Bandung Unfold

Bandung Unfold Media netizen, berbagi informasi kadang juga motivasi. Mengungkap fakta dari sudut pandang yang berbeda. Cieeee 😅

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan tanggapan terkait insiden siswa SDN 117 Batununggal yang menunggu kedatan...
26/11/2025

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan tanggapan terkait insiden siswa SDN 117 Batununggal yang menunggu kedatangannya hingga lima jam dalam sebuah agenda kewilayahan.

Farhan menyatakan peristiwa tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi dan berjanji akan mengunjungi sekolah tersebut.

Farhan menegaskan bahwa dalam setiap agenda Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan), kunjungan ke sekolah tidak pernah menjadi bagian dari rencana kegiatan.

Ia mengaku terkejut saat mengetahui adanya siswa yang disiapkan untuk menyambutnya.

Menyikapi insiden ini, Farhan menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk pengerahan ssiswa

Oleh karena itu, ia akan melakukan penyelidikan internal untuk menemukan sumber miskomunikasi dan pihak yang bertanggung jawab atas pengerahan para siswa.

Setelah proses investigasi selesai dan penyebab miskomunikasi teridentifikasi, Farhan memastikan akan ada pembinaan yang diberikan kepada pihak kewilayahan.

Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 selama dua pekan, yang dimulai pada 17 November hingga ...
18/11/2025

Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 selama dua pekan, yang dimulai pada 17 November hingga 30 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara di kalangan masyarakat menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, AKBP Endang Tri Purwanto, mekanisme penindakan dalam operasi tahun ini akan didominasi oleh penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Komposisinya adalah 95 persen penindakan melalui ETLE dan 5 persen sisanya dilakukan dengan tilang manual.

pihak kepolisian telah mengidentifikasi sekitar 20 titik di Kota Bandung yang diperkirakan menjadi sasaran lokasi penertiban.

Beberapa titik tersebut antara lain Jalan sekitar Tugu Simpang Lima Asia Afrika, Jalan Buah Batu (Pasar Kordon), sekitar lampu merah Rajawali, Jalan Pajajaran, Jalan Ujung Berung, Bunderan Cibiru, bawah jembatan layang Pasopati, dan lampu merah di Jalan Ir. H. Juanda (D**o).

Cek kelengkapan ketertiban berkendara warginet semua yaaa

Aksi pungutan liar berkedok biaya parkir kembali terjadi di Kota Bandung. Peristiwa ini menimpa para pengemudi mobil yan...
13/11/2025

Aksi pungutan liar berkedok biaya parkir kembali terjadi di Kota Bandung. Peristiwa ini menimpa para pengemudi mobil yang menghadiri acara wisuda Universitas Padjadjaran (Unpad)

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, para peserta dan keluarga wisudawan diarahkan untuk memarkirkan kendaraan mereka di area Monumen Perjuangan.

Di lokasi tersebut, petugas parkir tidak resmi mematok tarif hingga Rp 40.000 untuk setiap mobil. Nominal ini berbeda dengan yang tertera di karcis parkir, yaitu sebesar Rp 30.000.

Tidak hanya itu, saat para pengemudi hendak keluar dari area parkir, mereka kembali dimintai sejumlah uang tambahan. Kejadian ini menimbulkan keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik tersebut.

Menanggapi laporan masyarakat, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa pihaknya telah menangani masalah tersebut.

Menurutnya, pemerintah kota bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai insiden pungutan liar itu.

Ia mengapresiasi laporan langsung dari warga yang memungkinkan aparat untuk segera mengambil tindakan.

Farhan juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan di seluruh wilayah Kota Bandung.

Menurut pernyataan Wali Kota Farhan pada Senin (10/11/2025), petugas di lapangan telah berhasil mengidentifikasi pelaku pungutan liar tersebut.

Diketahui bahwa pelaku bukan merupakan warga Kota Bandung. Sebagai tindak lanjut, pihak berwenang telah memberikan pembinaan kepada oknum yang bersangkutan.


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana untuk menindak tegas bangunan-bangunan mewah yang didirikan di se...
12/11/2025

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana untuk menindak tegas bangunan-bangunan mewah yang didirikan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).

