LIDIK ID

LIDIK ID Media Berita Online Lampung dan Nasional

28/11/2025

Lidik.id, Jakarta – Nama Inara Rusli kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Insanul Fahmi. Kasus ini mencuat ke ranah hukum setelah istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, melaporkan dugaan tersebut.

Merespons kegaduhan yang berkembang, Inara Rusli akhirnya tampil di hadapan media untuk menyampaikan permintaan maaf. Ia menegaskan bahwa hanya Tuhan yang mengetahui kebenaran di balik peristiwa yang terjadi.

“Aku di sini mau menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dan untuk semua pihak, kalau ada yang masih percaya sama aku, aku berterima kasih dan memohon doanya,” ujar Inara Rusli di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (28/11/2025).

“Cukuplah Allah yang jadi sebaik-baik saksi bagi amalan kita. Terima kasih,” tambahnya.

Kuasa Hukum: Inara Rusli adalah Korban

Kuasa hukum Inara Rusli, Andi Taslim, menjelaskan bahwa polemik bermula dari kebohongan Insanul Fahmi yang mengaku belum menikah saat mendekati kliennya. Atas dasar pengakuan tersebut dan keseriusan Fahmi yang memperkenalkan keluarga, Inara akhirnya bersedia menikah siri.

“Di sini yang perlu kami tegaskan, klien kami itu juga korban dari Insan ini,” tegas Andi Taslim.

Namun, beberapa hari setelah pernikahan siri pada 7 Agustus 2025, Wardatina Mawa menghubungi Inara dan mengungkap bahwa Fahmi masih memiliki istri sah. Merasa ditipu, Inara memutuskan mundur dan mengakhiri hubungan dengan Insanul Fahmi.

Putra Kurniadi, anggota tim kuasa hukum lainnya, mengatakan bahwa Inara sudah menyampaikan hal tersebut langsung kepada Mawa.
“‘Kami sudah enggak ada hubungan apa-apa lagi ya, Mawa,’ begitu pesan Bu Inara,” ujar Putra membacakan pesan tersebut.

Laporan Polisi Terkait Dugaan Akses Ilegal

Kasus ini ikut merembet ke persoalan baru. Tim kuasa hukum Inara Rusli mengungkap adanya dugaan akses ilegal terhadap CCTV di rumah pribadi kliennya.

“Klien kami telah membuat laporan polisi di Mabes Polri terkait dugaan illegal access pada tanggal 26 November 2025,” kata Andi Taslim.

Address

Jalan Gunung Dieng No. 103 Perumnas Way Halim
Bandar
35132

Opening Hours

Monday 09:15 - 17:00
Tuesday 09:15 - 17:00
Wednesday 09:15 - 17:00
Thursday 09:15 - 17:00
Friday 09:15 - 17:00
Saturday 09:15 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LIDIK ID posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to LIDIK ID:

Share