Info Fakta Berita

Info Fakta Berita "Menyajikan fakta dunia yang akurat, menarik, dan menambah wawasan setiap hari."

Hasil Pertandingan Manchester United vs Liverpool
04/05/2026

Hasil Pertandingan Manchester United vs Liverpool

Stop miras !!Polres Bantul Kembali Gerebek Peredaran Miras Ilegal Di Bantul, Ratusan Botol Miras Disita Sebagai Barang B...
03/05/2026

Stop miras !!

Polres Bantul Kembali Gerebek Peredaran Miras Ilegal Di Bantul, Ratusan Botol Miras Disita Sebagai Barang Bukti

Polres Bantul kembali melakukan giat operasi minuman keras (Miras) yang dijual ilegal atau tidak berizin. Hasilnya, ada ratusan botol berisi miras yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, operasi itu dilakukan di berbagai tempat. Giat operasi terbaru dilakukan di Outlet 23 Tamanan, Kapanewon Banguntapan pada Sabtu (2/5).

"Di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah 43 botol berisi berbagai jenis minuman beralkohol dari tangan seseorang berinisial SHS (23)," ucap Rita.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Polsek Bantul juga melaksanakan operasi serupa di wilayah hukumnya.

Sasaran penindakan juga berupa tempat usaha bernama Outlet 23, namun berlokasi di Sabdodadi, Kapanewon Bantul.

Dalam penggeledahan dan pengecekan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah 210 botol berisi berbagai jenis minuman beralkohol yang dijual tanpa izin dari tangan pria berinisial MZF (23).

Pada sehari sebelumnya yakni Jumat (1/5), Polsek Pleret juga berhasil mengungkap peredaran miras jenis oplosan. Petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras siap edar dan mengamankan seorang pelaku berinisial R (42), yang diduga menjual minuman keras oplosan.

Kini, seluruh barang bukti penindakan tersebut telah disita dan dibawa ke Polres Bantul maupun masing-masing Polsek setempat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rita Hidayanto menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Operasi penindakan terhadap penjualan dan peredaran miras ilegal ini akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Bantul.

Langkah ini diambil demi menegakkan aturan hukum sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol yang kerap memicu gangguan keamanan hingga tindak kriminal.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dan berani melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas penjualan atau peredaran barang terlarang.

Sc TribunJogja

Kasus dugaan pemalsuan dokumen kendaraan mencuat setelah upaya penarikan sebuah mobil mewah di Surabaya oleh pihak penag...
03/05/2026

Kasus dugaan pemalsuan dokumen kendaraan mencuat setelah upaya penarikan sebuah mobil mewah di Surabaya oleh pihak penagih utang yang mengatasnamakan perusahaan pembiayaan BFI Finance. Mobil jenis Lexus RX tersebut diketahui telah dibeli secara lunas oleh pemiliknya, AP, dengan nilai mencapai Rp 1,3 miliar.

A mengungkapkan adanya kejanggalan pada dokumen yang dibawa pihak leasing saat hendak mengambil kendaraannya. Ia menemukan perbedaan mencolok pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), di mana tipe kendaraan yang tercantum tidak sesuai dengan unit yang dimilikinya.

Menurutnya, dokumen tersebut menyebut tipe yang tidak pernah diproduksi secara resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan kuat adanya pemalsuan. Untuk memastikan hal itu, ia melakukan pengecekan fisik kendaraan di Samsat Manyar, lengkap dengan dokumen asli seperti faktur dan BPKB.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa data kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, sesuai dengan kepemilikannya. Namun, pihak leasing yang sebelumnya hadir dalam mediasi di tingkat kepolisian tidak datang saat proses verifikasi berlangsung.

A pun menduga dokumen yang dijadikan dasar penagihan dan penarikan kendaraan tersebut tidak sah. Ia juga menyoroti adanya perjanjian fidusia atas nama pihak lain yang tidak dikenalnya, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi dokumen.

Selain itu, ia mengaku mengalami tekanan saat debt collector mendatangi rumahnya. Sikap para penagih dinilai intimidatif dan memaksa, karena mereka merasa memiliki dasar hukum untuk mengambil kendaraan tersebut.

Atas kejadian ini, A berencana melaporkan kasus tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan agar perusahaan terkait mendapat sanksi tegas. Ia bahkan berharap izin operasional perusahaan bisa dicabut apabila terbukti melakukan pelanggaran serius.

Kasus ini bermula saat mobil tersebut digunakan oleh adiknya di kawasan Jalan Mayjen Sungkono pada Desember 2025. Saat itu, beberapa orang yang diduga debt collector mendatangi lokasi dan berupaya mengambil kendaraan secara paksa, bahkan sempat mengikuti hingga ke rumah.

