Info Pontirta

Info Pontirta Informasi era digital berbasis jurnalisme warga
MEDIA ENDAKE RAKYAT! NO VIRAL, NO JUSTICE!

05/12/2025

SERANG - Jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring selama Operasi Zebra Maung 2025 di wilayah Kabupaten Serang mencapai 922 kasus.

Data tersebut terdiri dari 878 penindakan melalui ETLE dan 44 tilang manual, menurut laporan resmi Satlantas Polres Serang.

KBO Satlantas Polres Serang, Ipda Sandi Pribadi, menyampaikan bahwa operasi yang berlangsung selama 14 hari itu berjalan aman dan lancar.

Meski jumlah pelanggar masih cukup tinggi, pihak kepolisian mencatat adanya penurunan sekitar 20 persen dibanding Operasi Zebra tahun sebelumnya.

"Tilang manual tetap dilakukan karena ada pelanggaran yang tidak ter-cover sistem ETLE dan tingkat bahayanya sangat tinggi, seperti melawan arus atau berboncengan lebih dari dua orang," ujar Ipda Sandi, Jum'at, (5/12/2025).

Sandi juga mengungkap, bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang penumpangnya tidak mengenakan helm.

Sementara itu, pelanggar didominasi usia 17 hingga 20 tahun, yang menurut kepolisian masuk kategori kelompok rentan karena minim pengalaman berkendara.

Selain penindakan, lanjut Sandi, polisi turut memberikan edukasi dan imbauan tertib lalu lintas kepada komunitas kendaraan bermotor serta pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Ipda Sandi menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia mengingatkan bahwa kecelakaan umumnya bermula dari pelanggaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," pungkasnya.

Kejaksaan Agung RI mencatat lonjakan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di seluruh Indonesia. Pada sem...
05/12/2025

Kejaksaan Agung RI mencatat lonjakan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di seluruh Indonesia. Pada semester pertama 2025, tercatat 489 kasus, meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Data tersebut memperlihatkan tren yang mengkhawatirkan meski masa jabatan kepala desa telah diperpanjang melalui revisi regulasi terbaru.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, menegaskan bahwa kasus yang melibatkan kepala desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2023 ada 184 kasus, 2024 sebanyak 275, dan Januari-Juni 2025 sudah 489 kasus," ujar Sarjono Turin, Jumat, 21 November 2025.

Dari total kasus yang tercatat, 477 di antaranya dilakukan secara kolektif, seperti yang banyak ditemukan di Kabupaten Lahat. Sementara sebagian lainnya merupakan aksi individu, misalnya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Pola ini menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran desa yang terorganisir maupun dilakukan perseorangan.

Sarjono juga memaparkan tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan di wilayah pedesaan.

Menurutnya, keterbatasan jangkauan Kejaksaan Negeri ke desa-desa terpencil membuat upaya pencegahan dan penindakan kasus korupsi di tingkat desa tidak selalu berjalan optimal.

Di sisi lain, sorotan publik kembali tertuju pada fenomena ini karena hanya dua tahun sebelumnya, ratusan kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen Senayan pada Selasa (17/01/2023). Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun dan meminta revisi Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Tuntutan tersebut kemudian diakomodasi melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. Aturan ini juga memungkinkan kepala desa yang masa jabatannya berakhir sebelum 25 April 2024 untuk memperpanjang masa tugasnya sesuai ketentuan baru.

Lonjakan kasus korupsi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas perpanjangan masa jabatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola desa.

Source : Ngawi Pikiran Rakyat

05/12/2025

Peringatan nih buat para pengendara sepeda motor yang berkendara di jalan raya saat cuaca hujan dan kondisi jalan licin, agar tetap berhati-hati yah gaes..

🎥 : Istimewa

04/12/2025

Lagi tireb ges 😃

🎥 : tktk/drong

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir di Provinsi Banten untuk mewaspadai po...
04/12/2025

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir di Provinsi Banten untuk mewaspadai potensi banjir pesisir atau rob sepanjang bulan Desember 2025. Peringatan dini ini disampaikan BMKG Kota Serang melalui unggahan resmi di media sosial, Senin (1/12/2025).

BMKG menyebut, peningkatan ketinggian air laut dipicu oleh fenomena Supermoon (Perigee + Bulan Purnama) pada 4 Desember 2025 serta Fase Bulan Baru yang terjadi pada 20 Desember 2025. Kombinasi fase bulan tersebut berpotensi meningkatkan pasang maksimum di wilayah pesisir.

“Fenomena ini dapat berdampak pada meningkatnya potensi banjir pesisir di sejumlah wilayah Banten. Masyarakat diimbau tetap waspada dan memantau informasi terbaru cuaca maritim dari BMKG,” tulis BMKG Kota Serang.

Pertama, pesisir utara Tangerang meliputi Kecamatan Teluknaga dan Kosambi dengan potensi rob 5–13 Desember dan 20–26 Desember.

Kedua, pesisir utara Serang meliputi Kecamatan Kasemen, Pontang dan Tirtayasa dengan potensi rob 5–13 Desember dan 20–26 Desember.

Ketiga, pesisir selatan Lebak meliputi Kecamatan Bayah dengan potensi rob: 9–17 Desember dan 21–28 Desember. Keempat, pesisir selatan Pandeglang meliputi Kecamatan Cikeusik dengan potensi rob 9–17 Desember dan 21–28 Desember.

Kelima, pesisir selatan–barat Pandeglang meliputi Kecamatan Labuan dengan potensi rob 10–16 Desember dan 23–24 Desember.

