16/03/2026
Akses jalan warga di RT 13 RW 6 Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi terputus akibat pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan Seksi 2A (.ii.selatan.paket2a)
Jalan yang sebelumnya menghubungkan kawasan permukiman warga dengan area Lapangan Rawagelagah kini tidak dapat dilalui masyarakat. Kondisi tersebut dinilai menghambat mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dengan pemutusan jalan ini, sudah merupakan jalan yang keempat putus akibat proyek Tol Japek 2 Selatan Seksi 2A. Terakhir kali, pada awal Oktober 2025, warga Desa Kertarahayu juga memprotes jalan diputus begitu saja oleh kontraktol Tol Japek 2 Selatan Seksi 2A.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertarahayu, Dedi bin H. Darip (), meminta pihak terkait segera menyediakan solusi atas terputusnya akses tersebut dengan membangun fasilitas penghubung berupa jembatan penyeberangan.
“Kami dari Ketua BPD Kertarahayu memohon kepada pihak terkait agar segera membangun kembali akses jalan desa yang terputus akibat proyek tol, dalam hal ini dengan membangun jembatan penyeberangan,” ujar Dedi.
Menurutnya, jalur tersebut selama ini menjadi akses utama masyarakat dalam beraktivitas, sehingga keberadaannya sangat penting bagi warga setempat.
Ia juga menilai pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar proyek agar tidak menimbulkan dampak kesulitan baru bagi warga.
“Jangan sampai pemerintah memiliki program yang justru membuat yang dekat menjadi jauh. Akses ini sangat penting bagi masyarakat,” kata dia menegaskan, Senin, 16 Maret 2026.
Selain itu, Dedi meminta pemangku kebijakan, baik pihak pengelola proyek Tol Japek II Selatan maupun pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, segera mengambil langkah untuk menyambungkan kembali akses jalan yang terputus tersebut.
Ia berharap pembangunan infrastruktur nasional tetap berjalan seiring dengan terpenuhinya kebutuhan akses masyarakat di tingkat desa sehingga aktivitas warga tidak terganggu.