BETV Disway

BETV Disway Akun Resmi Betv Disway 🙌🏻
Segala Berita Ada disini🔥, No Baper² Club
Kunjungi Informasi Update Terkini dari kami

Sempat Terbengkalai, Gedung Baru Puskesmas Kampung Bali Kota Bengkulu Kini Mulai BeroperasiBENGKULU, BETVNEWS – Setelah ...
12/08/2026

Sempat Terbengkalai, Gedung Baru Puskesmas Kampung Bali Kota Bengkulu Kini Mulai Beroperasi

BENGKULU, BETVNEWS – Setelah sempat terbengkalai, bangunan Puskesmas Kampung Bali Kota Bengkulu kini resmi difungsikan kembali. Gedung tersebut telah tuntas menjalani renovasi menyeluruh dan mulai ditempati untuk menunjang serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, menyampaikan bahwa proses renovasi Puskesmas Kampung Bali telah rampung seiring berakhirnya tahun anggaran 2025. Seiring selesainya pengerjaan fisik, sebagian tenaga kesehatan dan tim pelayanan secara bertahap mulai diboyong dari gedung lama ke lokasi yang baru.

Menurut Nelli, pemindahan dilakukan secara bertahap guna memastikan penataan tata kelola pelayanan, penempatan nakes, hingga kesiapan sarana fasilitas di gedung baru berjalan dengan baik.

“Renovasinya sudah selesai maksimal setelah tahun 2025. Sebagian tim dan tenaga kesehatan dari lokasi lama sudah mulai kita pindahkan ke gedung yang baru untuk menata pelayanan dan fasilitas,” ujar Nelli Hartati.

Ia menjelaskan, selama masa transisi pengoperasian gedung baru ini, pelayanan kesehatan masyarakat masih dibuka di dua lokasi sekaligus. Langkah ini diambil agar proses perpindahan operasional tidak mengganggu masyarakat yang hendak berobat.

“Untuk tahap awal, dua lokasi masih kita fungsikan. Jadi pelayanan tetap berjalan sambil kita melakukan penataan di gedung yang baru,” jelasnya.

Nelli memastikan seluruh kelengkapan administrasi maupun perizinan terkait legalitas penggunaan gedung baru tersebut telah dipenuhi sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Di samping pemindahan fasilitas ke gedung baru, Puskesmas Kampung Bali saat ini juga sedang menjalani proses re-akreditasi yang dinilai langsung oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LASKESI).

Proses re-akreditasi ini menjadi langkah krusial dalam menjamin mutu pelayanan, kelayakan tata kelola, hingga pemenuhan standar fasilitas kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

“Sekarang Puskesmas Kampung Bali juga sedang dalam proses re-akreditasi oleh LASKESI. Nanti hasil penilaian ini akan menentukan tingkat mutu pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas,” ungkap Nelli.

Melalui beroperasinya gedung baru yang lebih representatif ini, Pemkot Bengkulu berharap cakupan serta kualitas layanan kesehatan bagi warga Kelurahan Kampung Bali dan sekitarnya dapat semakin maksimal.

15 Hotspot Terdeteksi di Bengkulu, Kabupaten Kaur Jadi Wilayah dengan Titik Panas TerbanyakBENGKULU, BETVNEWS – Memasuki...
12/08/2026

15 Hotspot Terdeteksi di Bengkulu, Kabupaten Kaur Jadi Wilayah dengan Titik Panas Terbanyak

BENGKULU, BETVNEWS – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Bengkulu mulai menjadi perhatian serius. Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebanyak 15 titik panas atau hotspot terdeteksi tersebar di sejumlah wilayah Bengkulu.

Selain kemunculan titik panas, kondisi cuaca ekstrem turut menjadi faktor utama yang perlu diwaspadai. Suhu udara di sejumlah wilayah Bengkulu saat ini melonjak hingga mencapai 33 derajat Celsius. Cuaca terik yang dipadukan dengan kondisi vegetasi lahan yang mengering berpotensi tinggi memicu terjadinya kebakaran.

Berdasarkan data satelit, 15 hotspot tersebut tersebar di enam kabupaten, meliputi Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Seluma.

Kabupaten Kaur tercatat menjadi wilayah dengan sebaran titik panas terbanyak. Hotspot terdeteksi tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Kaur Utara, Padang Guci Hilir, Padang Guci Hulu, Semidang Gumay, Tanjung Kemuning, dan Tetap.

