24/09/2025
Menolak lupa—Tragedi Simpang KKA
Terjadi pada 3 Mei 1999 di Simpang PT Kertas Kraft Aceh (KKA), Krueng Geukueh, Lhokseumawe, Aceh Utara. Peristiwa ini bermula dari aksi unjuk rasa masyarakat dan mahasiswa yang menuntut diusutnya kasus kekerasan aparat terhadap warga sebelumnya. Massa yang berkumpul di simpang jalan utama itu kemudian dibubarkan secara represif oleh aparat militer. Pasukan TNI menembaki kerumunan demonstran tanpa pandang bulu sehingga menewaskan belasan orang dan melukai puluhan lainnya.
Tragedi ini menjadi salah satu catatan kelam pelanggaran HAM di Aceh pada masa konflik antara TNI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Hingga kini, kasus Simpang KKA masih dianggap sebagai pelanggaran HAM berat yang belum tuntas penyelesaiannya, karena para pelaku tidak pernah benar-benar diadili secara transparan.