09/06/2026
Seorang pria berinisial BD (45) di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, diamankan Polres Cianjur setelah diduga menghamili anak tirinya yang berusia 17 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban diketahui hamil saat pulang ke kampung halaman.
PenaKu.ID - Seorang pria berinisial BD (45) diamankan jajaran Polres Cianjur setelah diduga menghamili anak tirinya yang berinisial M (17). Sang ayah tiri