Bima kaffah

Bima kaffah Yuk Ngobrol Pemikiran Islami

Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja Oleh: Dewi Putri, S.Pd(Aktivis Dakwah Muslimah) Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KD...
31/10/2025

Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja

Oleh: Dewi Putri, S.Pd
(Aktivis Dakwah Muslimah)

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sudah tidak asing lagi saat ini. Semakin banyak yang melakukan KDRT hingga berujung pada kematian.

Dilansir dari beritasatu.com, kasus penemuan jasad wanita hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban bernama Ponimah (42). Menurut KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat itu, korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah.

Sungguh miris, hampir tiap daerah ditemukan kasus KDRT. Ini mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga, sehingga tidak mampu menjaga rumah tangga. Tidak dilihat dari yang sudah lama menjalin rumah tangga, akan tetapi kekerasan juga bisa terjadi pada yang baru menikah.

Keretakan keluarga ini akan berdampak secara langsung pada perilaku remaja. Perilaku remaja saat ini sudah sangat di ambang batas kritis, yang kian tidak terkendalikan. Mereka sudah dikuasai oleh hawa nafsu yang pada akhirnya memicu tingkat kekerasan pada remaja.

Apa penyebab utama dari munculnya berbagai permasalahan saat ini? Sebab utamanya adalah sistem yang diterapkan dalam kehidupan saat ini yang menjauhkan agama dari kehidupan. Membuat keluarga kehilangan landasan ketakwaan dan tanggungjawab moral, mudah melakukan kekerasan, tidak adanya sikap dan perilaku yang mencerminkan adanya nilai agama dalam diri manusia, tidak ada rasa takut kepada Allah.

Selain itu, pemicu kekerasan pada remaja adalah pendidikan yang diterapkan saat ini yaitu pendidikan sekuler liberalisme, yang menumbuhkan nilai-nilai kebebasan. Kebebasan yang dilakukan tanpa ada batas dan mencerminkan sikap individualistik sehingga merusak nilai keharmonisan dalam rumah tangga.

Pandangan materialisme menjadikan standar hidup seseorang diukur berdasarkan pencapaian materi yang didapatkan. Kebahagian dilandasi standar duniawi, tolak ukur dalam kehidupan dengan gaya hidup hedonisme, sehingga karena tekanan hidup, sangat mudah untuk memicu keretakan hingga berujung pada kekerasan.

Bagaimana peran negara ketika melihat dan menangani kasus kekerasan saat ini? Negara abai, tidak mampu mengurus dan menjaga rumah tangga rakyatnya yang berakibat pada kekerasan remaja. Misalnya adanya UU PKDRT (undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga) terbukti tidak mampu menyelesaikan kasus KDRT dan tidak menyentuh akar masalah. Negara hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak, justru akar permasalahan terbesar pada kasus kekerasan pada remaja ialah diterapkan sistem sekuler liberal.

Dalam pandangan syariat Islam, untuk mengemban dan membangun keluarga yang kokoh, maka butuh peran suami istri secara bersama, memahami kekurangan dan kelebihan masing-masing, menundukan ego dengan pemahaman Islam, memahami hakekat dalam rumah tangga, saling menguatkan dan memahamkan dengan pemahaman Islam yang membentuk kepribadian Islam dalam diri suami dan istri. Begitulah salah satu upaya sistem Islam untuk melindungi dan mencegah dari kasus KDRT sejak dini.

Negara dalam sistem Islam bukan hanya sebagai fasilitator melainkan negara sebagai pelindung atau raa'in yang mampu menjamin kesejahteraan, keadilan sehingga keluarga tidak tertekan dengan masalah ekonomi. Negara secara langsung akan mewajibkan bagi laki-laki untuk mencari nafkah. Selain itu, negara akan memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, akan memberikan modal usaha bagi laki-laki yang ingin bekerja, kebutuhan sandang, pangan dan papan akan dijamin oleh negara. Begitulah hakekat kepengurusan bagi sistem Islam untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi warganya, untuk menekan tingkat kekerasan karena faktor ekonomi.

Negara dalam sistem Islam akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga agar memberi efek jera bagi pelaku. Selain itu, akan mendidik secara langsung kepada masyarakat agar hidup sesuai dengan pandangan syariat Islam.

Karena begitulah hakekat negara untuk memberikan ketahanan bagi masyarakatnya lewat penerapan pendidikan sesuai syariat Islam, sistem ekonomi, suami istri memahami peranya masing-masing, negara hadir untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan keluarga, lingkungan masyarakat yang paham dengan syariat Islam yang melaksanakan amar makhruf nahi mungkar, serta negara mampu menerapkan hukum sanksi yang jelas dan tegas. Itu semua hanya didapati dalam sistem Islam di bawah naungan khilafah Islamiyyah.

