Pandangan Jogja

Pandangan Jogja untuk pandangan hidup

Hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meni...
29/12/2025

Hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.

Ketua DPD PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengatakan keputusan tersebut diambil menyusul larangan yang dikeluarkan Polda DIY. Meski tanpa kembang api, hotel tetap menggelar rangkaian acara tahun baru dengan konsep berbeda.

”Yang jelas ada musik dan hiburan, makan malam lalu doa dan pengumpulan donasi untuk saudara-saudara di Sumatera dan Aceh,” kata Deddy saat dihubungi Pandangan Jogja, Senin (29/12).

Selain dari kepolisian, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan pesta kembang api pada malam tahun baru. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebut kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana kondusif.

“Inti surat edaran menghimbau agar jangan membesar-besarkan pesta euforia di malam tahun baru,” kata Hasto saat ditanyai Pandangan Jogja, Senin (29/12).

SE itu diterbitkan sejak lima hari lalu dan mendapat respons positif dari pelaku usaha perhotelan, organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat. “Tidak ada yang menolak. Respons dari hotel dan masyarakat menyambut baik,” ujar Hasto.

Terkait perayaan Tahun Baru, Pemkot Yogyakarta tidak menyiapkan agenda khusus. Pemerintah hanya melakukan pengawalan terhadap kegiatan yang digelar komunitas masyarakat, termasuk aktivitas di kawasan Malioboro yang berlangsung secara alami.

Aset:
Artikel: Pandangan Jogja
Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta, lustrasi/Canva

Sejumlah elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkumpul di kediaman Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di Pondok P...
29/12/2025

Sejumlah elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkumpul di kediaman Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya, Minggu (28/12).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan seluruh pengurus diundang dalam pertemuan tersebut dan tidak ada pembahasan substansial. Pertemuan difokuskan pada penguatan kembali ikatan batin antarpengurus.

“Semuanya diundang, dan ndak ada pembicaraan substansial. Kita pokoknya menyambung kembali, menguatkan kembali ikatan batin kita. Tadi acaranya shalawatan, lalu makan bersama, guyon-guyon, dan pokoknya sepakat dulu kita berangkat bersama, kita akan bersama terus sampai akhir,” kata Gus Yahya dikutip dari keterangan resminya, Minggu (28/12).

Menjawab pertanyaan soal komposisi kepengurusan yang sebelumnya mengalami rotasi dan reposisi, Gus Yahya memastikan kepengurusan PBNU kembali seperti semula sesuai keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah bersama Mustasyar pada 25 Desember 2025.

Ia menyebut pertemuan di kediaman KH Miftachul Akhyar juga dimanfaatkan untuk memulihkan kondisi psikologis pengurus setelah sempat terjadi gejolak.

“Ya kalau itu kan sudah di Lirboyo kemarin, keputusan Lirboyo itu. Nah tinggal bagaimana, ya namanya kemarin ada gejolak seperti itu kan tentu ada psikologi-psikologi yang harus dipulihkan. Nah ini yang tadi alhamdulillah bisa tercapai, suasana sangat cair, kita bisa bertukar guyonan dengan riuh rendah, gayeng sekali,” kata Gus Yahya.

Aset:
Artikel: Pandangan Jogja
Foto: Dok. Istimewa

Seorang lansia dievakuasi oleh polisi dan Basarnas setelah terjebak banjir di Dusun Ceme, Kalurahan Srigading, Kapanewon...
27/12/2025

Seorang lansia dievakuasi oleh polisi dan Basarnas setelah terjebak banjir di Dusun Ceme, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul, Sabtu (27/12).

“Personil Polsek Sanden dibantu dengan Basarnas melaksanakan evakuasi warga yang terjebak banjir di Dusun Ceme,” kata anggota Polsek Sanden dalam unggahan Instagramnya, Sabtu (27/12).

Berdasarkan laporan terbaru dari BPBD DIY yang diterima Pandangan Jogja, cuaca ekstrem sejak Jumat (26/12) hingga Sabtu (27/12) yang melanda DIY menyebabkan sejumlah titik di DIY mengalami kerusakan.