Laporan resmi telah diajukan ke Polrestabes Surabaya sejak Desember 2025. Namun hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dan belum meningkat ke tahap penyidikan.

03/05/2026

Diduga Melakukan aksi klitih, 2 orang pelaku berhasil di kepung warga di Pucung Wukirsari Bantul Sabtu Malam dan di amankan warga

Info fakta beritaIming-iming uang ratusan juta diduga menjadi awal mula tersebarnya video asusila pasangan muda asal Kec...
03/05/2026

Info fakta berita

Iming-iming uang ratusan juta diduga menjadi awal mula tersebarnya video asusila pasangan muda asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, yang kini viral di berbagai media sosial dan grup percakapan.

Kasus yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang itu mengungkap dugaan modus eksploitasi digital melalui media sosial hingga berujung penyebaran konten pribadi korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti mengatakan, penyelidikan saat ini tidak hanya fokus pada pemeran dalam video, tetapi juga memburu pihak yang pertama kali menyebarkan rekaman tersebut.

"Untuk saat ini sudah kami lakukan penyidikan. HP terduga sudah kami kirim ke Laboratorium Forensik di Semarang untuk mengembalikan memori dan video-video yang ada di dalamnya," kata Ipda Maulidya, Kamis (30/4/2026).

Menurut Maulidya, polisi juga tengah mendalami kemungkinan penetapan tersangka usai gelar perkara dilakukan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa pelaku laki - laki diduga tergiur tawaran uang fantastis hingga Rp 220 juta dari akun misterius di Telegram.

Awalnya, akun tersebut membangun komunikasi melalui Tik Tok dengan modus kerja sama konten biasa.

Pelaku diminta mengirim video dan foto non-sensitif, seperti konten pemandangan maupun bahan endorse.

Untuk meyakinkan korban, akun itu beberapa kali mengirim uang dengan nominal bertahap.

Setelah rasa percaya terbentuk, muncul tawaran besar senilai Rp220 juta untuk mengirim video pribadi yang bersifat sensitif melalui Telegram.

Namun bukannya mendapat uang ratusan juta, video tersebut justru bocor dan tersebar luas di berbagai platform media sosial setelah dikirim.

Polisi menduga pihak perempuan tidak mengetahui video tersebut masih tersimpan maupun diduplikasi secara diam-diam.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lima barang bukti berupa tiga pakaian yang digunakan dalam video, satu flashdisk berisi rekaman video, dan sebuah handphone yang kini diperiksa di laboratorium forensik.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming uang besar di media sosial.

Sumber: pojok_bacaid

Ini gimana?Oknum Guru Di Gunungkidul Diduga Berselingkuh, Digerebeg Suami Di Penginapan Dunia pendidikan di Kabupaten Gu...
03/05/2026

Ini gimana?
Oknum Guru Di Gunungkidul Diduga Berselingkuh, Digerebeg Suami Di Penginapan

Dunia pendidikan di Kabupaten Gunungkidul, D.I Yogyakarta, kembali menjadi sorotan. Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial T diduga terlibat kasus perselingkuhan hingga berujung penggerebekan oleh pihak keluarga.

T diketahui merupakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu SD di wilayah Kapanewon Rongkop.

Kasus ini mencuat setelah keluarga mencurigai aktivitas T. Kecurigaan tersebut berawal dari sepeda motor milik T yang telah dipasangi alat pelacak GPS.

“Pihak keluarga memasang GPS di sepeda motor. Saat dicek, kendaraan terparkir di hotel hingga malam,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Puncaknya terjadi pada Kamis (17/4) malam. Suami sah T bersama anaknya mendatangi sebuah penginapan di wilayah Kapanewon Playen, Gunungkidul, setelah mengetahui lokasi kendaraan tersebut.

Setibanya di lokasi, keduanya mendapati T berada di dalam kamar bersama seorang pria yang diketahui berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya kedua pihak dibawa ke Polres Gunungkidul untuk menjalani mediasi.

Dalam mediasi tersebut, sejumlah kesepakatan dicapai. T disebut bersedia menanggung biaya pendidikan anak dan menyetujui rencana perceraian dengan suaminya.

Tak hanya itu, T juga dikabarkan akan melanjutkan hubungannya dengan pria yang bersamanya saat penggerebekan ke jenjang pernikahan.

Meski demikian, proses hukum terkait dugaan perzinaan masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Address

Gang Bahasa
Bantul
55762

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Fakta Berita posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share