INFO Seputar Banjarnegara

INFO Seputar Banjarnegara ๐™€๐™จ๐™ฉ. 2010
Anda punya info disekitar anda atau kerjasama ? Kirim ke WhatsApps atau Telegram 082313440233
(256)

๐™€๐™จ๐™ฉ. 2010
๐™„๐™ฃ๐™›๐™ค ๐™Ž๐™š๐™ฅ๐™ช๐™ฉ๐™–๐™ง ๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™Ÿ๐™–๐™ง๐™ฃ๐™š๐™œ๐™–๐™ง๐™–, ๐˜ฝ๐™š๐™ง๐™ž๐™ฉ๐™– ๐™‰๐™–๐™จ๐™ž๐™ค๐™ฃ๐™–๐™ก & ๐™‚๐™ช๐™ฎ๐™ค๐™ฃ๐™–๐™ฃ
๐ด๐‘‘๐‘ฃ/๐‘ƒ๐‘ƒ/๐ต๐‘–๐‘ ๐‘›๐‘–๐‘ /๐‘€๐‘’๐‘‘๐‘–๐‘Ž ๐‘ƒ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘ก๐‘›๐‘’๐‘Ÿ (082313440233)

Himawan Rekan Pendakian Syafiq Sudah Pulang ke Rumah, Alami Trauma dan Belum Bisa Dimintai KeteranganHimawan, satu-satun...
13/01/2026

Himawan Rekan Pendakian Syafiq Sudah Pulang ke Rumah, Alami Trauma dan Belum Bisa Dimintai Keterangan

Himawan, satu-satunya rekan pendakian Syafiq Ridhan Ali Razan (18), pendaki asal Kota Magelang yang dilaporkan hilang di Gunung Slamet, kini telah kembali ke rumahnya di Dusun Rejoso, Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Namun hingga saat ini, Himawan belum dapat dimintai keterangan terkait peristiwa hilangnya Ali karena kondisi psikologisnya belum stabil.

Himawan diketahui mendaki bersama Ali pada akhir tahun 2025. Rekaman CCTV memperlihatkan keduanya berangkat dan melakukan pendakian secara bersamaan menuju Gunung Slamet.

Dalam proses pencarian, Himawan lebih dulu ditemukan oleh Tim SAR gabungan pada Selasa (30/12/2025) di sekitar Pos 5 Gunung Slamet dalam kondisi lemas dan linglung.

Setelah ditemukan, Himawan dievakuasi turun gunung dan tiba di basecamp sekitar pukul 20.00โ€“21.00 WIB untuk mendapatkan penanganan medis awal.

Kepala BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, membenarkan bahwa Himawan telah dip**angkan ke Magelang pada Senin (5/1/2026). Namun, ia menegaskan bahwa kondisi mental Himawan masih memerlukan pendampingan khusus.

โ€œSecara fisik sehat, tetapi secara psikologis belum stabil. Saat dimintai keterangan, jawabannya belum konsisten dan diduga masih mengalami trauma,โ€ ujar Edi, Minggu (11/1/2026).

Saat ini, BPBD Kabupaten Magelang terus melakukan pendampingan trauma healing terhadap Himawan hingga kondisinya memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, pencarian terhadap Syafiq Ridhan Ali Razan masih dilanjutkan oleh relawan mandiri. Keluarga dan masyarakat berharap upaya tersebut dapat membuahkan hasil dan menghadirkan titik terang atas hilangnya Ali di Gunung Slamet.

BGN Siapkan Anggaran Rp1,2 Triliun per Hari untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai Mei 2026Badan Gizi Nasional (BGN) m...
13/01/2026

BGN Siapkan Anggaran Rp1,2 Triliun per Hari untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai Mei 2026

Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran hingga Rp1,2 triliun per hari untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan mencapai puncaknya pada Mei 2026. Besarnya anggaran ini seiring dengan terus bertambahnya jumlah penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, pada Januari 2026 anggaran MBG tercatat sekitar Rp855 miliar per hari, lalu meningkat menjadi Rp1,2 triliun per hari pada Mei 2026.

โ€œJumlah penerima manfaat terus naik, sehingga kebutuhan anggarannya juga meningkat,โ€ ujarnya dalam konferensi pers capaian satu tahun MBG.