Wallahu a'lam.

KDRT Hingga Kekerasan terhadap Remaja, Bukti Rapuhnya Sistem Kapitalisme Oleh : Hasbiati, S. ST Kekerasan dalam rumah ta...
31/10/2025

KDRT Hingga Kekerasan terhadap Remaja, Bukti Rapuhnya Sistem Kapitalisme

Oleh : Hasbiati, S. ST

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kian bertambah banyak. Rumah yang sejatinya menjadi tempat yang memberikan rasa aman, nyaman dan dipenuhi dengan ketentraman sering kali dirusak dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Tindakan kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi hingga pembunuhan dalam keluarga seolah tidak ada habisnya dan justru bertambah banyak.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), menunjukkan tren jumlah kasus KDRT di Indonesia pada periode Januari hingga awal September 2025 cenderung mengalami peningkatan. Jumlah kasus KDRT tercatat sebanyak 1.146 perkara pada Januari dan terus mengalami peningkatan bertahap hingga mencapai 1.316 perkara pada bulan Mei (goodstats.id,14/09/2025).

Data dari Pengadilan Agama (PA) Bima mencatat jumlah kasus perceraian hingga Agustus 2024 tercatat sebanyak 1.274 kasus. Panitera Muda (Panmud) Informasi PA Bima Burhan mengungkapkan, mayoritas kaus perceraian yang terjadi adalah cerai gugat, yakni perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan, dengan total 1.049 kasus. Sementara cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami sebanyak 225 kasus. Penyebab utama tingginya angka perceraian di wilayah Bima meliputi masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, narkoba, judi online, serta kelalian baik dari pihak suami maupun istri (kahaba.net, 12/08/2024).

KDRT berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisik korban. Trauma yang ditimbulkan membuat korban depresi, bahkan cedera fisik yang dialami bisa sampai menghilangkan nyawa. Disamping itu, dapat mengganggu perkembangan anak yang akhirnya akan berpengaruh pada keharmonisan keluarga. Hal ini menyebabkan terjadi keretakan dalam keluarga yang berdampak langsung pada perilaku remaja yang kian tidak terkendali, hingga memicu meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja.

Akar Masalah

KDRT memiliki banyak faktor penyebab, bahkan terkadang KDRT terjadi bukan karena perkara yang serius. Beberapa penyebab diantaranya minimnya ilmu pasutri dalam memahami tujuan, hakikat membangun keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Disamping itu, kurangnya kesiapan mental dan landasan iman dalam menghadapi problematika rumah tangga. Adanya berbagai masalah, diantaranya perselingkuhan, perjudian, pinjol, pergaulan bebas, miras, serta tekanan ekonomi.

Namun demikian, penyebab utama dari permasalahan ini adalah kerena menyingkirkan nilai agama dalam kehidupan. Penerapan sistem sekulerisme menjadikan keluarga muslim kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral. Tidak adanya standar halal/haram serta baik/buruk dalam perbuatan menjadikan manusia bebas dalam bertingkah laku. Sistem sekuler melahirkan individu yang memiliki keimanan yang rapuh dan minim akan pemahaman agama.

Terlebih, dalam sistem pendidikan sekuler-liberal gagal mewujudkan konsep kehidupan yang salih. Landasan hidup yang memisahkan agama dari kehidupan menumbuhkan kebebasan tanpa batas, menyuburkan sikap mental yang rapuh dan sikap individualistik pada diri masyarakat. Sehingga mereka sulit mengendalikan emosi, termasuk pada saat menghadapi konflik dalam rumah tangga. Ditambah lagi, berbagai tekanan sosial dan ekonomi sehingga memicu perilaku KDRT. Akibatnya, hal tersebut dapat merusak keharmonisan rumah tangga serta perilaku remaja.

Solusi yang ditawarkan dengan UU PKDRT ternyata terbukti tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak. Sering kali kasus KDRT didorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga pelaku tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Sejatinya perlindungan dibutuhkan agar setiap individu masyarakat mendapatkan rasa aman dan bebas dari bentuk tindak kekerasan termasuk dalam tindak KDRT.

Solusi Islam

Sistem Islam menekankan kepada pendidikan yang membentuk kepribadian bertakwa dan berakhlak mulia, bukan sekadar hanya orientasi pada duniawi semata. Pendidikan Islam akan membekali ilmu dalam mengurus dan mengengelola keluarga. Serta keterikatan terhadap hukum Allah agar manusia tidak salah melangkah.