Sementara itu, untuk lima kabupaten lainnya:

Bengkulu Selatan: Hotspot terdeteksi di Kecamatan Kedurang.

Bengkulu Tengah: Terdeteksi di Kecamatan Karang Tinggi.

Bengkulu Utara: Terdeteksi di Kecamatan Tanjung Agung Palik.

Mukomuko: Terdeteksi di Kecamatan Air Rami.

Seluma: Titik panas ditemukan di Kecamatan Seluma Utara dan Semidang Alas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau berlangsung. Menurutnya, munculnya belasan titik panas ini harus menjadi atensi bersama agar tidak meluas menjadi bencana kebakaran.

"Dengan kondisi musim kemarau seperti sekarang, masyarakat harus lebih waspada. Jangan sampai aktivitas sehari-hari justru memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar Herwan, Rabu (12/8/2026).

Herwan mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di area lahan terbuka yang kondisinya sudah mengering. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga aktivitas harian yang berpotensi memicu percikan api.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, karena dalam kondisi panas dan kering, api kecil sekalipun bisa dengan cepat menyebar," katanya.

Secara khusus, Sekda memberikan instruksi kepada masyarakat di Kabupaten Kaur untuk melipatgandakan kewaspadaan, mengingat kawasan tersebut memegang angka hotspot terbanyak saat ini.

"Terutama untuk wilayah Kaur, karena titik panasnya cukup banyak. Kami minta masyarakat benar-benar menjaga lingkungan dan menghindari kegiatan yang dapat memicu kebakaran," tegas Herwan.

Selain mencegah munculnya sumber api, masyarakat juga diminta tanggap untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan kepulan asap atau titik api di sekitar permukiman, perkebunan, maupun kawasan hutan.

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Amuk Permukiman Padat di PengantunganBENGKULU, BETVNEWS – Kebakaran hebat menggegerkan wa...
12/08/2026

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Amuk Permukiman Padat di Pengantungan

BENGKULU, BETVNEWS – Kebakaran hebat menggegerkan warga di kawasan Gang Damai, Kelurahan Pengantungan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Rabu (12/8/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi kejadian, amukan si jago merah merambat sangat cepat dari satu bangunan ke bangunan lainnya. Rapatnya jarak antar-rumah di kawasan permukiman padat penduduk tersebut, ditambah tiupan angin yang cukup kencang, membuat kobaran api kian membesar dan sulit dikendalikan.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bengkulu yang dikerahkan ke lokasi sempat mengalami kesulitan berarti untuk menjinakkan api. Pasalnya, akses menuju titik Kebakaran berada di dalam gang sempit yang tidak dapat dilalui oleh armada mobil pemadam.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti rumah warga yang terdampak akibat insiden ini belum dapat dipastikan. Api masih terus merembet ke bangunan sekitar, sementara petugas Damkar bersama warga setempat masih terus berjibaku di lapangan untuk memadamkan titik api.

DPRD Kota Bengkulu Siapkan Perda Perlindungan Guru, Ditargetkan Diusulkan Awal 2027BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan...
12/08/2026

DPRD Kota Bengkulu Siapkan Perda Perlindungan Guru, Ditargetkan Diusulkan Awal 2027

BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.

‎Saat ini, proses penyusunan regulasi tersebut telah memasuki tahap penyusunan naskah akademik. DPRD Kota Bengkulu menargetkan Perda Perlindungan Guru tersebut dapat diusulkan paling lambat pada awal tahun 2027 mendatang.‎

‎Anggota DPRD Kota Bengkulu, Andi Saputra, mengatakan, keberadaan regulasi ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi para guru, khususnya ketika menjalankan tugas mendidik dan membentuk karakter peserta didik.

‎Menurutnya, guru tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk memberikan materi pelajaran, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk akhlak dan kedisiplinan siswa.

‎“Sekarang prosesnya sudah masuk dalam penyusunan naskah akademik. Kita berharap Perda ini nantinya bisa kita usulkan paling lambat awal tahun 2027,” ujar Andi Saputra.‎

‎Andi menjelaskan, salah satu alasan utama didorongnya Perda tersebut adalah adanya fenomena di tengah dunia pendidikan saat ini, di mana sebagian guru mulai merasa khawatir untuk memberikan teguran maupun menerapkan disiplin secara tegas kepada siswa.

