29/12/2025
Hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
Ketua DPD PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengatakan keputusan tersebut diambil menyusul larangan yang dikeluarkan Polda DIY. Meski tanpa kembang api, hotel tetap menggelar rangkaian acara tahun baru dengan konsep berbeda.
”Yang jelas ada musik dan hiburan, makan malam lalu doa dan pengumpulan donasi untuk saudara-saudara di Sumatera dan Aceh,” kata Deddy saat dihubungi Pandangan Jogja, Senin (29/12).
Selain dari kepolisian, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan pesta kembang api pada malam tahun baru. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebut kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana kondusif.
“Inti surat edaran menghimbau agar jangan membesar-besarkan pesta euforia di malam tahun baru,” kata Hasto saat ditanyai Pandangan Jogja, Senin (29/12).
SE itu diterbitkan sejak lima hari lalu dan mendapat respons positif dari pelaku usaha perhotelan, organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat. “Tidak ada yang menolak. Respons dari hotel dan masyarakat menyambut baik,” ujar Hasto.
Terkait perayaan Tahun Baru, Pemkot Yogyakarta tidak menyiapkan agenda khusus. Pemerintah hanya melakukan pengawalan terhadap kegiatan yang digelar komunitas masyarakat, termasuk aktivitas di kawasan Malioboro yang berlangsung secara alami.
Aset:
Artikel: Pandangan Jogja
Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta, lustrasi/Canva