Sebab, keluarga adalah amanah yang akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat, sehingga syariat Islam dalam membangun keluarga akan mengokohkan keluarga dengan menata peran suami-istri dan hal ini akan mencegah KDRT sejak awal. Seorang istri adalah sahabat sejati bagi suaminya dalam segala hal, persahabatan mereka dapat memberikan kedamaian dan ketenteraman satu sama lain. Firman Allah SWT :

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (TQS. Ar-Ruum : 21).

Ketentraman atau kedamaian adalah ketentuan dasar dalam sebuah pernikahan. Supaya persahabatan mereka menjadi persahabatan yang damai dan tentram. Allah SWT telah mewasiatkan pergaulan yang baik di antara suami dan istri, serta syariat Islam juga telah menjelaskan hak istri atas suami begitu juga sebaliknya hak suami atas istrinya. Sebagaimana hadits dari Jabir ra., Rasulullah Saw bersabda dalam khotbah beliau saat haji wada',

"Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan kaum perempuan karena sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanat dari Allah dan kalian pun telah menjadikan kemaluan mereka halal bagi kalian dengan kalimat Allah. Kalian memiliki hak atas istri - istri kalian agar mereka tidak memasukan ke tempat tidur kalian seorang pun yang tidak kalian sukai. Jika mereka melakukan tindakan itu, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak kuat (tidak menyakitkan / meninggalkan bekas). Sebaliknya, mereka pun memiliki hak terhadap kalian untuk mendapatkan rezeki dan pakaian (nafkah) mereka menurut cara yang makruf. "(HR Muslim).

Demikianlah Islam memberikan gambaran bahwa agar dalam pernikahan para suami bersahabat secara makruf dengan istri-istri mereka. Semua itu bisa terwujud dalam penerapan Islam secara kafah dalam bingkai negara. Kebijakan pendidikan akan melahirkan manusia yang beriman dan bertakwa serta memiliki kepribadian yang kuat dan paham dalam pelaksanaan syariat Islam. Negara sebagai pelindung (raa’in) akan menjamin kesejahteraan dan keadilan keluarga sehingga akan menghilangkan dari hal yang memicu terjadinya KDRT.

Dalam penerapan hukum sanksi ditegakkan dengan tegas untuk menjerakan pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam. Semua ini hanya bisa terwujud ketika syariat Islam diterapkan secara kafah dalam naungan negara. Wallahu'alam.

Fatherless, Akar Kerusakan Generasi Oleh: Ulfa Hidayati (Aktivis Muslimah NTB)Beberapa tahun terakhir, di Indonesia popu...
30/10/2025

Fatherless, Akar Kerusakan Generasi

Oleh: Ulfa Hidayati (Aktivis Muslimah NTB)

Beberapa tahun terakhir, di Indonesia populer istilah _fatherless_, yang mana seorang anak tumbuh tanpa sosok ayah. Bukan hanya dirasakan oleh anak yatim saja, namun juga oleh anak yang memiliki sosok ayah, tetapi kehilangan figur keayahan dalam dirinya.

Ibarat dalam sebuah perjalanan, sosok ayah menjadi _maps_ atau pemberi petunjuk untuk mengarahkan jalan mana yang akan ditempuh. Ketika figur ayah itu tidak hadir, maka secara naluriah seorang anak akan sangat kesulitan atau bahkan terjebak pada hal-hal yang merugikan dirinya sendiri.

Menurut Wardah Roudhotina SPsi MPsi Psikologi, dalam webinar Airlangga Safe Space oleh BEM KM Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR), Minggu (25/6/2023), perbincangan seputar _fatherless_ kembali ramai dibahas karena munculnya _fatherless behaviours_. Istilah ini berkaitan dengan perilaku pemberontakan seorang anak yang terjadi di media sosial, yang dipicu oleh kehilangan figur ayah.

Nasib Generasi Indonesia

Ayah memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anak tentang nilai-nilai moral, agama, dan etika. Namun, saat ini peran tersebut seringkali dilimpahkan sepenuhnya kepada ibu atau sekolah. Ayah hanya berperan sebagai pencari nafkah, tanpa terlibat aktif dalam pendidikan karakter anak.

Mirisnya, Data Mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) pada Maret 2024 menunjukkan sebanyak 20,1 persen anak di Indonesia tumbuh tanpa sosok ayah. Persentase ini sama dengan 15,9 juta anak dari total 79,4 juta anak usia di bawah 18 tahun di Indonesia. Dari 15,9 juta anak fatherless, 4,4 juta anak tinggal di keluarga tanpa ayah. Sementara itu 11,5 juta anak lain tinggal bersama ayah dengan jam kerja lebih dari 60 jam per minggu atau lebih dari 12 jam per hari. (Detik Kalimantan.com, 17/10/2025).