‎Kondisi tersebut, kata Andi, dikhawatirkan dapat berdampak terhadap proses pendidikan, terutama dalam pembentukan karakter dan akhlak peserta didik.

‎“Fenomena yang kita lihat sekarang, banyak guru seolah kehilangan keberanian untuk menegakkan pendidikan dan kedisiplinan secara tegas kepada murid. Padahal, guru punya tanggung jawab bukan hanya mencerdaskan, tetapi juga mendidik akhlak,” jelasnya.

‎Ia menegaskan, Perda Perlindungan Guru bukan dimaksudkan untuk memberikan kekebalan hukum kepada tenaga pendidik. Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan batasan yang jelas agar guru dapat menjalankan tugas secara profesional, sesuai aturan dan kode etik pendidikan.

Sidang Perdana Korupsi PLTA Musi: 9 Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp13,4 Miliar, 3 Ajukan EksepsiBENGKULU, BETVNEWS – ...
12/08/2026

Sidang Perdana Korupsi PLTA Musi: 9 Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp13,4 Miliar, 3 Ajukan Eksepsi

BENGKULU, BETVNEWS – Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, sebanyak sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) dan Automatic Voltage Regulator (AVR) di PLTA Musi, Kabupaten Kepahiang, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (11/8/2026).

Sidang perdana tersebut digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Sembilan terdakwa dalam perkara ini yaitu:

Vincentius F***y Janu Fidianto (Mantan Manager Sub Bidang Engineering UIK Sumbagsel)

Jamot Jingles Sitanggang (Staf Engineering Pembangkitan UIK Sumbagsel)

Daryanto (Vice President Control V PT PLN Indonesia Power)

Nehemia Indrajaya (Direktur PT Truba Engineering Indonesia)

Tulus Sadono (Direktur PT Yokogawa Indonesia)

Syaiful Rijal (Sales Manager PT Yokogawa Indonesia)

Osmot Pratama Manurung (Sales Engineering PT Yokogawa Indonesia)

Erik Ratiawan (Direktur PT Austindo Primadaya Abadi)

Hendra Gunawan T. Wijaya (Direktur PT Hensan Andalas Putera)

Perkara ini berkaitan dengan proyek penggantian SKU dan AVR di PLTA Musi yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan/PT PLN Indonesia Power pada tahun anggaran 2022–2023.

Dalam surat dakwaannya, JPU mengungkap adanya dugaan persekongkolan antara pihak swasta dengan pejabat PLTA dalam pelaksanaan proyek tersebut. Para terdakwa diduga merekayasa proses tender, mengatur penawaran, serta melakukan pemanduan anggaran (markup) sejak tahap perencanaan.

Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian keuangan mencapai Rp13,4 miliar. Meski demikian, seluruh nilai kerugian negara tersebut saat ini telah dipulihkan oleh para terdakwa.

JPU menjerat para terdakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 juncto Pasal 603 KUHP serta dakwaan subsider Pasal 3 juncto Pasal 604 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai mendengarkan pembacaan dakwaan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa dan penasihat hukumnya untuk menanggapi. Dari sembilan terdakwa, tiga di antaranya—yakni Vincentius F***y Janu Fidianto, Daryanto, dan Jamot Jingles Sitanggang—menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Kamis mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum ketiga terdakwa.

JPU Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, menegaskan pihaknya siap mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polresta Bengkulu Sita 60 Motor Pelaku Balap Liar di Tapak PaderiBENGKULU, BETVN...
12/08/2026

Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polresta Bengkulu Sita 60 Motor Pelaku Balap Liar di Tapak Paderi

BENGKULU, BETVNEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga kuat terlibat aksi balap liar di kawasan wisata Tapak Paderi, Jalan Bencoolen, Kelurahan Kebun Keling, Kota Bengkulu, pada Senin (10/8/2026) sekira pukul 17.30 WIB.

Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima rentetan laporan dari masyarakat melalui layanan darurat kepolisian 110. Warga dan pengunjung mengeluhkan aksi balap liar serta atraksi berbahaya yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama pada sore hari.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, melalui Kasat Lantas AKP Aan Setiawan, mengatakan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi dengan rutin menempatkan personel di lokasi setiap sore. Namun, karena para pelaku kerap kucing-kucingan dan tetap membandel, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas di lapangan.

