FYI Bengkulu

FYI Bengkulu berita kejadian yang ada di sekeliling kita

12/10/2025

P**a pdam bocor lokasi jembatan nakau arah tugu hiu dekat LPG bentiring min 12/10/25

11/10/2025

ketika Mobil pikup meleset melewati Jalan di Desa Air Putih Talang Empat Benteng, Warga Keluhkan Kondisi Jalan yang sudah lama tidak pernah perbaikan

07/10/2025

Heboh ayuk ini panen ikandi tepi Pantai Panjang dekat jembatan merah putih 7/10/25

06/10/2025

Mobil Puso Muatan Motor N*Br4C Belakang
Dump Puso Di Simpang 4 Betungan Bengkulu senin sore 6/10/25 hati hati sanak jalanan licin

05/10/2025

Ibu ini mengeluhkan kelapa yang di tanam dipantau panjang malah di cabut dengan oknum tak bertanggung jawab

03/10/2025

pesepeda asal Palestina ini menuju ke Bengkulu, ado yang ketemu sanak?

02/10/2025

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pilkada Bengkulu Selatan 2024 yang dikelola KPU kabupaten setempat senilai Rp 25 miliar. Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Manna.

Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Denny Agustian mengatakan kedua tersangka, yakni mantan Sekretaris KPU Bengkulu Selatan Siptoriusman dan Bendahara KPU Bengkulu Selatan Agustina Aprina. Keduanya diduga menyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD setempat.

"Saat itu tersangka mantan sekretaris merupakan PPTK pengelolaan dana hibah tersebut bekerja sama dengan tersangka bendahara yang mengakibatkan negara mengalami kerugian," kata Denny di Bengkulu, Kamis (2/10/2025).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), ayat (3) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber : beritasatu
Vt: tt/wartacik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan jika pemerintah menanggung selisih harga barang-barang subsidi seper...
30/09/2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan jika pemerintah menanggung selisih harga barang-barang subsidi seperti Pertalite dan LPG 3 kg dalam anggaran tahun 2024.

Subsidi ini diberikan sebagai wujud dukungan pemerintah agar masyarakat dapat membeli energi dengan harga yang lebih terjangkau.

Untuk Pertalite, harga keekonomian seharusnya Rp11.700 per liter. Namun, masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter.

"Sehingga APBN harus menanggung Rp 1.700 atau 15 persen melalui kompensasi," kata Purbaya, Selasa (30/9).

Subsidi untuk LPG 3 kg mencapai 70% dari harga keekonomian. Masyarakat membayar Rp12.750 per tabung, sementara harga aslinya Rp42.750, sehingga pemerintah menanggung Rp 30.000 per tabung.

Pada tahun 2024, realisasi subsidi ini mencapai Rp80,2 triliun dengan 41,5 juta pelanggan yang merasakan manfaatnya.

"Untuk LPG 3 kg, subsidi mencapai 70 persen dari harga keekonomian. Pola serupa terjadi pada listrik, solar, dan minyak tanah," jelasnya.

Pada sektor kelistrikan, rumah tangga dengan daya 900 VA yang mendapatkan subsidi hanya membayar Rp600 per kWh, padahal harga keekonomiannya mencapai Rp1.800 per kWh.

Sementara untuk rumah tangga 900 VA non-subsidi, masyarakat membayar Rp1.400 per kWh dari harga keekonomian yang sama, dengan selisih 22% atau Rp400 ditanggung melalui kompensasi.

Subsidi pun diberikan pada pupuk. Untuk pupuk Urea, harga keekonomian Rp5.558/kg, sedangkan petani hanya membayar Rp2.250/kg. Sementara pupuk NPK harganya Rp10.791/kg, dan masyarakat hanya membayar Rp2.300/kg.

"Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal agar tepat sasaran dan berkeadilan," tegas Purbaya.

Via Kumparan

Tidur lebih lama ketika akhir pekan nyatanya mampu menurunkan resiko penyakit jantung. Terutama pada mereka yang kekuran...
21/09/2025

Tidur lebih lama ketika akhir pekan nyatanya mampu menurunkan resiko penyakit jantung. Terutama pada mereka yang kekurangan tidur pada hari kerja.

Temuan ini diungkap oleh tim peneliti China. Penelitian tersebut dilakukan pada 90.093 orang yang memiliki waktu tidur kurang dari 7 jam.

