Nuel Gian Cctv

Nuel Gian Cctv MENGUNGKAP FAKTA & REALITA
REK BCA 3432283761 Ayo like dan sharer fhoto dan video yang saya upload

Puji Tuhan 2 korb4n tenggelam di DANAU TOBA , dekat jembatan TANO PONGGOL, Samosir,  telah berhasil di temukan tim BASAR...
22/09/2025

Puji Tuhan 2 korb4n tenggelam di DANAU TOBA , dekat jembatan TANO PONGGOL, Samosir, telah berhasil di temukan tim BASARNAS !!!

Di ketahui 2 korban di temukan di titik mereka tenggelam, hanya saja tim BASARNAS sedikit kesulitan mencari karna jas4d mereka sudah ketimbun lumpur .

Di ketahui kedua jas4d tersebut di temukan pada pukul :
1 Owen siregar (09:12 WIB)
2 janri pardede (09:48 WIB)..

Untuk kemudian hari menjadi pelajaran bagi kita supaya lebih berhati-hati 🙏🙏

BREAKINGNEWS!!! Identitas korban laka di Jalan Pantura Area Polsek Cikarang Barat yang korban nya meninggal dunia Laki l...
12/09/2025

BREAKINGNEWS!!! Identitas korban laka di Jalan Pantura Area Polsek Cikarang Barat yang korban nya meninggal dunia Laki laki Asal Karawang berusia 25 Tahun .

12/09/2025

Dapotton Ma Selingkuhan Mi || Gtr Voice || Cipta Anjur Dani Marbun || Original Video

Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa Di Tambun Selatan. Bekasi - Komitmen Kejaksaan Negeri Ka...
12/09/2025

Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa Di Tambun Selatan.

Bekasi - Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam memberantas tindak pidana korupsi terbukti. Belum genap 2 (dua) bulan menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang baru, Eddy Sumarman, S.H., M.H., dibantu dengan Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi berhasil mengungkap kasus korupsi keuangan desa yang terjadi di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Tahun Anggaran 2024.

Kali ini, Kajari Kabupaten Bekasi menaikkan status 4 orang saksi menjadi tersangka antara lain SH yang merupakan PJ Kepala Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Periode 14 Juni 2023 sd 12 September 2024, SJ yang merupakan Sekretaris Desa Sumberjaya Tahun 2024, GR selaku Kaur Keuangan Desa Sumberjaya Periode Januari sd. Agustus 2024 dan merupakan Operator Siskeudes Desa Sumberjaya, MSA selaku Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya.

Para tersangka diduga menyalahgunakan Keuangan Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 dengan cara sengaja menggunakan APBDes tersebut tidak sesuai ketentuan dan dari hasil penyidikan menunjukkan adanya aliran dana berupa menerima imbalan dari APBDes tersebut untuk kepentingan pribadi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 2,6 miliar.

Kemudian setelah penetapan terhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan Rutan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 11 September 2025 s.d. tanggal 30 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Para tersangka disangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kajari Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyidikan dan hal ini merupakan bagian dari Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Kajari Kabupaten Bekasi memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di wilayah kabupaten Bekasi, dan berharap hal ini juga sebagai peringatan bagi Kepala Desa maupun perangkat Desa agar tidak menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi melainkan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(Red)

Ternyata kerangka manusia yg di temukan di dalam pohon Aren itu.laki" usia sekitar 23 tahun. Bernama Muhamad Yuda prawir...
11/09/2025

Ternyata kerangka manusia yg di temukan di dalam pohon Aren itu.laki" usia sekitar 23 tahun. Bernama Muhamad Yuda prawira .2 tahun di kabar kan pergi dari ruma. Ternyata.di ketemukan sudah menjadi tulang belulang di kebun tak jauh dari belakang rumah nya sendiri
Masih dalam proses penyelidikan yg berwenang , semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan ketabahan




Lima mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi (Ilkom) Universitas Kristen Indonesia (UKI) membuat inovasi kuliner BAKARNADAR (N...
11/09/2025

Lima mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi (Ilkom) Universitas Kristen Indonesia (UKI) membuat inovasi kuliner BAKARNADAR (Nasi Bakar Ayam Napinadar). Mereka adalah Stephi Saverius, Ghani Agraprana, Angel Rimbun Hutabarat, Adinda Nur Aisyah, dan Agnes Carlita Yulia Lubis.

BAKARNADAR hadir sebagai pelopor nasi bakar ayam napinadar halal. Sebab, napinadar tradisional biasanya dimasak dengan darah ayam, sehingga tidak bisa dinikmati semua orang. Lewat riset dan uji rasa, tim ini berhasil menciptakan resep alternatif yang tetap mempertahankan keotentikan rasa khas Batak namun tanpa darah. Usaha ini berawal dari tugas kuliah yang kemudian dikembang.

BAKARNADAR lahir dari tugas mata kuliah Reputasi dan Merek yang mengharuskan mahasiswa mengadakan bazaar pada April lalu. Antusiasme pengunjung membuat tim yakin untuk melanjutkannya sebagai bisnis.

Awalnya, banyak orang yang meragukan rasa antara perpaduan bumbu Batak dan Sunda dalam sebuah Nasi Bakar Ayam Napinadar. Namun, hal tersebut menjadi keunikan BAKARNADAR. Saat bungkus daun pisang dibuka, aroma asapnya berpadu dengan rempah andaliman pedas dan gurih yang membuat banyak orang menyukai BAKARNADAR.

Address

Perumahan Sukamanah Resudence
Bekasi

Telephone

6281212496000

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Nuel Gian Cctv posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Nuel Gian Cctv:

Share