Ejen Tatang

Ejen Tatang Berbagi informasi seputar inspirasi rumah, desain rumah, tipe rumah dan furnitur rumah KONTEN RANDOM SEPUTAR RUMAH

Bayangkan, ucapkan dalam hati lalu tulis di komentar ‼️
03/11/2024

Bayangkan, ucapkan dalam hati lalu tulis di komentar ‼️

Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Kiakina Permata Tingal, Alsidik Nanang, Rachmad Efendi...
23/10/2024

Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Kiakina Permata Tingal, Alsidik Nanang, Rachmad Efendi Kamakaula, Mikael Pangala, Juma, Netti Hutagalung, Wahidin Wahidin, Vlog Chiya

Aamiin yaa rabbal alamiin
20/10/2024

Aamiin yaa rabbal alamiin

Address

Bandung

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ejen Tatang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Ejen Tatang:

Share

Properti Syariah

Mengenal Property Syariah Property Syariah yang saya maksud yaitu skema kepemilikan rumah dengan akad-akad yg sesuai syariah. Properti Syariah bukan bicara tentang konsep hunian semisal di perumahan wajib dibangun masjidnya, ada sekolah tahfidznya, ada pengajian warganya, bangunannya bergaya arab, dan lain lain. Jadi ini lebih terkait dengan skema kepemilikan. Walaupun begitu, developer properti syariah juga tidak mengabaikan aspek konsep kawasan/lingkungan. Sehingga akan sering dijumpai developer Properti Syariah yang memberikan nilai tambah berupa fasilitas dan program kawasan yang mendukung terciptanya lingkungan yang Islami. Yang paling utama dalam properti Syariah ini dalam skema pembayaran yang memastikan akad yang sah, jelas, dan jauh dari Riba. Artinya Properti Syariah ini : - Tanda Denda - Tanpa Sita - Tanpa Akad Bathil Sedangkan yang banyak diketahui Properti Konvensional ini memberikan tawaran yang menggiurkan dengan skema pembayaran dibalik Riba. Rumah yang diperjualbelikan atau kredit dijadikan sebagai jaminan, sehingga terdapat - Ada Denda - Ada Penalty - Ada Sita - Ada BI checking Dapat disimpulkan bahwa setiap muslim bermuamalah harys sesuai syari’ah adalah kewajiban dari Allah SWT. Karena aktivitas bisnis merupakan ativitas perbuatan (amal) manusia yang terkait dengan pengelolaan terhadap harta benda yang berhubungan dengan manusia lainnya Semoga bermanfaat