat (18/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah informasi dinilai cukup, petugas kemudian mendatangi dan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut.

Saat penggerebekan, polisi mendapati empat pria berada di dalam rumah. Keempatnya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu plastik klip berisi sabu, alat hisap atau b**g, korek api, serta telepon seluler.

“Di lokasi, kami mengamankan empat orang berikut sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap atau b**g, korek api dan telepon seluler,” jelas Laksono.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik kemudian mendapatkan informasi mengenai asal narkotika yang diduga digunakan keempat pria tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, sabu tersebut disebut didapat dari seorang pria berinisial DY, warga Pekon Margakaya, Pringsewu.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan DY sekaligus mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.

“Untuk asal barangnya, dari hasil pemeriksaan awal kami mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial DY. Saat ini keberadaannya masih kami telusuri dan kasusnya terus kami kembangkan,” kata Laksono.

Keempat terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Laksono menegaskan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya. Kami juga akan mendalami peran DY yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pihak yang memasok barang tersebut,” tegasnya.

>> PrioritasTV

Niat membersihkan dan menyiapkan lahan untuk menanam kangkung berujung petaka. Yusuf Dulguno (84), warga Desa Tata Karya...
18/09/2026

Niat membersihkan dan menyiapkan lahan untuk menanam kangkung berujung petaka. Yusuf Dulguno (84), warga Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, ditemukan tewas mengenaskan setelah terjebak kobaran api di lahan miliknya, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.



Insiden tragis ini bermula saat korban membakar sisa rumput dan sampah untuk membersihkan area lahan kosong berukuran 20 x 20 meter.



Namun, hembusan angin kencang di tengah cuaca terik membuat lidah api mendadak membesar dan tak terkendali hingga menjalar cepat ke rumpun bambu serta area sekitar.



Petugas Polsek Abung Surakarta bersama warga setempat yang menerima laporan langsung berhamburan ke lokasi untuk memadamkan api. Tim Damkar, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Utara, pihak kecamatan, dan tenaga medis Puskesmas turut diterjunkan ke TKP yang berjarak hanya 15 meter dari permukiman warga.



Nahas, seusai kobaran api berhasil djinakkan, petugas menemukan jasad Yusuf tergeletak di dalam kolam kering dalam kondisi hangus terbakar.



Korban yang saat itu hanya mengenakan celana pendek diperkirakan tak mampu menyelamatkan diri saat api mengepungnya.



Berdasarkan hasil olah TKP, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan maupun luka senjata tajam pada tubuh korban.



Kerabat korban, Selamet Bagio, menuturkan bahwa sebelum kejadian almarhum memang tengah bersiap mengolah tanah.



"Api sulit dikendalikan karena kondisi angin di lokasi cukup kencang. Api selanjutnya merembet ke rumpun bambu hingga membesar," ungkapnya.



Hal senada dibenarkan Camat Abung Surakarta, Firman, yang turun langsung ke lokasi didampingi Kapolsek Abung Surakarta, Iptu Indra Gunawan.



"Lokasinya hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah almarhum. Beruntung kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke permukiman warga," ujar Firman.



Menanggapi musibah ini, Firman mewanti-wanti masyarakat agar tidak lagi membuka lahan atau membersihkan sampah dengan cara membakar, terlebih di tengah kondisi cuaca kering yang sangat rentan memicu kebakaran hebat.



Pihak keluarga korban menolak proses autopsi maupun pemeriksaan medis lanjutan. Jenazah lansia tersebut telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tata Karya.

>> Lampung Viva coid

Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra akhirnya mendatangi Polda Lampung usai mangkir tiga kali dari panggila...
18/09/2026

Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra akhirnya mendatangi Polda Lampung usai mangkir tiga kali dari panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ia juga langsung dilakukan penahanan.

Welly tersandung kasus korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Saat perkara tersebut terjadi, Welly masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

Akibat tindak pidana tersebut, Welly membuat negara merugi sebesar Rp 11 miliar.

Pantauan detikSumbagsel di Polda Lampung, usai menjalani pemeriksaan Welly yang mengenakan batik dibalut rompi tahanan sambil menutupi wajah menggunakan masker serta topi keluar dari ruang pemeriksaan.

Dia kemudian dibawa penyidik untuk mendekam di rutan Dirtahti Polda Lampung.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman mengatakan Welly resmi dilakukan penahanan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Iya hari ini yang bersangkutan datang ke Polda Lampung didampingi kuasa hukumnya. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, usai dilakukan pemeriksaan saudara W langsung dilakukan penahanan," katanya, Jumat (18/9/2026).

Lebih lanjut Heri menjelaskan penahanan terhadap Welly untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan.

"Penahanan saudara W ini untuk membantu, mempermudah dan mempercepat proses penyidikan dan kelengkapan berkas perkaranya," ujarnya.

