01/10/2026
Puan: Jenderal Sigit Diberhentikan dengan Hormat karena Sudah Waktunya
DPR RI melalui Rapat Paripurna telah menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, Jenderal Listyo Sigit diberhentikan dengan hormat.
"(Jenderal Listyo Sigit diberhentikan) dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Hal tersebut ia katakan usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).