Di Kabupaten Bantul, dampak tercatat di 104 titik yang tersebar di 10 kapanewon, meliputi Imogiri, Kasihan, Dlingo, Kretek, Piyungan, Sanden, Pundong, Sedayu, Sewon, dan Srandakan. Dampak kerusakan antara lain pohon tumbang (87 titik), akses jalan terdampak (42 titik), rumah rusak (30 unit), gangguan jaringan listrik (15 titik), jaringan komunikasi (1 titik), kandang ternak (4 unit), kantor koperasi (1 titik), makam (3 titik), talud (4 titik), banjir genangan (4 titik), fasilitas pendidikan (1 titik), serta tanah longsor (12 titik).

Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul terdampak di 16 titik pada 7 kapanewon, di mana terdapat pohon tumbang (5 titik), tanah longsor (1 titik), banjir genangan (4 titik), rumah rusak (2 unit), akses jalan (2 titik), fasilitas pendidikan (2 titik), perahu (3 unit), tempat pelelangan ikan, fasilitas umum (1 titik), Pabrik (1 unit) dan tempat usaha/kios (28 unit).

Di Kabupaten Kulon Progo tercatat 10 titik dampak di 3 kapanewon, di mana terjadi tanah longsor (9 titik), banjir genangan (1 titik), talud (1 titik), rumah rusak (6 unit) dan akses jalan (3 titik).

Aset:
Artikel: pandangan Jogja
Foto: Dok. BPBD Bantul

BPBD Bantul mencatat 87 titik dampak akibat cuaca ekstrem yang dilaporkan ke Pusdalops PB BPBD Bantul hingga Sabtu, 27 D...
27/12/2025

BPBD Bantul mencatat 87 titik dampak akibat cuaca ekstrem yang dilaporkan ke Pusdalops PB BPBD Bantul hingga Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.

Dari jumlah tersebut, gerakan tanah terjadi di 8 titik, meliputi Kapanewon Imogiri (5 titik), Piyungan (1), Dlingo (1), dan Kretek (1). Dampak tersebar di Kalurahan Selopamioro, Srimartani, Girirejo, Mangunan, dan Parangtritis, dengan objek terdampak berupa talud, akses jalan, rumah, dan makam.

Pohon tumbang menjadi dampak paling banyak dengan 78 titik, tersebar di Kapanewon Sanden (50 titik), Kretek (22), Imogiri (3), Kasihan (1), Sewon (1), dan Srandakan (1). Sebanyak 13 kalurahan terdampak, yakni Bangunharjo, Bangunjiwo, Gadingsari, Girirejo, Mangunan, Parangtritis, Poncosari, Selopamioro, Srigading, Srimartani, Tirtomulyo, Tirtosari, dan Wukirsari. Objek terdampak meliputi akses jalan, rumah, jaringan listrik dan telepon, kandang ternak, permukiman, talud, serta dampak lainnya.

Sementara itu, banjir dilaporkan di 1 titik di Kapanewon Sanden, tepatnya Kalurahan Srigading, dengan objek terdampak permukiman.

Aset:
Artikel: Pandangan Jogja
Foto: BPBD Bantul

jogja

Sebanyak 200 tukang becak di DIY menerima bantuan becak listrik dari pemerintah pusat. Bantuan diberikan secara gratis k...
26/12/2025

Sebanyak 200 tukang becak di DIY menerima bantuan becak listrik dari pemerintah pusat. Bantuan diberikan secara gratis kepada pembecak yang telah terdata dan memenuhi kriteria usia serta aktivitas kerja harian, dengan penerima terbanyak berasal dari Kabupaten Bantul.

Program becak listrik ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Presiden Prabowo melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, pada Selasa (23/12) di Kantor DPRD DIY. Menurut Budi, program becak listrik merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat kepada pekerja sektor informal, khususnya pembecak lanjut usia yang masih menggantungkan hidup dari profesinya.