Dadan menyebut sekitar 70 persen anggaran digunakan untuk pembelian bahan baku pangan, dengan 95โ€“99 persen berasal dari produk pertanian dalam negeri. Hal ini sekaligus mendorong penyerapan hasil produksi petani lokal.

Hingga saat ini, BGN mencatat 55,1 juta penerima manfaat telah terjangkau program MBG. Setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan sedikitnya 15 pemasok bahan baku, mulai dari beras, minyak, telur, ayam, sayuran, hingga susu.

Secara rinci, satu SPPG memerlukan sekitar 5 ton beras per bulan, 3.000 butir telur, 350 ekor ayam, 350 kilogram sayuran, serta 450 liter susu untuk setiap kali penyajian MBG. Selain itu, dibutuhkan p**a lahan kebun pisang sekitar 1,5 hektare per tahun untuk mendukung kebutuhan buah.

Indonesia Jadi Negara Pertama Blokir Sementara AI Grok demi Keamanan Ruang DigitalIndonesia mengambil langkah tegas dala...
13/01/2026

Indonesia Jadi Negara Pertama Blokir Sementara AI Grok demi Keamanan Ruang Digital

Indonesia mengambil langkah tegas dalam menghadapi penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), pemerintah resmi memutus akses sementara aplikasi chatbot berbasis AI Grok, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang melakukan tindakan tersebut.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas maraknya konten deepfake seksual berbasis AI yang dinilai mengancam keamanan, etika, serta hak asasi manusia di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik deepfake seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius, khususnya terhadap perempuan dan anak.

โ€œDemi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,โ€ ujar Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (12/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan regulasi yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan platform digital tidak memfasilitasi atau menyebarkan konten terlarang.

Kemkomdigi juga telah meminta klarifikasi resmi dari Platform X selaku pihak terkait mengenai dampak negatif penggunaan Grok di Indonesia.

Warga Gugat UU Lalu Lintas ke MK, Usul SIM Pengendara Motor yang Merokok DicabutSeorang warga bernama Syah Wardi mengaju...
13/01/2026

Warga Gugat UU Lalu Lintas ke MK, Usul SIM Pengendara Motor yang Merokok Dicabut

Seorang warga bernama Syah Wardi mengajukan permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut menyoroti ketentuan hukum terkait perilaku merokok saat mengendarai sepeda motor.

Dalam permohonannya, Syah Wardi menggugat dua pasal dalam UU LLAJ yang dinilai belum memberikan efek jera bagi pengendara yang merokok saat berkendara.

Syah Wardi menilai kebiasaan tersebut merupakan tindakan berbahaya dan berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Menurut pemohon, merokok saat mengemudikan kendaraan bermotor mengharuskan pengendara melepaskan salah satu tangan dari kemudi, mengalihkan fokus visual dan konsentrasi, serta berisiko memicu reaksi refleks berbahaya akibat abu, bara api, atau puntung rokok. Kondisi tersebut dinilai secara rasional meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Syah Wardi juga menilai sanksi dalam Pasal 283 UU LLAJ terlalu ringan dan tidak sebanding dengan tingkat bahaya yang ditimbulkan.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu bagi pengendara yang melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi saat berkendara.

Melalui gugatan ini, pemohon berharap Mahkamah Konstitusi dapat memperketat aturan, termasuk pencabutan SIM bagi pengendara motor yang terbukti merokok saat berkendara, demi meningkatkan keselamatan lalu lintas dan melindungi pengguna jalan lainnya.

Tragedi Siswa SMK di Kedungjati Bukateja, Pelajar Kelas XII Ditemukan Meninggal DuniaKedungjati, Bukateja โ€“ Suasana duka...
12/01/2026

Tragedi Siswa SMK di Kedungjati Bukateja, Pelajar Kelas XII Ditemukan Meninggal Dunia

Kedungjati, Bukateja โ€“ Suasana duka menyelimuti lingkungan SMK DA Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, setelah seorang siswa kelas XII ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/1/2026) di area sekitar kandang ayam dekat pondok sekolah.

Korban diketahui merupakan pelajar asal Kalijaran, Kecamatan Karanganyar Purbalingga. Penemuan jenazah tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.