Salah satu hasilnya adalah, orang yang kurang tidur tetapi sering tidur lebih lama saat akhir pekan, memiliki presentase 20% lebih rendah untuk terkena penyakit jantung, dibandingkan dengan orang yang tidur akhir pekan dalam durasi paling singkat.

"Hubungan antara tidur lebih lama dengan penurunan risiko penyakit jantung ini terutama tampak pada orang yang terus-menerus mengalami kurang tidur pada hari kerja," kata Yanjun Song, salah satu penulis studi asal National Centre for Cardiovascular Disease, Beijing, China.

Via: indopsikolog

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi melarang diskriminasi dalam proses rekrutmen kerja.Beberapa persyaratan ane...
19/09/2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi melarang diskriminasi dalam proses rekrutmen kerja.

Beberapa persyaratan aneh seperti good looking, tinggi badan, hingga status pernikahan resmi dilarang.

Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025. Kemnaker menegaskan jika dalam proses rekrutmen, perusahaan wajib fokus ke kompetensi, bukan hal-hal yang diskriminatif.

"Rekanaker, masih inget lowongan kerja dengan syarat aneh-aneh kayak: 'berpenampilan menarik', tinggi badan minimal, atau bahkan harus single? Tenang, sekarang udah ada aturan baru yang banjir keadilan! Lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, perusahaan wajib fokus ke kompetensi, bukan hal-hal yang diskriminatif," tegas Kemnaker lewat unggahan video di Instagram , Jumat (19/9/2025).

Kemnaker memperbolehkan perusahaan untuk mencantumkan syarat usia minimal, namun dengan catatan bahwa hal tersebut harus didasari alasan yang jelas dan mematuhi peraturan yang ada.

"Perusahaan nggak boleh lagi memberikan syarat yang diskriminatif dalam rekrutmen kerja. Jadi, persyaratan yang nggak relevan dalam pekerjaan seperti warna, usia tertentu, atau status pernikahan, resmi dilarang. Kedua, soal usia. Masih boleh ada batasan, tetapi harus jelas alasannya dan sesuai aturan. Nggak boleh asal-asalan," tegas Kemnaker.

"Ketiga, aturan ini juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, yakni rekrutmen harus berdasarkan kompetensi, bukan keterbatasan fisik. Tujuannya agar proses rekrutmen lebih adil, obiektif. serta membantu mengurangi pendangguran."

Via: kemnaker

Pemerintah akan memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor hotel, restor...
14/09/2025

Pemerintah akan memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor hotel, restoran, dan kafe (horeca) mulai semester II-2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi dan akan mengikuti aturan yang sama dengan sektor padat karya sesuai PMK Nomor 10 Tahun 2025. Insentif berlaku bagi pegawai tetap dengan penghasilan bruto bulanan maksimal Rp10 juta, serta pegawai tidak tetap dengan penghasilan harian rata-rata maksimal Rp500 ribu, dengan syarat pemberi kerja terdaftar dalam klasifikasi usaha yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak.

Langkah ini diharapkan dapat membantu sektor horeca yang menjadi salah satu kontributor besar ekonomi, namun juga paling terpukul saat aktivitas masyarakat melemah. Dengan keringanan pajak, pelaku usaha diharapkan mampu mempertahankan tenaga kerja sekaligus mempercepat pemulihan industri. Detail teknis kebijakan akan diumumkan setelah aturan resmi diterbitkan, dengan target implementasi pada paruh kedua 2025.

Via: nowdot

Saham Apple anjlok 3,2% usai peluncuran iPhone 17, menghapus nilai pasar sekitar $100 miliar hanya dalam sehari. Investo...
13/09/2025

Saham Apple anjlok 3,2% usai peluncuran iPhone 17, menghapus nilai pasar sekitar $100 miliar hanya dalam sehari. Investor kecewa karena acara tersebut tidak menghadirkan terobosan besar, hanya pembaruan incremental yang dinilai kurang menjawab persaingan ketat. Ekspektasi tinggi pada gebrakan Al pun tak terpenuhi, sebab Apple hanya menyebut Al secara singkat tanpa fitur revolusioner. Minimnya inovasi memicu keraguan pasar.

Gimana menurut kalian cuy?

Source: WartaEkonomi

Address

Bengkulu

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when FYI Bengkulu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share