Joglonews Jogja

Joglonews Jogja Official Account Koran Joglo Jogja dan Portal www.joglonews.com

01/08/2025

DPR RI telah menyetujui usulan Presiden. Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menjeratnya.

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah rapat konsultasi dgn pemerintah. Sebagai informasi, abolisi adalah hak utk menghapuskan seluruh akibat dari putusan pengadilan atau menghentikan tuntutan pidana, yang kini diberikan kepada Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara.

Sumber: Instagram/folkkonoha

31/07/2025

Timothy Ronald, seorang kreator konten dan edukator finansial yang dikenal dengan gaya bicara blak-blakan serta analogi ekstrem, kembali menjadi sorotan publik usai melontarkan opini kontroversial tentang aktivitas olahraga gym.

Dalam sebuah sesi siaran langsung, Timothy menyebut gym sebagai “salah satu kegiatan paling goblok dan bego”. Pernyataan tersebut segera viral dan menuai reaksi beragam, khususnya dari kalangan warganet yang menilai ucapannya terlalu berlebihan.

Timothy kemudian menjelaskan bahwa kritiknya tidak terkait dengan aspek kesehatan fisik yang diperoleh dari latihan di gym. Menurutnya, komentar tersebut lebih mengarah pada sisi stimulasi mental. Ia menilai, aktivitas fisik seperti berlari masih memungkinkan seseorang untuk berpikir, merenung, dan meresapi prosesnya, sedangkan latihan angkat beban yang repetitif di gym cenderung terasa kosong secara mental.

Ia juga mengungkapkan pendapat itu didasarkan pada pengalaman temannya yang rajin berlatih di gym namun merasa tidak mengalami perkembangan dalam hal kognitif. Untuk menggambarkan monotoninya, Timothy bahkan menyebut kegiatan gym dapat membuat otaknya kosong.

Sumber: Youtube/Niceguymo

31/07/2025

Tim gabungan dari Resmob Polres Kendal dan Unit Reskrim Polsek Weleri berhasil menangkap pelaku penusukan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Terduga pelaku penusukan diketahui berinisial MH. Penangkapan dilakukan di lokasi persembunyian pelaku tanpa perlawanan, beberapa hari setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa MH diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di pinggir jalan depan SD Negeri 1 Penaruban, Dukuh Pagersari, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri.

Berita selengkapnya baca di www.joglojateng.com

31/07/2025

Sebanyak lebih dari 140 ribu rekening perbankan yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kondisi dormant.

Jumlah dananya tidak sedikit, mencapai Rp 428,6 miliar, dan sebagian besar belum diperbarui datanya oleh pemilik sah. Rekening dormant, menurut PPATK, semakin marak digunakan sebagai sarana kejahatan keuangan.

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” ujar PPATK dalam pernyataan resmi, Selasa (29/7/2025).

Sejumlah warga mengaku kecewa dan merasa diperlakukan seperti pelaku kejahatan keuangan setelah mengetahui rekening bank mereka diblokir secara sepihak. Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyasar rekening tidak aktif selama tiga bulan dinilai menyulitkan bagi masyarakat kecil dan pekerja informal.

Reza Nugraha (25), pekerja lepas asal Depok, termasuk salah satu yang terdampak. Rekening simpanan darurat miliknya tiba-tiba tak bisa digunakan saat hendak dipakai untuk kebutuhan penting.

“Gue coba tanya ke customer service bank, katanya ini perintah dari pusat dan buat membukanya harus nunggu dari PPATK. Tapi, mereka sendiri enggak tahu proses pastinya,” ujar Reza kepada Kompas.com, Rabu (30/7/2025).

Ia menilai kebijakan pemblokiran ini tidak relevan dengan pola hidup ekonomi digital masa kini. “Ini kebijakan yang ketinggalan zaman lah, kalau alasannya mau cegah rekening bodong, ya jangan semua disikat, Jatuhnya kayak negara memaksa semua orang hidup dengan pola keuangan orang kantoran. Padahal kenyataannya enggak semua bisa begitu,” imbuh Reza.

31/07/2025

Sebuah video dari Banyuwangi viral di medsos. Seorang perempuan yang diduga dalam kondisi mabuk berat membuat keributan usai pesta minuman bersama teman-temannya.

Saat coba dilerai, ia malah menantang dan meludahi salah satu warga. Karena tak terkendali, perempuan itu akhirnya diceburkan ke sungai agar sadar.

Sumber: Instagram/informasi_keren

31/07/2025

Wajah tersenyum lebar tak bisa disembunyikan Heni Mulyani, Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, saat digelandang menuju Lapas Perempuan Bandung.

Padahal, perempuan yang masih menjabat untuk periode 2019–2027 ini baru saja resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas kasus korupsi dana desa dan penjualan aset desa.

Heni diduga menilep anggaran desa hingga Rp 500 juta. Tak hanya itu, ia juga menjual bangunan Posyandu yang dibangun menggunakan dana desa di atas tanah wakaf.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Mei 2025, ketika Polres Sukabumi Kota menetapkan Heni sebagai tersangka penyalahgunaan dana desa.

Penyidikan menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran untuk kepentingan pribadi, penggelapan pendapatan asli desa (PAD), hingga praktik sewa lahan sawah yang tidak disetor ke kas desa.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, bangunan Posyandu yang dijual Heni dibangun di atas tanah wakaf keluarga menggunakan dana desa.

Namun, pada 2022, bangunan itu dianggap terbengkalai dan tidak lagi digunakan. Dengan alasan tanah masih milik keluarga, Heni menjualnya kepada seseorang berinisial D seharga Rp 45 juta.

Heni berdalih bangunan yang dijual telah diganti dengan sebidang tanah lain di wilayah Desa Cikujang. Namun, dalih itu tak menghentikan proses hukum yang kini menjeratnya.

Heni dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung.

Sumber: Instagram/Lambeturah

31/07/2025

Video memperlihatkan gelombang tsunami setinggi 1,3 meter menghantam pelabuhan di Prefektur Iwate, Jepang utara, akibat gempa M8,8 di Rusia, pada Rabu (30/7), waktu setempat.

Badan Meteorologi Jepang (JMA) masih memberlakukan peringatan tsunami besar di sepanjang pesisir Pasifik Jepang. JMA memperingatkan potensi gelombang tsunami hingga setinggi 3 meter masih bisa terjadi di wilayah pesisir timur Jepang.

Warga di sepanjang pesisir Pasifik, terutama di Iwate, Miyagi, Fukushima, Ibaraki, dan Chiba, diminta segera mengungsi ke dataran tinggi. Sistem peringatan darurat telah diaktifkan di sejumlah kota, dan masyarakat diminta menjauh dari pantai maupun muara sungai.

Sumber: Instagram/infogempadunia

31/07/2025

Salut sama bapakanya 👍

Sumber: Tiktok/dedekaqis_

31/07/2025

Laper banget keknya

Sumber: Tiktok/angelanathasya26

Address

Perum Griya Ateka, Jalan Ateka, Bangunharjo
Sewon

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 13:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Joglonews Jogja posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Joglonews Jogja:

Share