10/12/2025
Dewi Sri Rahayu (32) seorang perempuan asal Karawang, Jawa Barat mengaku menjadi istri siri dari oknum Komisioner KPU Kaur inisial MA dan menuntut nafkah atas anak yang dalam empat tahun terakhir ia biayai dan besarkan sendiri.
Kepada Garuda Daily, ia menunjukkan sejumlah foto dan video yang menunjukkan bahwa ada hubungan spesial antara dirinya dan MA.
Diungkapkan Dewi, awal perkenalannya dengan MA terjadi sekira tahun 2018 di klub malam yang ada di kawasan Jakarta Pusat. Dari pertemuan itu, keduanya kemudian menjalin komunikasi intens hingga berujung pada hubungan yang lebih serius.
Hingga akhirnya melangsungkan pernikahan siri pada tahun 2019, yang kemudian hubungan cinta keduanya melahirkan seorang anak laki-laki, yang selama empat tahun terakhir tak lagi dinafkahi dan mendapat kasih sayang dari seorang ayah.
“Sejak berpisah, dia tidak lagi memberikan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah. Seluruh kebutuhan hidup anak, mulai dari makan, tempat tinggal hingga pendidikan, saya tanggung sendiri. Sudah empat tahun ini saya sendiri yang membiayai semua kebutuhan anak. Tidak ada nafkah lahir maupun batin untuk anak saya,” tutur Dewi.
Ia menambahkan, saat itu dirinya mengetahui statusnya sebagai istri kedua. Dewi tak mempermasalahkan itu, bahkan ketika ditinggalkan MA yang kembali kepada istri pertamanya. Dia hanya meminta MA menafkahi anaknya.
“Saya hanya menuntut hak anak saya atas nafkah. Ini anak dia, tanggung jawab dia sudah tahunan tidak diberikan nafkah,” ujar Dewi. [9u3]
GARUDA DAILY