>> Detik com

Polisi menangkap SA (24), warga Jabung, Lampung Timur yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepemilikan dan penguasaan...
18/09/2026

Polisi menangkap SA (24), warga Jabung, Lampung Timur yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepemilikan dan penguasaan senjata api (Senpi) rakitan tanpa hak akhirnya ditangkap di Kabupaten Bekasi.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting mengatakan, petugas menemukan satu pucuk senjata api diduga rakitan dan dua butir amunisi kaliber 9 milimeter dari tangan pelaku SA. Termasuk sejumlah alat diduga digunakan untuk mencuri sepeda motor.

"Ya, penangkapan SA merupakan pengembangan kasus pengiriman senjata api rakitan yang sebelumnya digagalkan petugas KSKP Bakauheni pada Juli kemarin," ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Ginting menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Saat itu, petugas memeriksa Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK yang dikemudikan RS.

Dari pemeriksaan tas ransel di dalam kendaraan, polisi menemukan satu pucuk senjata api diduga rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter. SA juga sudah mengakui perbuatannya sekaligus sebagai pihak memerintahkan pengiriman senjata api tersebut.

"Berbekal hasil penyelidikan, kami kemudian memburu SA. Penyidik KSKP Bakauheni bekerja sama dengan personel Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan untuk melacak keberadaan tersangka, hingga menangkapnya di Bekasi," jelasnya.

Tak hanya senjata api, petugas juga menemukan sejumlah alat diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti tersebut terdiri dari dua kunci T, 12 mata kunci T, dan satu tombol magnet.

Polisi kemudian mendalami keterlibatan SA dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi juga mengamankan H merupakan DPO kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.

"H selanjutnya diserahkan kepada Polsek Cikarang Selatan untuk diproses terkait perkara pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum setempat," ucap Ginting.

Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sejak 2018. Ia bahkan mengaku mampu mencuri hingga tiga unit sepeda motor dalam sehari dan mengklaim telah mencuri lebih dari 100 sepeda motor selama menjalankan aksinya.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual dan dibawa ke wilayah Karawang. Setiap unit disebut dijual dengan harga sekitar Rp3 juta. Kemudian dalam perkara kepemilikan senjata api, polisi menetapkan dua tersangka, yakni YY sebagai penerima paket senjata api dan SA sebagai pemilik sekaligus pihak yang diduga memerintahkan pengiriman.

"Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," imbuh Kapolsek.

>> IDN Times Lampung

Setelah 10 hari operasi pencarian ke 5 jurnalis, 2 ABK, sama 1 guide yang hilang di perairan Gunung Anak Krakatau, resmi...
18/09/2026

Setelah 10 hari operasi pencarian ke 5 jurnalis, 2 ABK, sama 1 guide yang hilang di perairan Gunung Anak Krakatau, resmi distop.

Gubernur Banten Andra Soni bilang kalo sampe hari terakhir perpanjangan operasi, tim SAR gabungan gak dapet petunjuk atau tanda-tanda keberadaan kapal Arupadhatu I.

Dari total 13 benda yang sempat ditemuin kayak life jacket dan galon, hasil analisis Polairud bilang kalo objek itu semua gada kaitan sama kapal korban. Meski operasi resmi ditutup, Basarnas negesin tetap bakal adanya pemantauan dan siap ngebuka pencarian kalo ada petunjuk baru.

Semoga buat semua kelaurga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan secepatnya dapat ditemukan petunjuk baru.

>> Detik.com

Setelah lama tidak punya Wakil, akhirnya kini Way Kanan punya Wakil Bupati. Yakni M. Galang Putra Rahman yang merupakan ...
18/09/2026

Setelah lama tidak punya Wakil, akhirnya kini Way Kanan punya Wakil Bupati. Yakni M. Galang Putra Rahman yang merupakan politikus Partai Gerindra kelahiran Kotabumi, 18 November 1998.

Galang adalah putra almarhum Ali Rahman, Bupati Way Kanan periode 2025-2030, yang wafat pada 10 Maret 2025 tak lama setelah dilantik menjadi Bupati. Setelah wafatnya Ali Rahman, wakilnya Ayu Asalasiyah naik menjadi Bupati dan setelah itu posisi Wakil Bupati kosong.

Galang juga merupakan suami dari Sasa Chalim, anggota DPRD Provinsi Lampung yang merupakan adik kandung Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Galang terpilih menjadi Wakil Bupati Way Kanan melalui pemungutan suara dalam Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Kamis, 17 September 2026. Ia memperoleh seluruh 40 suara anggota DPRD yang hadir, sementara calon lainnya, Sony Setiawan, tidak memperoleh suara sama sekali.

