Kota Batang

Call

Kota Batang Halaman ini dibuat untuk Informasi Seputar Kota Batang khususnya dan Masyarakat Sekitar Batang Umume
(1)

Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi salah satu program besar pemerintah pada 2027 dengan anggaran Badan Gizi Nasi...
06/10/2026

Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi salah satu program besar pemerintah pada 2027 dengan anggaran Badan Gizi Nasional sebesar Rp240,20 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp232,50 triliun diarahkan langsung untuk MBG dengan target 72,46 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Anggaran itu memang sudah turun Rp30 triliun dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp270,20 triliun, tetapi porsinya tetap menjadi salah satu belanja terbesar pemerintah pada tahun depan.
Di saat bersamaan, pemerintah dan DPR menyepakati subsidi energi 2027 sebesar Rp261,50 triliun, turun dari sebelumnya Rp272,94 triliun. Subsidi BBM dan LPG 3 kg dipatok Rp131,39 triliun, sedangkan subsidi listrik sebesar Rp130,10 triliun.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pengurangan subsidi terutama dilakukan melalui pembenahan data penerima agar bantuan energi lebih tepat sasaran.

Sejumlah ekonom memperingatkan, jika pengurangan kuota tidak dibarengi distribusi yang tepat, masyarakat berpenghasilan rendah hingga UMKM berisiko menghadapi kelangkaan atau terpaksa beralih ke energi nonsubsidi yang lebih mahal.

Putra Joko Widodo atau Wakil Presiden Gibran dijadwalkan melakukan akan Melakukan kunjungan ke Kecamatan Bawang pada Har...
28/09/2026

Putra Joko Widodo atau Wakil Presiden Gibran dijadwalkan melakukan akan Melakukan kunjungan ke Kecamatan Bawang pada Hari ini Senin, 28 September 2026.

Kunjungan tersebut disebut berlangsung secara mendadak. Hingga kini, belum diketahui secara pasti agenda yang akan dilakukan. Namun, muncul dugaan kunjungan tersebut berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk aktivitas SPPG di Kecamatan Bawang.

Informasi mengenai agenda dan tujuan kunjungan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera di Kecamatan Ba...
28/09/2026

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah dinonaktifkan setelah ratusan orang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Mayor Jenderal TNI (Purn.) Trenggono saat mengunjungi korban di Puskesmas Bawang, Sabtu (26/9/2026).
Trenggono mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Batang pada pukul 07.00 WIB, terdapat sekitar 589 orang yang terdampak.

Dari jumlah tersebut, 127 orang masih menjalani perawatan yang tersebar di dua rumah sakit dan empat puskesmas.

“Untuk di Kabupaten Batang, memang ada sekitar 589 update dari data Dinkes Batang pukul 7 pagi. Kemudian sudah mulai membaik. Yang masih dirawat tinggal 127, ada tersebar di dua rumah sakit dan empat puskesmas,” kata Trenggono.

Ia mengatakan, dari korban yang terdampak terdapat siswa dan orang dewasa. Sebagian orangtua atau anggota keluarga diduga ikut mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang oleh anak.

Menurut Trenggono, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan program MBG.

“Kalau sudah dibawa anaknya ke rumah kan ini sulit kita cek. Sehingga kebanyakan yang kena ada orangtua ataupun paman, ataupun saudara yang lainnya ikut makan, baik makannya di sore hari maupun ada juga yang di malam hari,” ujarnya.

Trenggono mengatakan BGN akan memberikan edukasi kembali terkait mekanisme pemberian makanan MBG.

BGN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar makanan MBG dikonsumsi oleh penerima manfaat di sekolah.

Menurut dia, keterlibatan pihak sekolah diperlukan untuk memastikan makanan diberikan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan.

“Nanti kita memang memberikan edukasi lagi. Kami juga akan berkoordinasi kepada Kemendikdasmen bahwa MBG ini hanya diberikan kepada anak dan dimakan di sekolah,” katanya.

Ia menyebut sekolah perlu menunjuk petugas atau penanggung jawab untuk memastikan makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat yang telah ditentukan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dengan hukuman lima tahun penjara. Tuntutan...
28/09/2026

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dengan hukuman lima tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (24/9/2026).
Jaksa juga menuntut Fadia membayar denda Rp 250 juta. Jika tidak dibayar, denda diganti kurungan 90 hari.

JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Subagya membacakan tuntutan itu. Sidang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang.
"Menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar jaksa.

Fadia Disebut Menangkan Perusahaan Sendiri
Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pengaturan proyek penyediaan tenaga alih daya atau "outsourcing" dan penerimaan gratifikasi selama 2021 hingga 2026.

Dalam dakwaan pertama, Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Pengadaan tenaga alih daya tersebut berlangsung pada 2022 hingga 2026, padahal PT RNB merupakan perusahaan yang didirikan Fadia sendiri.

Dalam dakwaan kedua, jaksa menilai Fadia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 2,6 miliar dari sejumlah kepala OPD.

Jaksa menilai perbuatan Fadia tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Perbuatannya juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Jaksa Minta Fadia Bayar Uang Pengganti
Selain hukuman badan, jaksa menuntut Fadia membayar uang pengganti kerugian negara Rp 2,6 miliar — jumlah yang sama dengan yang diterima terdakwa.