Menurut keterangannya kepada Kompas.com pada Selasa (11/11/2025), Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah terkait siap melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan-bangunan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga menyoroti kelalaian aparat negara yang semestinya bertugas mengelola dan menjaga daerah aliran sungai.

"Izinkan kami mengatakan bahwa selama ini kami lalai menjalankan fungsi dan peran tersebut," ucapnya.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang telah mengomersialkan sungai demi keuntungan pribadi untuk menyadari bahwa perbuatan tersebut adalah sebuah kesalahan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik menyusul munculnya pemberitaan mengenai tingkat elektabilitasn...
10/11/2025

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik menyusul munculnya pemberitaan mengenai tingkat elektabilitasnya. Berdasarkan informasi yang beredar, ia dilaporkan memilih untuk tetap berkonsentrasi pada tugasnya sebagai kepala daerah di tengah isu tersebut.

Seperti yang diberitakan oleh bandungraya.inews.id (09/11/2025), nama Dedi Mulyadi disebut menempati posisi kedua dalam hal elektabilitas. Peringkat tersebut menempatkannya berada langsung di bawah Prabowo menurut sumber pemberitaan.

Sesuai dengan pernyataannya, prioritas utama Dedi Mulyadi saat ini adalah melanjutkan program pembangunan di Provinsi Jawa Barat. Ia lebih memilih untuk mencurahkan perhatiannya pada kemajuan daerah yang dipimpinnya

Tim Penindakan dari Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal setelah melakukan operasi di sebuah g...
07/11/2025

Tim Penindakan dari Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal setelah melakukan operasi di sebuah gudang yang berlokasi di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Seperti yang diberitakan oleh Media Center Bea Cukai (06/11/2025), penindakan yang dilaksanakan pada Selasa, 4 November tersebut, menyita ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai.

Proses penggeledahan di gudang dilakukan oleh Tim Bea Cukai Bandung dengan didampingi oleh JB selaku pemilik dan ketua lingkungan setempat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan menyita sebanyak 411.480 batang rokok ilegal.

Barang bukti ini terdiri dari jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) yang tidak dilekati pita cukai resmi.

Nilai dari barang sitaan ini diperkirakan mencapai Rp616 juta, dengan potensi kerugian pendapatan negara dari sektor cukai sekitar Rp310 juta.

Menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandung, Yudi Irawan, seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahkan kepada unit penyidik.

Penanganan perkara selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam di Kejaksaan Negeri Bandung.Pemeriksaan ini t...
30/10/2025

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam di Kejaksaan Negeri Bandung.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Kabar ini pun langsung menghebohkan media sosial. Warginet pun memberikan responnya atas kabar ini.

Langkah Kejari Bandung ini dilakukan setelah terbitnya surat perintah penyidikan pada 27 Oktober 2025.

Dalam prosesnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa OPD dan menyita dokumen, laptop, serta handphone untuk kebutuhan penyelidikan.

Erwin menegaskan dirinya hadir sebagai saksi, bukan hasil OTT. Ia menyebut pemanggilannya merupakan bentuk tanggung jawab publik dan dukungan terhadap transparansi.

Sampai saat ini, pihak kejaksaan belum mengumumkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut warginet, gimana?

Sumber: CNN Indonesia, Tempo, MetroTV, Antara, Jabar Ekspres, RMOL Screenshot unggahan IG Ayo Bandung

Hukum begitu cepat menjerat rakyat kecil yang 'menggarap' lahannya sendiri, namun seringkali tumpul terhadap izin tamban...
26/10/2025

Hukum begitu cepat menjerat rakyat kecil yang 'menggarap' lahannya sendiri, namun seringkali tumpul terhadap izin tambang besar yang nyata-nyata merusak hutan dan alam dalam skala masif.

​Di Sukabumi, dua warga harus berhadapan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 Miliar. Kenapa? Mereka menggali emas di lahan milik sendiri, namun tanpa Izin Usaha Pertambangan.

Kumaha ieu teh?? Photo: pikiranrakyat
24/10/2025

Kumaha ieu teh??

Photo: pikiranrakyat

Gasss!! Tewakan deui Wa..
22/10/2025

Gasss!! Tewakan deui Wa..

Address

Bandung

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bandung Unfold posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category