Petugas kepolisian bersama tim terkait segera melakukan evakuasi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kejadian.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam. Berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat, mulai dari persoalan pribadi, perundungan, hingga masalah keluarga, belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih menunggu hasil penyelidikan resmi.

Informasi mengenai adanya pesan yang ditinggalkan korban juga masih dalam tahap pendalaman. Barang-barang terkait telah diamankan oleh pihak berwajib untuk kepentingan penyidikan.

Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi, menghormati proses hukum, serta memberikan ruang dan dukungan moral bagi keluarga korban yang tengah berduka.

KPK Terapkan KUHAP Baru, Tersangka Korupsi Tak Lagi Dihadirkan dalam Konferensi PersKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) r...
12/01/2026

KPK Terapkan KUHAP Baru, Tersangka Korupsi Tak Lagi Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerapkan perubahan prosedur dalam penanganan perkara korupsi. Mulai kini, KPK tidak lagi menampilkan tersangka saat konferensi pers kepada publik.

Kebijakan ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.

Aturan baru tersebut membawa perubahan signifikan dalam praktik penegakan hukum, termasuk cara aparat mengumumkan status tersangka.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan perlindungan hak asasi manusia bagi setiap individu yang berstatus tersangka.

KUHAP baru menekankan paradigma penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada HAM. Perubahan ini secara langsung memengaruhi kebijakan komunikasi publik KPK, khususnya dalam penyampaian informasi perkara kepada masyarakat.

Bahasa Indonesia kembali menjadi perbincangan setelah kata โ€œkapitilโ€ resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Is...
12/01/2026

Bahasa Indonesia kembali menjadi perbincangan setelah kata โ€œkapitilโ€ resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Istilah ini ditetapkan sebagai sebutan untuk huruf kecil sekaligus lawan kata dari โ€œkapitalโ€ yang berarti huruf besar.

Pengumuman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tersebut langsung memicu pro dan kontra di media sosial hingga kalangan akademik.

Meski secara definisi dinilai jelas dan fungsional, banyak masyarakat menilai kata kapitil terdengar janggal serta kurang nyaman di telinga.

Sebagian warganet menyoroti konotasi dan rasa bahasa yang dianggap kurang tepat.

Sementara itu, pemerhati linguistik menilai kehadiran kata ini sebagai bagian dari proses alami perkembangan bahasa Indonesia.

Badan Bahasa menegaskan bahwa setiap istilah yang masuk KBBI telah melalui kajian ilmiah. Diharapkan, penggunaan kata kapitil dapat semakin diterima seiring waktu dan kebiasaan berbahasa masyarakat.

Sebuah insiden kecelakaan terjadi baru saja di Jembatan Kalisapi, jalur Pucungbedug โ€“ Petir, Kecamatan Purwanegara, Banj...
11/01/2026

Sebuah insiden kecelakaan terjadi baru saja di Jembatan Kalisapi, jalur Pucungbedug โ€“ Petir, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, pada Minggu, 11 Januari 2026.

Sebuah truk pengangkut pasir tambang dilaporkan terjatuh ke aliran sungai setelah jembatan mengalami patah saat dilalui kendaraan tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, truk yang melintas di atas jembatan membuat struktur jembatan tidak mampu menahan beban, hingga akhirnya patah dan ambruk, menyebabkan truk langsung terperosok ke kali.

Dari laporan awal di lokasi kejadian, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.

Sopir truk dilaporkan selamat, meski sempat terjebak setelah kendaraan jatuh ke sungai.

11/01/2026

Sebuah kecelakaan baru saja terjadi di Jembatan Kalisapi, jalur Pucungbedugโ€“Petir, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, pada Minggu, 11 Januari 2026, ketika sebuah truk pengangkut pasir tambang terjatuh ke sungai setelah jembatan patah saat dilalui kendaraan tersebut.

Struktur jembatan diduga tidak mampu menahan beban, hingga ambruk dan membuat truk langsung terperosok ke kali. Berdasarkan laporan awal, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan sopir truk dilaporkan selamat, meski sempat terjebak sesaat

Harapan baru muncul di tengah kabar duka penghentian pencarian resmi Syafiq Ridhan Ali Razan (18), pelajar asal Magelang...
11/01/2026

Harapan baru muncul di tengah kabar duka penghentian pencarian resmi Syafiq Ridhan Ali Razan (18), pelajar asal Magelang, Jawa Tengah, yang telah dua pekan dinyatakan hilang saat mendaki Gunung Slamet.