Jaksa juga meminta hakim mencabut hak pilih dan dipilih Fadia dalam jabatan publik selama lima tahun, berlaku setelah masa pidana pokok selesai.
Atas tuntutan ini, Hakim Ketua Rightmen Situmorang memberi kesempatan kepada Fadia menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Fadia lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Penindakan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya di sejumlah dinas di Kabupaten Pekalongan.

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un.Telah Meninggal Dunia Bapak Bambang Bintoro, Mantan Bupati Batang. Jumat (25/9/2026) ...
25/09/2026

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un.
Telah Meninggal Dunia Bapak Bambang Bintoro, Mantan Bupati Batang. Jumat (25/9/2026) Siang.

Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, mengampuni segala dosanya & menempatkan di tempat terbaik disisinya. Aamiin

Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa T...
25/09/2026

Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah ratusan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan usai mengkonsumsi makanan dari SPPG tersebut.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, SPPG Batang Bawang juga dihentikan sementara dengan kategori suspend berat. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan investigasi.

“Kami sudah melakukan suspend dengan kategori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, di samping adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat,” ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (24/9).

BGN mencatat hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, sebanyak 219 orang terdampak keracunan. Rinciannya, 132 orang menjalani rawat inap dan 87 orang menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan. Angka teranyar bahkan mencapai 411 orang.

Data tersebut masih diperbarui sesuai hasil pendataan dan koordinasi di lapangan.

Ketut memastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak telah mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh penerima manfaat dan keluarga yang terdampak. Kami pastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan dengan baik dan kondisi mereka terus dipantau,” katanya.

Source: kumparancom

Jumlah korban dugaan keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, bertamba...
25/09/2026

Jumlah korban dugaan keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, bertambah. Hingga hari ini, tercatat 498 orang menjalani pemeriksaan.

"Terperiksa itu 498. Dirujuk 159, rawat jalan 319, rawat inap Puskesmas Batang 20. Nah, yang hari ini di Rumah Sakit Batang itu ada 90. Sudah pulang 28, tinggal 62," kata Wakil Bupati Batang, Suyono, saat ditemui di RSUD Kalisari Batang, Jumat (25/9/2026).

Di RSUD Kalisari Batang, selama Rabu (23/9) hingga Jumat (25/9), terdapat 90 pasien yang menjalani pemeriksaan dan perawatan. Dari jumlah tersebut, 28 orang telah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik dan masih terdapat 62 pasien yang menjalani perawatan.

Dalam penanganan pasien, kata Suyono, sejumlah fasilitas tambahan juga disiapkan karena kapasitas tempat tidur rumah sakit perlu ditambah. Bantuan datang dari BPBD dan PMI.

"Tapi semuanya hari ini sudah agak membaiklah, mudah-mudahan cepat pulang. Alhamdulillah tidak ada yang meninggal, semuanya teratasi dengan baik, meskipun harus menambah bed-bed yang ada, ditambah dari BPBD membantu dan PMI," ucap Suyono.

Pihaknya juga berharap peristiwa yang memilukan ini tidak terulang kembali.

"Saya ikut prihatin, tapi ini jangan sampai terulang lagi. SPPG-SPPG yang ada di Batang khususnya, harus memperhatikan SOP," tegasnya.

la menilai program MBG merupakan program yang baik karena bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak sebagai generasi penerus. Namun, pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur justru dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

"Ini program yang baik, jangan sampai hasilnya tidak baik, nanti justru masyarakat yang kecewa. Ini program negara yang sangat baik karena meningkatkan gizi untuk masa depan anak-anak kita menjadi generasi penerus bangsa," katanya.

Artikel: detikcom

Lagi dan Lagi, Kecelakaan Terjadi di Pantura Jatisari SubahKecelakaan kembali terjadi di jalur Pantura Jatisari, Kecamat...
24/09/2026

Lagi dan Lagi, Kecelakaan Terjadi di Pantura Jatisari Subah

Kecelakaan kembali terjadi di jalur Pantura Jatisari, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Kamis (24/9/2026). Insiden melibatkan sepeda motor dan truk yang sedang terparkir di bahu jalan.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai salah satu karyawan PT Yih Quan Footwear Indonesia melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga mengantuk hingga menabrak truk yang terparkir di bahu jalan.

Beruntung, korban tidak mengalami luka fatal dan langsung dilarikan ke RS Qim untuk mendapatkan penanganan medis.

Kondisi truk yang parkir di bahu jalan Pantura Subah kembali menjadi perhatian. Warga berharap dinas terkait segera menindaklanjuti kondisi tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan dan korban berikutnya.

Paket Makanan Bergizi (MBG) yang dibagikan pada Selasa, 22 September 2026, diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan ...
23/09/2026

Paket Makanan Bergizi (MBG) yang dibagikan pada Selasa, 22 September 2026, diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan massal yang menimpa sejumlah anak usia balita, TK hingga SD di wilayah Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.
Menu yang disajikan dalam program tersebut terdiri dari:
✅ Nasi Putih
✅ Telur Bolognese
✅ Tahu Mendoan
✅ Sayur Campur
✅ Buah Anggur
Makanan ini dibagikan dan dikonsumsi pada Selasa siang. Mulai Selasa malam hingga Rabu sore, para anak yang memakannya mulai merasakan gejala keracunan.

20/02/2026

Pokoke H-7 lebaran Jalan mulus tidak berlubang
🤔🤔

Address

Batang

Telephone

+6281575000020

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kota Batang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share