Cerita Hari Ini

Cerita Hari Ini Cerita Hari ini, Lebong dan Sekitarnya

“Saya pastikan itu tidak ada. Sampai detik ini saya belum ada yang tahu siapa-siapa yang akan mencalonkan diri sebagai k...
08/09/2026

“Saya pastikan itu tidak ada. Sampai detik ini saya belum ada yang tahu siapa-siapa yang akan mencalonkan diri sebagai kades,” ujar Azhari.

LEBONG – Belum juga pendaftaran resmi dibuka, peta persaingan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak...

“Masyarakat tidak perlu bertanya-tanya lagi. Dengan digelarnya launching ini, merupakan simbol atau seremonial bahwa Pil...
08/09/2026

“Masyarakat tidak perlu bertanya-tanya lagi. Dengan digelarnya launching ini, merupakan simbol atau seremonial bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Lebong telah dimulai,” sampainya.

LEBONG – Setelah hampir lima tahun tertunda, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten...

//KASUS DUGAAN PENCABULAN SISWI MAGANG, POLISI BELUM SENTUH OKNUM KADISLEBONG – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret sa...
07/09/2026

//KASUS DUGAAN PENCABULAN SISWI MAGANG, POLISI BELUM SENTUH OKNUM KADIS

LEBONG – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terhadap seorang siswi SMKN yang sedang magang, kini kian menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski penyelidikan disebut terus berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong, hingga Senin (7/9/2026), polisi belum juga menyentuh ataupun memanggil oknum pejabat yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut.

Lambannya kepastian hukum dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur ini memicu pertanyaan publik. Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan Polres Lebong, apakah hukum akan tegak lurus atau justru melempem ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan oknum pejabat daerah?.

Saat dikonfirmasi Senin (07/09/2026) pagi, Kasat Reskrim Lebong AKP Darmawel Saleh melalui Kanit PPA Aiptu Maslikan, berdalih pihaknya masih berfokus menggali keterangan dari versi pelapor sebelum memeriksa sang pejabat.

“Kita sudah meminta keterangan pihak korban dan pelapor, yaitu ibunya korban. Kami juga sudah memeriksa sebagian saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni teman korban yang ada di lokasi kejadian,” ujar Maslikan.

Maslikan menambahkan, penyidik masih akan terus mendalami keterangan saksi-saksi lain yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, ia mengakui pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum Kadis tersebut.

“Untuk sementara kami masih mendalami keterangan dari pelapor dan saksi-saksi dari teman korban yang berada di sekitar TKP pada waktu kejadian. Setelah itu baru giliran terlapor,” tambahnya.

Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong terkesan menutup rapat informasi terkait kondisi psikologis dan fakta awal yang dialami korban. Plt Kepala Dinsos Lebong, Emiwati, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Indra, menyatakan timnya telah merampungkan proses asesmen terhadap korban dan menyerahkannya ke Polres Lebong pada Senin pagi.

Hanya saja, Indra mengaku belum bisa membocorkan apa hasil assesment yang diperoleh dari timnya yang turun menemui terduga korban anak karena sifatnya rahasia.

“Hasilnya sudah kita serahkan ke Polres pagi tadi. Apa hasilnya belum bisa saya bocorkan karena ini sifatnya rahasia,” kilah Indra.

Indra menjelaskan, prosedur berikutnya kini berada di tangan penyidik. Setelah pemeriksaan saksi tuntas, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) baru akan dilibatkan dalam rapat penentuan langkah hukum selanjutnya.

“Setelah pemeriksaan saksi selesai biasanya kami akan diundang rapat termasuk juga PPA dari Dinas P3AKB,” tandasnya.

Pantauan gobengkulu.com, sejak isu dugaan pencabulan yang menyeret nama oknum kepala dinas tersebut mencuat ke publik, pejabat yang bersangkutan tidak terlihat masuk kantor hingga Senin (7/9/2026). Kondisi tersebut berlangsung hampir satu pekan. Namun, alasan ketidakhadiran pejabat tersebut belum diketahui secara pasti.

Di tengah absennya sang pejabat dari aktivitas kedinasan, beredar p**a informasi bahwa yang bersangkutan bertemu dengan Bupati Lebong pada Minggu (6/9/2026) di Kabupaten Rejang Lebong. Namun, informasi mengenai pertemuan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (YF)

LEBONG – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ...
07/09/2026

LEBONG – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terhadap seorang siswi SMKN yang sedang magang, kini kian menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski penyelidikan disebut terus berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong, hingga Senin (7/9/2026), polisi belum juga menyentuh ataupun memanggil oknum pejabat yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut.

Lambannya kepastian hukum dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur ini memicu pertanyaan publik. Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan Polres Lebong, apakah hukum akan tegak lurus atau justru melempem ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan oknum pejabat daerah?.

LEBONG – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) di...

LEBONG – Kasus dugaan tindak pidana asusila yang menyeret seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Lebong terhada...
03/09/2026

LEBONG – Kasus dugaan tindak pidana asusila yang menyeret seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Lebong terhadap siswi SMKN kini terus bergulir. Tak hanya terancam dicopot dari jabatannya, oknum Kadis tersebut kini juga membayang-bayangi kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

LEBONG – Kasus dugaan tindak pidana asusila yang menyeret seorang oknum Kepala Dinas (Kadis)...

