
30/07/2025
INFORMASIMERAHPUTIH.com | Bogor | Masih banyak orang tua siswa yang belum mengetahui bahwa seluruh sekolah negeri di Indonesia telah dibiayai oleh pemerintah melalui program Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Akibatnya, tidak sedikit yang pasrah ketika diminta membayar iuran, sumbangan, atau membeli seragam tertentu yang kadang bersifat wajib.
Padahal, menurut Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022, Dana BOS diberikan langsung ke sekolah untuk membiayai seluruh kebutuhan operasional dasar, sehingga orang tua tidak boleh lagi dibebani pungutan wajib.
Apa Itu Dana BOS?
Dana BOS adalah bantuan dari pemerintah pusat yang diberikan ke sekolah dasar dan menengah negeri di seluruh Indonesia untuk mendukung biaya operasional. Besarnya dana ini dihitung berdasarkan jumlah siswa.
INFORMASIMERAHPUTIH.com | Bogor | Masih banyak orang tua siswa yang belum mengetahui bahwa seluruh sekolah negeri di Indonesia telah dibiayai oleh pemerintah melalui program Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Akibatnya, tidak sedikit yang pasrah ketika diminta membayar iuran, sumbangan, atau me...