Info Perdetik

Info Perdetik BERITA TERKINI

Permanently closed.
01/08/2025

Yang beruang saja bisa kalah dari yg punya jabatan, apa lagi masyarakat biasa

30/07/2025

Penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan Gas Melon

‎Bukan Pasien, Tapi Pengedar, Tiga Wanita Ini Main Obat Keras di Rabakodo - 26 Jul 2025.Satuan Reserse Narkoba Polres Bi...
28/07/2025

‎Bukan Pasien, Tapi Pengedar, Tiga Wanita Ini Main Obat Keras di Rabakodo - 26 Jul 2025.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Polda NTB, kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bima.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, petugas berhasil mengamankan tiga orang wanita di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha. ‎

Ketiganya masing-masing berinisial JM (40), FN (20), dan RM (53), yang seluruhnya merupakan warga Desa Rabakodo.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah SH. ‎Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat terlarang di desa setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Dalam penggeledahan di rumah JM, petugas menemukan 719 butir obat Tramadol dan 180 butir Trihexyphenidyl (THD). Barang bukti tersebut ditemukan di ruang tamu rumahnya. JM kemudian mengaku bahwa Tramadol tersebut dibelinya dari RM, sedangkan THD diperoleh dari seseorang yang berada di Jakarta.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan bergerak menuju rumah RM. Meski tidak ditemukan barang bukti tambahan, RM membenarkan bahwa dirinya telah menjual Tramadol kepada JM pada pagi hari di hari yang sama. ‎Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tiga orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam sindikat peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Fardiansyah. ‎

Menakjubkan, dr. Zaidul Akbar Ungkap Kandungan Super Untuk Menyembuhkan Sinusitis ‎Setelah pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan JM dan RM sebagai tersangka, sedangkan FN berstatus sebagai saksi karena berada di lokasi saat penggerebekan namun tidak terlibat langsung dalam tindak pidana tersebut.

13/07/2025

Bagaimana kelanjutan kasus tabrakan di Hu'u yang melibatkan oknum Polisi?🤔

Blokir jalan di simpasai
01/05/2025

Blokir jalan di simpasai

Demokrasi tidak boleh Bungkam Rakyat
30/04/2025

Demokrasi tidak boleh Bungkam Rakyat

25/04/2025

Open donasi untuk Arumi korban Malpraktek Puskesmas Bolo

18/04/2025

Tagar

MengkanNdata gendi langsung masuk bui, karna dia musuh dari penjahat, Save Badai NTB
18/04/2025

MengkanNdata gendi langsung masuk bui, karna dia musuh dari penjahat, Save Badai NTB

Rencana Pemekaran Pulau Sumbawa 🥳
13/04/2025

Rencana Pemekaran Pulau Sumbawa 🥳

Malingnya banyak uang 😅
12/04/2025

Malingnya banyak uang 😅

Omon omon
10/04/2025

Omon omon

Address

Bima
84161

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Perdetik posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Info Perdetik:

Share