“Becak listrik ini bukan hanya alat transportasi, tetapi wujud perhatian negara yang memudahkan pekerjaan para pembecak. Program ini sekaligus memperkuat identitas Yogyakarta sebagai kota wisata yang mengutamakan kenyamanan dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Budi dari keterangan resminya, Kamis (25/12).

Untuk mendukung pemanfaatan bantuan, pemerintah menyiapkan titik pengisian baterai di sejumlah lokasi strategis. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Pada hari yang sama, penyerahan becak listrik juga berlangsung di Museum H. M. Soeharto, Kapanewon Sedayu, Bantul, dan dihadiri Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta serta Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Hediati Soeharto. Aris menyebut becak sebagai moda transportasi budaya yang masih diminati wisatawan.

Pemerintah menargetkan penyaluran 10 ribu becak listrik pada 2025 dan meningkat menjadi 30 ribu unit pada 2026.

Aset:
Foto: Instagram/
Artikel: Pandangan Jogja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI merilis hasil perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tiap provinsi di Indones...
25/12/2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI merilis hasil perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tiap provinsi di Indonesia dengan metode baru. Dari perhitungan itu, diketahui KHL DIY ada di angka Rp4.604.982.

Selang beberapa hari, Rabu (24/12), Pemda DIY mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2026, yakni sebesar Rp2.417.495, jauh di bawah KHL.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, menjelaskan bahwa KHL dihitung berdasarkan kebutuhan satu keluarga, bukan per orang. Adapun empat komponen utama yang dihitung adalah makanan, kesehatan dan pendidikan, perumahan/tempat tinggal, dan pokok lain-lain.

Karena itu, UMP DIY dinilai masih memungkinkan bagi sebuah keluarga hidup dengan layak, dengan catatan ada dua orang yang bekerja dalam keluarga tersebut.

“Dengan melihat hasil penghitungan yang cukup tinggi, ada kemungkinan idealnya dalam keluarga ada dua orang yang bekerja, sehingga dapat mencapai angka KHL tersebut,” ujar Ariyanto saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (24/12).

Namun, menurutnya tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Kemnaker terkait jumlah anggota yang dihitung dalam menentukan KHL. “Sesuai paparan dari Menteri Tenaga Kerja, bahwa perbandingan antara upah minimum dan KHL merupakan perwujudan prinsip proporsionalitas, di mana upah minimum diarahkan secara bertahap untuk mencapai KHL,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menilai UMP yang ditetapkan Pemda DIY masih belum mampu menjamin pekerja dan keluarganya bisa hidup secara layak. “UMK dan UMP 2026 belum mampu menjamin pekerja dan keluarganya keluar dari kondisi rentan dan kemiskinan struktural,” kata Irsad, Rabu (24/12).

Aset:
Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti, Satpel Bantul, Canva
Artikel: Pandangan Jogja

Semoga damai, kasih, dan harapan yang lahir di hari Natal kali ini menjadi terang bagi kehidupan bersama.Di tengah keber...
25/12/2025

Semoga damai, kasih, dan harapan yang lahir di hari Natal kali ini menjadi terang bagi kehidupan bersama.
Di tengah keberagaman Yogyakarta, semoga semangat saling menghormati dan kemanusiaan terus tumbuh, menguatkan persaudaraan, serta membawa kebaikan bagi sesama. ✨🎄

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih empat penghargaan Wonderful Indonesia Awards (WIA) 2025 dari Kementerian Pariwis...
24/12/2025

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih empat penghargaan Wonderful Indonesia Awards (WIA) 2025 dari Kementerian Pariwisata RI. Capaian tersebut disampaikan Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Senin (22/12).

Empat penghargaan tersebut meliputi dua penghargaan kategori Sustainable Hotel, satu penghargaan kategori Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Terbaik Nasional, dan satu penghargaan Desa Wisata Terbaik Nasional kategori Desa Wisata Berbasis Alam.