"Jadi kegiatan kita sore hari ini penertiban pada anak-anak yang aksi balap liar. Kita sudah mendapatkan laporan langsung dari 110 setiap sore, sehingga kita sudah antisipasi terus dengan menempatkan anggota setiap sore. Namun ternyata harus ada penindakan untuk mereka diamankan dulu," ujar AKP Aan Setiawan.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 60 unit sepeda motor. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemilahan serta pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan kendaraan maupun para pengendaranya.

Aan menegaskan, bagi pengendara yang terbukti melakukan aksi berbahaya seperti freestyle, balap liar, atau menggunakan knalpot brong—yang telah terekam dokumentasi petugas—akan langsung dijatuhi sanksi tilang.

"Untuk kendaraan yang betul ada videonya yang sudah kita rekam dari jarak jauh, terkait memang aksi freestyle, aksi balap liar ataupun knalpot brong, akan kita lakukan penilangan dengan konsekuensi kita tahan kendaraannya untuk mengikuti sidang," jelasnya.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan yang berada di lokasi tetapi tidak terbukti melakukan aksi balap liar serta dokumen dan fisik kendaraannya lengkap, pihak kepolisian akan memberikan pembinaan khusus.

Orang tua atau wali dari para remaja tersebut akan dipanggil ke kantor polisi untuk mendampingi pengisian surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatannya.

"Kendaraannya lengkap dan tidak melakukan pelanggaran, kita panggil orang tuanya datang ke sini untuk melakukan dan mengisi data pernyataan supaya tidak melakukan lagi," pungkas Aan.

Pihak Polresta Bengkulu mengimbau keras seluruh masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai wahana balapan liar maupun aksi freestyle karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

34 Pejabat Dilantik Jaksa Agung, Anton Delianto Kini Resmi Nahkodai Kejati BengkuluBENGKULU, BETVNEWS – Jaksa Agung Repu...
12/08/2026

34 Pejabat Dilantik Jaksa Agung, Anton Delianto Kini Resmi Nahkodai Kejati Bengkulu

BENGKULU, BETVNEWS – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik 34 pejabat Eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung RI, termasuk Anton Delianto, S.H., M.H. yang dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan para pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 dan Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Anton Delianto menjadi salah satu pejabat yang mendapat amanah baru dalam jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi. Sebelum dipercaya sebagai Kajati Bengkulu, Anton menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa Kejaksaan sedang menghadapi tantangan dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.

Burhanuddin meminta seluruh pejabat segera bekerja dan memberikan kemampuan terbaik untuk memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

"Segera curahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik," tegas Burhanuddin dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung.

Burhanuddin juga meminta para Kajati segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah kerja masing-masing. Menurutnya, pelaksanaan penegakan hukum di daerah harus dilakukan secara profesional, terukur, serta tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

Pengembangan Kasus MinyaKita Ilegal, Polda Bengkulu Amankan Dirut PT Cikal Kencana JayaBENGKULU, BETVNEWS – Polda Bengku...
11/08/2026

Pengembangan Kasus MinyaKita Ilegal, Polda Bengkulu Amankan Dirut PT Cikal Kencana Jaya

BENGKULU, BETVNEWS – Polda Bengkulu terus mengembangkan kasus dugaan pengemasan ulang (repacking) minyak goreng curah yang diedarkan secara ilegal menggunakan label MinyaKita.

Dari hasil pengembangan penyidikan, tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan Direktur Utama PT Cikal Kencana Jaya berinisial HS pada Jumat (7/8/2026) di Kota Bengkulu.

Pengamanan terhadap HS merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat tersangka utama berinisial RP. Dalam perkara tersebut, berkas milik RP telah dinyatakan lengkap (P-21) dan tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, mengatakan pengamanan HS dilakukan untuk mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam praktik pengemasan ulang minyak goreng curah ilegal tersebut.

Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami peran HS serta keterkaitannya dalam rantai kegiatan pengadaan, pengemasan, hingga distribusi minyak goreng berlabel MinyaKita ilegal.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran yang bersangkutan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang dikembangkan. Tentunya apabila ditemukan alat bukti dan fakta hukum yang mengarah kepada pihak lain, penyidikan akan terus dikembangkan,” ujar Imam Wijayanto.