Meski operasi pencarian oleh Tim SAR gabungan resmi dihentikan, upaya mencari Syafiq kembali mendapat perhatian setelah muncul inisiatif dari Rival Altaf, remaja yang dikenal publik sebagai anak indigo.

Rival Altaf sebelumnya sempat viral karena keterlibatannya secara sukarela dalam pencarian korban bencana longsor di Cilacap dan Banjarnegara pada November 2025.

Pada Jumat (10/1/2026), Rival tiba di basecamp Gunung Slamet dan menyatakan niatnya membantu pencarian Syafiq atas inisiatif pribadi.

Tanpa menunggu lama, pada malam hari yang sama, Rival Altaf dilaporkan mulai melakukan pendakian ke Gunung Slamet.

Langkah ini disambut dengan doa dan harapan dari keluarga korban serta masyarakat agar pencarian membuahkan kabar baik.

Syafiq Ridhan Ali Razan dilaporkan hilang sejak Sabtu, 27 Desember 2025, saat mendaki Gunung Slamet dengan sistem tektok (tanpa bermalam) melalui jalur Dipajaya, Pemalang, bersama rekannya, Himawan. Namun hingga waktu turun yang direncanakan, keduanya tak kunjung kembali.

Pada Senin (29/12/2025), tim SAR menemukan Himawan di sekitar Pos 9 dalam kondisi lemas dan mengalami cedera kaki.

Berdasarkan keterangannya, Syafiq sempat mengalami kram otot dan memutuskan turun lebih dulu untuk mencari bantuan. Sejak saat itu, keduanya terpisah dan keberadaan Syafiq belum diketahui.

Rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menguat dan berpeluang diterapkan. Hal ini menyusul sikap...
10/01/2026

Rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menguat dan berpeluang diterapkan. Hal ini menyusul sikap mayoritas fraksi di DPR RI yang menyatakan sejalan dengan usulan Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan mekanisme Pilkada.

Hingga saat ini, enam fraksi DPR secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Pilkada lewat DPRD. Keenamnya adalah Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.

Sementara itu, PKS memilih mengambil jalan tengah dengan mengusulkan agar gubernur dipilih oleh DPRD, sedangkan bupati dan wali kota tetap dipilih langsung oleh masyarakat.

Berbeda dengan partai lain, PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan menolak rencana Pilkada tidak langsung tersebut. PDIP juga menjadi satu-satunya partai parlemen yang berada di luar koalisi pemerintah.

Apabila usulan ini disahkan, maka ke depan kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditentukan melalui mekanisme pemilihan di DPRD.

Wacana ini pun menuai perhatian luas karena dinilai dapat membawa perubahan besar terhadap sistem demokrasi di daerah.

Sejumlah pengamat politik mengingatkan adanya potensi dampak negatif jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, seperti menurunnya partisipasi masyarakat, meningkatnya politik transaksional, serta melemahnya peran rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.

Pembahasan terkait mekanisme Pilkada tersebut hingga kini masih terus bergulir di DPR RI dan menjadi perhatian publik.

10/01/2026

Memasuki hari ke-11 pencarian, Syafiq Ridhan Ali Razan, pendaki asal Magelang yang dilaporkan hilang di Gunung Slamet sejak akhir Desember 2025, masih belum ditemukan. Syafiq mendaki secara tektok melalui jalur Dipajaya, Pemalang, bersama rekannya, Himawan, namun terpisah saat Syafiq turun lebih dulu untuk mencari bantuan karena temannya cedera. Tim SAR gabungan terus melakukan penyisiran di medan curam antara Pos 3 hingga Pos 5 dengan melibatkan puluhan personel, meski terkendala kondisi alam yang ekstrem. Doa dan dukungan dari keluarga serta masyarakat terus mengalir, dengan harapan Syafiq segera ditemukan dalam kondisi selamat.

Address

Banjarnegara

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when INFO Seputar Banjarnegara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to INFO Seputar Banjarnegara:

Share