Fakta baru terungkap dari kasus penembakan senjata api di lingkungan kampus UIN Raden Intan, Lampung.Ahmad Ilhamni (22),...
18/09/2026

Fakta baru terungkap dari kasus penembakan senjata api di lingkungan kampus UIN Raden Intan, Lampung.

Ahmad Ilhamni (22), pria yang diduga melepaskan tembakan ke udara, mengaku senjata api rakitan yang dibawanya itu bukan miliknya.

Kepada Kompascom saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (17/9/2026), Ahmad mengaku menyewa senjata tersebut dengan tarif Rp 220.000 per hari.

Ahmad mengaku sudah membawa senjata tersebut selama dua hari sebelum diamankan polisi. Ia juga menyebut satu butir amunisi yang ditembakkan dihargai Rp 200.000.

Menurut Ahmad, senjata tersebut disewa dari seseorang yang disebutnya berasal dari wilayah Tegineneng, Pesawaran. Ia kemudian menyebut nama AR sebagai orang yang memberinya senjata.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan pengakuan Ahmad. Polisi masih menyelidiki asal-usul senjata api rakitan tersebut, termasuk pihak yang diduga menyewakan atau menyerahkannya kepada Ahmad.

Ahmad mengatakan, senjata itu dibawa bukan untuk menembak seseorang, melainkan untuk menakut-nakuti Arianto, petugas keamanan UIN Raden Intan Lampung.

Arianto atau Ari merupakan sekuriti UIN yang disebut Ahmad pernah menyinggung dirinya terkait dugaan memantau sepeda motor di lingkungan kampus. Ahmad mengaku tersinggung dengan perkataan tersebut.

Ia mengaku sebelumnya bekerja sebagai koordinator lapangan dan telah bekerja di lokasi itu lebih dari satu tahun.

Ia membantah sejak awal berniat menembak Arianto. Menurut dia, senjata api itu hanya dimaksudkan sebagai pegangan sekaligus untuk membuat Arianto takut.

Ahmad juga mengaku mengetahui bahwa membawa dan menggunakan senjata api tanpa hak merupakan tindakan yang salah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, terkait senjata api rakitan yang digunakan Ahmad, penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Polisi masih mendalami asal senjata tersebut dan pihak-pihak yang berkaitan dengan kepemilikan maupun peredarannya.

Senjata yang diamankan polisi berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver beserta empat butir amunisi kaliber 9 milimeter.

Kasus ini bermula saat seorang pria melepaskan tembakan ke udara di pintu keluar area Sport Center UIN Raden Intan Lampung, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.17 WIB.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Pria yang mengenakan pakaian hitam dan masker terlihat membawa senjata api sebelum meninggalkan lokasi. Dalam penyelidikan, polisi mengidentifikasi Ahmad sebagai salah satu orang yang diduga terkait dengan aksi tersebut.

Ahmad kemudian diamankan tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame di sebuah hostel di Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung, sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (16/9/2026).

Saat diamankan, Ahmad bersama Rudi alias Ateng melarikan diri ke bagian atas bangunan sebelum akhirnya ditangkap.

Dari Ahmad, polisi mengamankan senjata api rakitan, empat peluru 9 milimeter, serta sejumlah barang lain. Perkara kepemilikan senjata api tanpa izin tersebut selanjutnya ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.

Ahmad kini harus mempertanggungjawabkan dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api tersebut. Sementara itu, pengakuannya mengenai penyewaan senjata dan pihak yang disebut memasoknya masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

>> Kompascom

Polda Lampung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengajuan kredit fiktif di salah satu ba...
18/09/2026

Polda Lampung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengajuan kredit fiktif di salah satu bank BUMD di Lampung. Kedua tersangka merupakan pegawai bank dan peratin (Kades) di Kabupaten Pesisir Barat.

Kedua tersangka yakni Agung, yang menjabat sebagai Account Officer (AO), dan Edward, seorang peratin atau kepala desa di Pesisir Barat.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand mengatakan penahanan terhadap Edward dilakukan pada Rabu (16/9/2026). Sementara Agung ditahan pada Kamis (17/9/2026).

"Penahanan Edward dilakukan kemarin (16 September 2026), dan Agung hari ini (kemarin)," katanya, Kamis (17/9/2026).

Donny menjelaskan penyidik telah menyelesaikan audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Berdasarkan hasil audit tersebut, kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kredit fiktif itu mencapai Rp 6,7 miliar.

"Nilainya mencapai Rp 6,7 miliar," ujarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengajuan kredit fiktif tersebut.

"Total ada 39 orang dari berbagai pihak yang telah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Donny.

Penyidik selanjutnya mendalami peran kedua tersangka dalam dugaan manipulasi pengajuan kredit yang menyebabkan kerugian negara tersebut.

>> Detik com

Address

Bandar

Telephone

+6287895689784

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Lampung Yai posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share