Pada kategori Sustainable Hotel, Novotel Suites Yogyakarta Malioboro meraih Gold Winner Sustainable Hotel Bintang 4 dan The 101 Yogyakarta Tugu meraih Silver Winner Sustainable Hotel Bintang 4. Pokdarwis Cokrodiningratan Kota Yogyakarta meraih Juara 3 kategori Kelompok Sadar Wisata Terbaik Nasional, sementara Desa Wisata Tepus, Gunungkidul, meraih Juara Harapan 3 Desa Wisata Terbaik Nasional kategori Desa Wisata Berbasis Alam.

“Jadi ini prestasi yang sangat membanggakan bagi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pak Gubernur memberikan apresiasi, kemudian juga mewanti-wanti, memberi arahan kepada kita untuk selalu menjaga itu (komitmen). Karena komitmen itu sangat diperlukan. Jangan penghargaan ini menjadikan kita terlena, tetapi justru akan meningkatkan pariwisata DIY dan juga bisa dicontoh anggota PHRI yang lainnya,” kata Deddy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, memberikan apresiasi kepada BPD PHRI DIY dan para penerima penghargaan. “Tentunya ini perannya sangat besar dari teman-teman PHRI khususnya. Dalam kondisi kami yang anggarannya kurang, ternyata tetap ada komitmen PHRI untuk memastikan bahwa prestasi Jogja itu tetap terdengar. Yang kita harapkan bahwa nantinya semangat ini tidak hanya berhenti sampai sini, tetapi juga menular kepada anggota PHRI yang lain,” ujarnya.

Aset:
Artikel: Pandangan Jogja
Foto: Pemda DIY

Satu pendaki ilegal terakhir di Gunung Merapi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia hari ini, Rabu (24/12). Sebelumnya...
24/12/2025

Satu pendaki ilegal terakhir di Gunung Merapi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia hari ini, Rabu (24/12). Sebelumnya, dua pendaki lain telah ditemukan dalam kondisi selamat.

Hal itu disampaikan Balai Taman Nasional Gunung Merapi, melalui akun Instagram resminya, , pada Rabu (24/12).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pendaki terakhir tersebut ditemukan sekitar pukul 14.20 WIB di jalur Pronojiwan-Sapuangin, setelah melibatkan sekitar 15 organisasi untuk melakukan proses pencarian.

“Dengan berat hati kami menyampaikan bahwa survivor ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah dievakuasi serta memperoleh penanganan lanjutan,” tulis Balai TNGM, Rabu (24/12).

“Kami mengimbau untuk ke depannya tidak ada lagi pendaki ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi,” tambahnya.

Aset:
Foto: Canva
Artikel: Pandangan Jogja

Tim kuasa hukum mantan Bupati Sleman Sri Purnomo mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengaitk...
24/12/2025

Tim kuasa hukum mantan Bupati Sleman Sri Purnomo mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengaitkan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman dengan Pilkada 2020. Kuasa hukum menilai dakwaan tersebut keliru secara hukum dan salah menentukan ranah perkara karena substansi yang dipersoalkan masuk ranah pelanggaran kampanye Pilkada, bukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam eksepsi yang dibacakan pada sidang kedua di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Selasa (23/12). Penasihat hukum menyoroti dakwaan jaksa yang menyebut adanya pertemuan di rumah dinas untuk membahas pemanfaatan dana hibah pariwisata guna pemenangan pasangan calon tertentu dalam Pilkada Sleman 2020.

“Pada September 2020 bertempat di rumah dinas Bupati Sleman, terdakwa menyampaikan adanya dana dari Kementerian Pariwisata pusat yang bisa digunakan untuk pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 3,” demikian petikan eksepsi yang dibacakan kuasa hukum.

Jaksa juga mendalilkan terdakwa mengarahkan bawahannya agar penerima hibah desa wisata memberikan dukungan suara. Atas dasar itu, penasihat hukum menilai perkara tersebut seharusnya ditangani melalui Sentra Gakkumdu dalam rezim hukum pemilihan, bukan oleh Pengadilan Tipikor.

“Kejaksaan Negeri Sleman membungkus persoalan ini sebagai dugaan tindak pidana korupsi, padahal yang dipermasalahkan adalah dugaan pelanggaran kampanye,” kata penasihat hukum.

