03/01/2026
Angka perceraian di Kota Surabaya mengalami peningkatan di tahun 2025, dibandingkan tahun 2024. Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerima laporan pengajuan perceraian sebanyak 6.080 perkara selama 2025. Dengan rincian, 1.611 cerai talak dan 4.469 cerai gugat.
Angka tersebut naik drastis dari tahun 2024, yakni sebanyak 5.644 perkara. Dengan rincian, 1.557 cerai talak dan 4.087 cerai gugat. Artinya, terjadi peningkatan 436 perkara. “Perceraian di 2025 dibanding dengan tahun 2024, itu mengalami peningkatan,” kata Humas PA Surabaya, Abdul Mustofa saat ditemui Kompascom, Jumat (2/1/2026).
Menurut Abdul, dari ribuan perkara yang diajukan sepanjang tahun 2025, sebagian besar dikabulkan oleh hakim PA Surabaya.
Abdul mengatakan, faktor ekonomi menjadi pemicu paling banyak penggugat mengajukan perceraian. Faktor lainnya adalah perselingkuhan, tidak tanggung jawab, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut dia, rata-rata penggugat memiliki alasan karena tidak dinafkahi finansial. Sebagian dari tergugat juga terjerat pinjol.
“Faktor ekonomi yang di dalamnya rata-rata,tidak dinafkahin. Yang kedua, yaitu pinjol. Sekitar 25-30 persen lah faktor pinjol itu. Baik laki atau perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk rata-rata usia pasangan rumah tangga yang mengajukan perceraian rentang 30 hingga 40 tahun. Sementara usia pasangan muda minoritas.
“Usia muda misal 25 tahun tidak terlalu banyak. Usia Gen Z enggak terlalu banyak, faktornya kembali lagi ke ekonomi,” tandas Abdul.
Source: kompas
📷: Ilustrasi