26/10/2020
DPRD Balikpapan Dorong Efektifkan Pengetatan Protokol Kesehatan
Oleh: Harry F. Darmawan
Peningkatan kesadaran protokol kesehatan di tengah masyarakat turut menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan.
Dalam Rapat Paripurna ke-25 masa sidang III yang digelar pada Senin (26/10/2020) pagi, Ketua Panitia Khusus Pengawas Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Balikpapan drg. Syukri Wahid mengungkapkan, kegiatan penegakkan protokol kesehatana saat ini menjadi kunci utama yang perlu ditingkatkan, seiring dengan belum ditemukannya vaksin.
Diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait penanganan Covid-19, seperti surat edaran sebagai imbauan, atau Perwali No. 23/2020. Syukri menilai, kebijakan tersebut sudah cukup baik namun belum efektif.
Ia menyebut, kebijakan penegakkan protokol kesehatan ini belum komprehensif dan berlandaskan regulasi yang dan kuat dan mumpuni untuk menurunkan angka sebaran Covid-19.
"Seperti belum tepatnya pengenaan sanksi yang dapat memberikan efek jera dan berorientasi pada peningkatan disiplin atas protokol kesehatan," paparnya.
PENUTUPAN JALAN TIDAK EFEKTIF
Menurutnya, Pemkot seharusnya tidak mengedepankan sanksi denda, meski secara tidak langsung dapat menjadi pendapatan daerah.
Ia juga beranggapan, kebijakan penutupan ruas jalan, tempat usaha, hiburan, dan berkumpulnya massa sangat tidak tepat.
Berdasarkan pengawasan, baik melalui rapat dengar pendapat umum, maupun kunjungan lapangan, kebijakan tersebut berdampak sistemik terhadap penurunan ekonomi yang signifikan.
"Ini berpotensi menjadi penyakit baru di masyarakat, akibat hilangnya pendapatan karena tidak adanya kegiatan ekonomi," bebernya.
Penutupan tersebut, Syukri menilai, selain menelan biaya operasional yang cukup besar, outcome dari program tersebut tidak berimplikasi positif terhadap penurunan penyebaran Covid-19.
"Dampak negatif justru banyak ditimbulkan akibat program ini, yakni adanya titik-titik kemacetan karena penutupan ruas jalan utama yang tidak konsentris, hingga menimbulkan kerusakan infrastruktur badan jalan alternatif yang bukan spesifikasinya untuk dilewati kendaraan tertentu secara kontinu dalam jumlah yang besar," ujarnya.
Penutupan tersebut dinilai juga tidak berdampak signifikan pada penurunan Covid-19.
Syukri mengaku, penegakkan protokol kesehatan menjadi program kunci untuk saat ini.
Pembatasan jam operasional pada tempat usaha pun dinilai tidak efektif dan masih menimbulkan polemik di masyarakat.
Anggota DPRD Balikpapan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menyebut, hal ini sangat mudah dipahami, mengingat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama pangan, hanya dapat dipenuhi jika ekonomi masyarakat dapat bergerak kembali.
Pada sektor fiskal, penyebaran Covid-19 telah menurunkan pendapatan secara global di tingkat nasional, maupun pendapatan asli daerah (PAD). Ia memproyeksi, penurunan ini akan tetap terjadi di tahun depan.
"Untuk itu, kegiatan penutupan atau pembatasan jam operasional tempat usaha hiburan perlu dielaborasi lagi oleh Pemerintah Kota Balikpapan, melibatkan stakeholder dan DPRD," pungkasnya.
TIDAK SETUJU RENCANA PEMKOT
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panceralle menyatakan tidak setuju pada rencana Pemkot Balikpapan menutup dua fasilitas umum (Lapangan Merdeka dan Grand City) karena ada libur panjang.
Ia meminta ketegasan dari Pemkot Balikpapan mengenai aspek dan efeknya ketika ditutup.
"Pemkot sudah mengumumkan tempat hiburan malam akan dibuka. Penutupan jalan sudah dibuka, dan pembatasan jam malam sudah terbuka juga. Ketika ini semua sudah jelas terbuka, di satu sisi menutup jalan lagi di dua lokasi tersebut, pertanyaannya apa motivasi penutupan itu? Mana efektivitasnya dalam menekan angka sebaran Covid-19 ini?," katanya.
Hal tersebut yang menjadi alasan dirinya menolak penutupan dua fasilitas umum tersebut.
Ia juga mempertanyakan, apa pertimbangan Pemkot untuk mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Apakah ada pertimbangan khusus, ini yang perlu kita pertanyakan. Ini kamu juga belum tahu. Belum disampaikan juga oleh Walikota apa pertimbangannya," tuturnya.
Soal tingkat kesembuhan dan positive rate di Kota Balikpapan, DPRD Balikpapan mengapresiasi kerja keras Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan.
"Tingkat kesembuhan mencapai angka hampir 80% dan positive rate kita turun. Ini berarti kami menganggap penanganan Covid-19 ini sudah serius. Kerja sama dengan masyarakat dan stakeholder terkait juga sudah terpenuhi. Kami apresiasi kerja keras Gugus Tugas," tutupnya. [*]