Melalui eksepsinya, tim kuasa hukum memohon majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa batal demi hukum atau setidaknya tidak dapat diterima karena bukan kewenangan absolut Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Aset:
Artikel: Pandangan Jogja
Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan street coffee yang berjualan di kawasan J...
24/12/2025

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan street coffee yang berjualan di kawasan Jembatan Kewek, Rabu (24/12) malam. Penertiban dilakukan karena aktivitas jualan tersebut dinilai tidak diperbolehkan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Hasto mengatakan, dirinya telah menghubungi Satpol PP sejak pagi untuk melakukan penertiban. Di lokasi tersebut terdapat tiga tenda kafe yang berdiri dan akan digantikan dengan tenda milik Satpol PP.

“Ya tadi pagi saya sudah telepon sama Satpol PP supaya malam ini ditertibkan. Itu ada tenda-tenda, tak hitung ada tiga, ada tiga tenda cafe, malam ini saya tertibkan. Jadi tak ganti tenda Satpol PP malam ini,” ujar Hasto, Rabu (24/12).

Menanggapi klaim pedagang yang menyebut telah mendapat izin warga, Hasto menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar. Ia menyebut sebelumnya tidak pernah ada aktivitas jualan kopi di lokasi tersebut sehingga berisiko memunculkan masalah baru.

Menurut Hasto, kawasan Jembatan Kewek yang sejak 10 Desember lalu ditutup secara parsial akan segera dilakukan perbaikan dengan penempatan material bangunan.

“Kan sebelumnya enggak ada, wong itu baru sehari. Sebelumnya di situ bukan kopi tapi kan jalan. Ya enggak bisa wong itu buat naro material-material. Nanti timbul masalah baru,” tegasnya.

Hasto memastikan Satpol PP akan kembali membubarkan jika aktivitas serupa muncul. Ia berharap mulai malam hingga keesokan hari tidak ada lagi pedagang kopi di kawasan tersebut.

Terkait kekhawatiran mematikan mata pencaharian pedagang lokal, Hasto menegaskan para pedagang tersebut memang tidak biasa berjualan di lokasi itu.

Aset:
Artikel: Pandangan Jogja
Foto: Pandangn Jogja/Gigih Imanadi, Ilustrasi/Canva

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tidak melarang penggunaan kembang api pada malam pergantian tah...
24/12/2025

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tidak melarang penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Namun, masyarakat diimbau merayakan secara bijak, mengedepankan empati, serta mengisi pergantian tahun dengan doa, terutama bagi wilayah Indonesia yang terdampak bencana, khususnya Sumatra.

“Kemarin kami sudah matur juga sama Ngarsa Dalem (Sultan HB X), bagaimana Ngarsa Dalem untuk malam tahun baru. Apakah memungkinkan mungkin masyarakat untuk merayakannya dengan kembang api? Pada prinsipnya, Ngarsa Dalem juga tidak melarang atau tidak, tapi monggo itu bisa dilakukan dengan bijaklah,” kata Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (24/12).

Ia menyampaikan perayaan tahun baru diharapkan tidak sekadar selebrasi, tetapi diisi dengan kegiatan yang bermanfaat seperti doa bersama. “Dalam artian tidak sekadar selebrasi, tapi juga melakukan doa bersama,” ujarnya.

Dwipanti juga menyebutkan, perayaan tahun baru di kabupaten/kota di DIY tidak dilakukan secara terpusat dan mengimbau agar tidak ada pesta kembang api besar seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Di kabupaten kota tidak merayakan secara terpusat untuk perayaan tahun baru,” katanya.

Pemda DIY tidak mengeluarkan surat edaran larangan kembang api karena tidak memiliki dasar hukum untuk pemberian sanksi.

Hal serupa disampaikan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang hanya mengeluarkan imbauan. Ia mengajak masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan tahun baru dan tetap berempati kepada daerah terdampak bencana.

Aset:
Artikel: Pandangan Jogja
Foto: Pandangan Jogja/Resti D, Ilustrasi/Canva

Address

Bantul

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pandangan Jogja posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pandangan Jogja:

Share

Category