BMKG menjelaskan, bahwa banjir rob dapat memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat pesisir, antara lain: gangguan transportasi di sekitar pelabuhan, aktivitas perikanan terganggu, hambatan kegiatan bongkar muat di pelabuhan, rendaman di permukiman pesisir dan jalan-jalan yang berada dekat pantai berpotensi tergenang.

Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terutama pada waktu-waktu pasang maksimum untuk mengantisipasi kerugian material maupun keselamatan.

Source : IDN TIMES BANTEN

Serang – Dalam rangka menecegah terjadi penambangan ilegal, Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pengecekan secara inten...
03/12/2025

Serang – Dalam rangka menecegah terjadi penambangan ilegal, Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pengecekan secara intensif ke sejumlah perusahaan tambang di Wilayah Hukum Polda Banten.

Dari hasil pengecekan sebanyak 28 perusahaan tambang mendapat perhatian khusus karena belum melaksanakan reklamasi pasca tambang sesuai kewajiban yang diatur dalam perizinan. Perusahaan tersebut terletak di wilayah Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memproses hukum perusahaan yang mengabaikan kewajiban pemulihan lingkungan tersebut.

“Perusahaan-perusahaan yang izinnya sudah selesai tetapi tidak melaksanakan kegiatan pasca tambang atau reklamasi, itu juga akan kita tindak,” tegas Dhoni.

Menurutnya, komitmen reklamasi tidak boleh ditawar karena merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan pasca aktivitas pertambangan. Ia menegaskan bahwa ultimatum ini berlaku untuk seluruh perusahaan tambang di wilayah hukum Polda Banten, bukan hanya di Bojonegara dan Puloampel.

“Kita tidak main-main mengenai masalah lingkungan pasca tambang ini,” katanya.

Pada akhir pekan lalu, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke puluhan lokasi tambang di dua kecamatan tersebut. Sidak dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai izin, baik dari segi titik koordinat maupun standar operasional lainnya.

“Sasaran kita adalah lokasi tambang yang tidak memiliki izin, kemudian tambang berizin tetapi keluar dari titik koordinat atau melebar dari lokasi yang diizinkan. Termasuk pelanggaran seperti penggunaan BBM ilegal,” jelasnya.

Untuk memastikan keakuratan lokasi area tambang, tim menggunakan aplikasi Avenza dan Google Earth. Hasil pengecekan sementara menunjukkan tidak ada perusahaan yang beroperasi di luar titik koordinat yang ditetapkan.

Dhoni menyampaikan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di dua wilayah tersebut. Polda Banten berencana melakukan pengecekan serupa di seluruh kabupaten secara bertahap.

03/12/2025

SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk berpartisipasi dalam penggalangan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Imbauan tersebut disampaikan Ratu Zakiyah setelah menegaskan pentingnya solidaritas kepada masyarakat di wilayah Sumatera yang tengah terdampak musibah.

"Kita harus memberikan donasi kepada saudara-saudara kita yang ada di Sumatera," ujarnya, Rabu, (3/12/2025).

Sebagai tindak lanjut, Bupati Serang secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2/151/SETDA/2025 tentang Partisipasi Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang untuk bersama-sama memberikan dukungan dalam bentuk donasi.

Dalam surat edaran itu, Bupati mengajak seluruh OPD berperan aktif dalam upaya kemanusiaan guna meringankan beban para korban.

Ratu Zakiyah menegaskan bahwa partisipasi ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Serang terhadap sesama.

Penggalangan donasi akan dikoordinasikan oleh Pemkab Serang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semoga gerakan solidaritas ini dapat membantu percepatan pemulihan di daerah-daerah terdampak bencana," pungkasnya.

02/12/2025

8 orang di Badamusalam, Kasemen, Kota Serang tersambar petir saat meneduh pada Selasa, (2/12/2025) sore.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah korban di gotong oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit.

🎥 : Kiriman Warga

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab...
02/12/2025

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk masif dalam ber Media Sosial (Medsos) di platform manapun yang dimilikinya untuk menguatkan komunikasi publik.

Tujuannya, untuk memberikan informasi seputar kinerja yang dilakukannya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan pemerintah desa, agar masyarakat mengetahui program apa saja yang dilakukan Pemkab Serang.

Hal ini disampaikan Najib Hamas usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Komunikasi Publik Pimpinan Daerah di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dna Persandian (Diskominfo) di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang Kecamatan Ciruas pada Senin, 1 Desember 2025.

“Saya mewakili Ibu Bupati Rapat Koordinasi dan Evaluasi Komunikasi Publik, karena komunikasi publik pemerintah daerah kepada masyarakat harus efektif, agar bisa berdampak pada penguatan pelayanan publik yang harus ditingkatkan,”ujarnya kepada wartawan.

Sehingga, kata Najib Hamas, kepada seluruh ASN baik yang ada di OPD, kecamatan maupun pemerintah desa diwajibkan untuk aktif dalam bermedsos, dengan menyampaikan informasi kegiatan yang dilakukan.

“Saya harapkan, seluruh ASN bisa aktif di Medsos yang dimilikinya, untuk memberikan informasi apa yang dikerjakan di dinasnya. Kami ingin, pelayanan publik bisa efektif, agar keterbukaan informasi terwujud,”katanya.

Najib Hamas menegaskan, perlu adanya pelatihan dan sosialisasi yang dilakukan agar kedepannya ASN ini bisa masif menyampaikan informasi kepada publik melalui media sosial. Sebab, aktif bermedsos sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

”Aktif dalam bermedsos ini sangat penting, tapi masih ada OPD yang belum aktif, perlu kita benahi lagi. Kalau semua Medsos aktif, secara otomatis masyarakat bisa memberikan mendapatkan informasi yang utuh,”ucapnya.

Address

Banten

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Pontirta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Info Pontirta:

Share