KEPAHIANG – Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang patut disorot. Bagaimana tidak, Instansi yang me...
03/09/2026

KEPAHIANG – Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang patut disorot. Bagaimana tidak, Instansi yang memegang otoritas kepastian hukum agraria ini dinilai lamban, kurang responsif, dan mengabaikan fungsi pengawasannya. Tuduhan ini bukan tanpa dasar, PT TUM diketahui bertahun-tahun tetap bebas beroperasi mengelola lahan perkebunan meskipun masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) mereka telah kandas sejak tahun 2021 lalu.

“Mengapa BPN baru bertindak sekarang? Sudah lima tahun HGU PT TUM habis dan dibiarkan begitu saja,” kritik Herman, mahasiswa Fakultas Hukum asal Kepahiang, Kamis (4/9/2026).

KEPAHIANG – Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang patut disorot. Bagaimana tidak, Instansi...

//DILAPORKAN CABUL, OKNUM KEPALA DINAS LEBONG TERANCAM TEBUANGGOBENGKULU.COM, LEBONG – Akhirnya, perkara dugaan tindak p...
02/09/2026

//DILAPORKAN CABUL, OKNUM KEPALA DINAS LEBONG TERANCAM TEBUANG

GOBENGKULU.COM, LEBONG – Akhirnya, perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong resmi bergulir ke ranah hukum. Pihak keluarga korban melayangkan laporan resmi ke Polres Lebong pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, perkara ini sempat dikabarkan telah diselesaikan secara kekeluargaan (Dama, red) yang diinisiasi oleh terduga pelaku. Terduga pelaku saat itu juga sempat dikabarkan menyerahkan uang senilai Rp 20 juta sebagai permohonan maaf.

Namun, setelah mencuat ke publik, pihak keluarga memilih untuk membuat laporan resmi ke Polres Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa materi laporan kini sedang didalami secara intensif oleh penyidik.

“Laporan resmi sudah kami terima dan penyelidikan langsung berjalan,” tegas Darmawel.

Sesaat setelah menerima laporan, tim penyidik langsung turun ke lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang kerja oknum Kepala Dinas yang menjadi terlapor. Polisi kini tengah menyusun agenda pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Kami sudah mengecek lokasi yang diduga menjadi TKP. Langkah selanjutnya adalah memeriksa saksi-saksi dan memanggil pihak terlapor,” tambahnya.

Darmawel menegaskan bahwa kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur merupakan atensi khusus. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), kejahatan kesusilaan terhadap anak adalah tindak pidana serius yang tidak mengenal kata damai. Penanganan kasus ini dipastikan berjalan objektif dengan tetap mengedepankan pemulihan hak korban.

“Ini perkara serius. Kami pastikan proses hukum berjalan tegak sesuai aturan. Terhadap korban, kami juga menyiapkan pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya,” pungkas Kasat. (YF)

LEBONG – SD Negeri 38 Lebong mendapat program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dari pemerintah pusat dengan ...
02/09/2026

LEBONG – SD Negeri 38 Lebong mendapat program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dari pemerintah pusat dengan nilai anggaran mencapai Rp620 juta. Program dengan total anggaran Rp620 juta itu resmi dimulai melalui dengan ditandai pelaksanaan titik nol pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala SD Negeri 38 Lebong, Susanti, S.Pd., mengatakan, program revitalisasi tahun anggaran 2026 tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan aman.

LEBONG – SD Negeri 38 Lebong mendapat program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dari...

Sebelumnya, perkara ini sempat dikabarkan telah diselesaikan secara kekeluargaan (Dama, red) yang diinisiasi oleh terdug...
02/09/2026

Sebelumnya, perkara ini sempat dikabarkan telah diselesaikan secara kekeluargaan (Dama, red) yang diinisiasi oleh terduga pelaku. Terduga pelaku saat itu juga sempat dikabarkan menyerahkan uang senilai Rp 20 juta sebagai permohonan maaf.

Namun, setelah mencuat ke publik, pihak keluarga memilih untuk membuat laporan resmi ke Polres Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa materi laporan kini sedang didalami secara intensif oleh penyidik.

“Laporan resmi sudah kami terima dan penyelidikan langsung berjalan,” tegas Darmawel.

LEBONG – Akhirnya, perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala...

LEBONG – Sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong diguncang ...
01/09/2026

LEBONG – Sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong diguncang aksi unjuk rasa, Selasa (1/9/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aksi Aktivis Lebong (FAAL) mendatangi lembaga penegak hukum tersebut dengan membawa sebuah replika keranda mayat sebagai simbol “matinya hukum” di Kabupaten Lebong. Keranda buatan berselimut kain putih dengan bercak merah tersebut diletakkan di tengah jalan oleh massa aksi.

Properti teatrikal ini dibawa bukan tanpa alasan, melainkan sebagai wujud kekecewaan mendalam atas mandegnya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang kini menguap tanpa kejelasan. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fahim, mengkritik keras kinerja Kejari Lebong. Ia menuding pihak kejaksaan tidak serius dalam menuntaskan perkara-perkara yang tengah diselidiki. Menurutnya, ketidakseriusan ini terlihat dari minimnya kasus yang rampung meskipun pucuk pimpinan Kejari Lebong telah berganti hampir empat kali dalam beberapa tahun terakhir.

“Jangan hanya menakut-nakuti, dipanggil, diperiksa lalu diam. Jangan jadikan Kejari ini seperti peti es perkara, setiap perkara yang masuk beku,” kata Fahim dalam orasinya.

LEBONG – Sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Address

LEBONG, CURUP, KEPAHIANG TENGAH, KOTA BENGKULU UTARA, MUKOMUKO, SELUMA, MANNA, KAUR
Bengkulu
39115

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Cerita Hari Ini posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Cerita Hari Ini:

Shortcuts

Share