07/09/2026
//KASUS DUGAAN PENCABULAN SISWI MAGANG, POLISI BELUM SENTUH OKNUM KADIS
LEBONG – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terhadap seorang siswi SMKN yang sedang magang, kini kian menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski penyelidikan disebut terus berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong, hingga Senin (7/9/2026), polisi belum juga menyentuh ataupun memanggil oknum pejabat yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut.
Lambannya kepastian hukum dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur ini memicu pertanyaan publik. Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan Polres Lebong, apakah hukum akan tegak lurus atau justru melempem ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan oknum pejabat daerah?.
Saat dikonfirmasi Senin (07/09/2026) pagi, Kasat Reskrim Lebong AKP Darmawel Saleh melalui Kanit PPA Aiptu Maslikan, berdalih pihaknya masih berfokus menggali keterangan dari versi pelapor sebelum memeriksa sang pejabat.
“Kita sudah meminta keterangan pihak korban dan pelapor, yaitu ibunya korban. Kami juga sudah memeriksa sebagian saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni teman korban yang ada di lokasi kejadian,” ujar Maslikan.
Maslikan menambahkan, penyidik masih akan terus mendalami keterangan saksi-saksi lain yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, ia mengakui pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum Kadis tersebut.
“Untuk sementara kami masih mendalami keterangan dari pelapor dan saksi-saksi dari teman korban yang berada di sekitar TKP pada waktu kejadian. Setelah itu baru giliran terlapor,” tambahnya.
Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong terkesan menutup rapat informasi terkait kondisi psikologis dan fakta awal yang dialami korban. Plt Kepala Dinsos Lebong, Emiwati, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Indra, menyatakan timnya telah merampungkan proses asesmen terhadap korban dan menyerahkannya ke Polres Lebong pada Senin pagi.
Hanya saja, Indra mengaku belum bisa membocorkan apa hasil assesment yang diperoleh dari timnya yang turun menemui terduga korban anak karena sifatnya rahasia.
“Hasilnya sudah kita serahkan ke Polres pagi tadi. Apa hasilnya belum bisa saya bocorkan karena ini sifatnya rahasia,” kilah Indra.
Indra menjelaskan, prosedur berikutnya kini berada di tangan penyidik. Setelah pemeriksaan saksi tuntas, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) baru akan dilibatkan dalam rapat penentuan langkah hukum selanjutnya.
“Setelah pemeriksaan saksi selesai biasanya kami akan diundang rapat termasuk juga PPA dari Dinas P3AKB,” tandasnya.
Pantauan gobengkulu.com, sejak isu dugaan pencabulan yang menyeret nama oknum kepala dinas tersebut mencuat ke publik, pejabat yang bersangkutan tidak terlihat masuk kantor hingga Senin (7/9/2026). Kondisi tersebut berlangsung hampir satu pekan. Namun, alasan ketidakhadiran pejabat tersebut belum diketahui secara pasti.
Di tengah absennya sang pejabat dari aktivitas kedinasan, beredar p**a informasi bahwa yang bersangkutan bertemu dengan Bupati Lebong pada Minggu (6/9/2026) di Kabupaten Rejang Lebong. Namun, informasi mengenai pertemuan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (YF)