14/08/2026
POLRES LAMPUNG SELATAN UNGKAP TIGA KASUS KRIMINAL & PERKUAT SINERGI DENGAN TOKOH ADAT 👮♂️🤝
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama jajaran polsek setempat berhasil mengungkap tiga kasus pencurian sekaligus memperkuat sinergi keamanan melalui kegiatan silaturahmi dengan para tokoh adat pada pekan kedua Agustus 2026.
PENGUNGKAPAN TIGA KASUS KRIMINALITAS 🔍
1. Pencurian dengan Pemberatan di Katibung: Tim Tekab 308 Polsek Katibung bersama Polres Lampung Selatan meringkus pria berinisial J (46) di Desa Tanjungan pada Kamis (13/8/2026) setelah buron selama enam bulan. Tersangka terlibat pencurian sepeda motor, ponsel, dan uang tunai senilai Rp1 juta di Desa Tanjung Agung.
2. Pencurian Aset Rel KAI di Natar: Polsek Natar mengamankan HS (51) di Pesawaran pada Rabu (12/8/2026) atas kasus pencurian enam batang besi rel milik PT KAI di Desa Pemanggilan yang merugikan perusahaan hingga Rp15 juta.
3. Pencurian Ponsel di Ketapang: Polsek Penengahan menangkap RP (31) di kediamannya di Desa Palas Pasmah, Kamis (13/8/2026), karena mencuri dua unit ponsel warga di Desa Way Sidomukti melalui jendela yang tidak terkunci.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.
4. PENGUATAN KEMITRAAN KAMTIBMAS BERSAMA TOKOH ADAT 🏛️
Sebagai langkah preemtif menjaga keamanan, Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan bersama pejabat utama melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Lamban Balak Pangeran Legun Tihang Marga pada Kamis (13/8/2026) sore.
Kegiatan ini dihadiri para tokoh adat Sai Batin, di antaranya Pangeran Tihang Marga Azhar dan Pangeran Naga Beringsang Ahmad Fazirin. Kunjungan ini bertujuan mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemangku adat dalam menjaga situasi keamanan, mencegah konflik sosial, serta mengantisipasi potensi gangguan di tengah masyarakat. Oyy Shandy