Imam menegaskan, Polda Bengkulu berkomitmen mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran minyak goreng ilegal tersebut. Langkah tegas ini diambil demi memastikan praktik serupa tidak terulang sekaligus melindungi masyarakat selaku konsumen.

Sebelumnya, kasus ini berhasil terungkap setelah penyidik menggerebek sebuah gudang di Jalan Cendana 1, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan minyak goreng curah yang dibeli dengan harga murah, lalu dikemas ulang ke dalam botol dan diberi label Minyakita tanpa izin resmi untuk kemudian dipasarkan.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa lima truk berisi minyak goreng curah siap edar, lebih dari 200 kardus produk minyak goreng kemasan, ribuan botol kosong, mesin pengemasan, serta sejumlah label cetakan yang menyerupai merek MinyaKita.

Dengan diamankannya HS, Polda Bengkulu memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak goreng kemasan di pasaran dengan memperhatikan keaslian label, kondisi kemasan, serta kewajaran harga guna menghindari produk ilegal yang berpotensi merugikan konsumen.

Rumah ASN Disperindag Bengkulu di Nusa Indah Terbakar, Balita 3 Tahun Berhasil Diselamatkan TetanggaBENGKULU, BETVNEWS –...
10/08/2026

Rumah ASN Disperindag Bengkulu di Nusa Indah Terbakar, Balita 3 Tahun Berhasil Diselamatkan Tetangga

BENGKULU, BETVNEWS – Rumah milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Redo Hamzah Stiawan, di Jalan Veteran 3, Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu, hangus terbakar pada Senin (10/8/2026) pagi.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Kobaran api diduga kuat berasal dari kompor yang lupa dimatikan saat rumah ditinggalkan pemiliknya untuk berangkat kerja.

Musibah ini sempat menegangkan lantaran saat kebakaran terjadi, seorang anak berusia tiga tahun masih berada di dalam rumah seorang diri. Beruntung, balita tersebut berhasil diselamatkan oleh tetangga sekitar yang cepat menyadari munculnya kepulan asap dan kobaran api.

Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bagian bangunan rumah. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Namun, proses pemadaman sempat menemui kendala lantaran posisi rumah berada di dalam gang sempit yang sulit diakses kendaraan pemadam berukuran besar. Kondisi ini membuat hanya beberapa unit armada yang bisa merapat mendekati titik api.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu, Yuliansyah, mengonfirmasi bahwa akses jalan yang terbatas menjadi hambatan utama personelnya di lapangan.

“Petugas mengalami kesulitan karena lokasi masuk gang, sehingga hanya beberapa armada yang bisa masuk,” ujar Yuliansyah.

Meski terkendala akses gang, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api dan melanjutkannya dengan proses pendinginan (cooling) guna memastikan tidak ada sisa bahan mudah terbakar yang memicu timbulnya titik api baru.

Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Digeledah, KPK Bawa 4 Koper Berisi BerkasBENGKULU, BETVNEWS - Tim penyidik Komisi Pem...
06/08/2026

Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Digeledah, KPK Bawa 4 Koper Berisi Berkas

BENGKULU, BETVNEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu berinisial AG yang berada di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026).

Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dengan pengamanan yang cukup ketat. Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk rumah untuk memeriksa berbagai ruangan dan mengumpulkan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Usai penggeledahan, tim KPK tampak meninggalkan lokasi sambil membawa empat koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen dan berkas penting hasil penyitaan.

Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng Suharto, yang menyaksikan langsung jalannya penggeledahan membenarkan adanya kegiatan penyidikan di rumah AG. Menurutnya, proses itu berlangsung dengan disaksikan langsung oleh pemilik rumah.

"Ada beberapa koper tadi. Tidak ada uang yang diamankan, hanya berkas saja," ujar Sugeng, Kamis (6/8).

Selain mengamankan dokumen, penyidik juga memeriksa sebuah brankas yang berada di dalam rumah. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan uang dalam jumlah besar.

"Ada brankas tadi diperiksa, tapi hanya beberapa ratus ribu saja uang di dalamnya," singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun rincian dokumen yang diamankan dari kediaman mantan Pj Wali Kota Bengkulu itu.

Setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai, tim penyidik langsung meninggalkan lokasi dengan membawa 4 koper berisi dokumen untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

KPK juga belum menjelaskan apakah akan ada penggeledahan di lokasi lain atau pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini.

Address

Bengkulu

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BETV Disway posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share