Salah satu penyebab meningkatnya fakta _fatherless_ adalah sibuknya seorang ayah mencari nafkah karena tekanan ekonomi yang semakin meningkat. Banyak ayah yang terpaksa bekerja keras bahkan hingga larut malam, demi memenuhi kebutuhan keluarga. Kesibukan mencari nafkah ini seringkali membuat ayah tidak memiliki waktu yang cukup untuk berinteraksi dengan anak-anak mereka. Akibatnya, anak-anak merasa kehilangan sosok ayah dan tumbuh tanpa bimbingan yang memadai.

Selain itu, _fatherless_ merupakan dampak dari sistem kapitalis-sekuler yang mendominasi kehidupan kita saat ini. Generasi fatherless ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan merupakan buah pahit dari sistem yang mengagungkan individualisme dan materialisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Membuat seorang ayah kehilangan qawwam dan jati dirinya.

Mengakarnya Sistem Kapitalisme

Pada April 2025, pemerintah meluncurkan program gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang diinisiasi untuk mengatasi fenomena _fatherless_. Ada empat aspek layanan yang dihadirkan di GATI, terdiri dari memberi layanan konsultasi siap nikah dan satyagatra, melakukan pendekatan komunitas melalui konsorsium penggiat dan komunitas ayah teladan, pendekatan berbasis Desa/Kelurahan ayah dan Pendekatan basis sekolah.


Artinya pemerintah pun turut andil dalam memberikan solusi, dengan berbagai pendekatan. Melalui penguatan sosok ayah, pendidikan dan perlindungan anak. Upaya ini berusaha untuk membangun kesadaran hanya fokus pada sosok ayah saja. Solusi ini tetap tidak menyelesaikan masalah sampai ke akarnya , jika tidak menghilangkan sistem yang menjadi kiblatnya.

Jutaan anak yang terkena fenomena _fatherless_ tidak lahir secara tiba-tiba, ada berbagai kebijakan dan regulasi yang sistematis. Menjadi penyebab hilangnya figur ayah dalam pendidikan dan perlindungan anak. Kenyataanya negara menganut sistem kapitalisme yang memegang peran ganda di seluruh sektor, pendidikan, ekonomi, politik dan sosial.

Tunduknya negara terhadap sistem kapitalis segala sesuatu tidak seimbang, di satu sisi menguntungkan para kapitalis dan di sisi lain merugikan rakyat biasa. Yang mana rakyat harus membayar mahal pelayanan dasar yang sebenarnya itu adalah tugas negara. Namun dibebankan pada rakyat sepenuhnya, hingga merambat pada ketiadaan lapangan pekerjaan. Membuat seorang ayah pergi jauh dari rumah untuk mencari nafkah.

Peran Ayah dalam Islam

Dalam Islam, ayah dan ibu memiliki peran masing-masing, dalam hal ini peran ayah sangat sentral dalam pendidikan anak tanpa mengabaikan peran sebagai pencari nafkah.

Sebagaimana Allah berfirman "(Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat dia menasihatinya, "Wahai anakku, janganlah mempersekutukan Allah! Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) itu benar-benar kezaliman yang besar." (QS. Luqman [31]: 13)

Dan di ayat 17 Allah berfirman "Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)"

Dua ayat ini menjelaskan bagaimana sebenarnya peran ayah dalam sebuah keluarga, memerintahkan untuk tidak menduakan Allah. Karena perbuatan tersebut adalah sebuah kedzaliman. Di ayat 17 Allah menjelaskan tujuan diciptakan manusia adalah untuk sholat dan mengajak orang lain berbuat baik dan mencegah keburukan. Dan menganjurkan bersabar atas segala sesuatu yang terjadi.

Ketika ayah fokus dengan peran memperbaiki generasi, maka peran negara adalah menyediakan akses yang memudahkan seorang ayah untuk mendapatkan pekerjaan. Terkait kebutuhan akan pendidikan, kesehatan disediakan oleh negara.

Alhasil ketika peran ayah dan peran negara berjalan beriringan, maka tidak akan ditemukan generasi yang mengalami _fatherless_. Seharusnya tugas pemerintah hari ini tidak menambal sulam aturan untuk melahirkan solusi, akan tetapi beralih dari sistem kufur menjadi sistem Islam.

Dunia IslamHIZBUT TAHRIR: ANAK-ANAK MATI KELAPARAN, PARA PENGUASA TERUS BERLEPAS TANGAN!Bencana kelaparan di Jalur Gaza ...
29/10/2025

Dunia Islam

HIZBUT TAHRIR: ANAK-ANAK MATI KELAPARAN, PARA PENGUASA TERUS BERLEPAS TANGAN!

Bencana kelaparan di Jalur Gaza semakin memburuk akibat blokade terus-menerus yang dilakukan oleh entitas Yahudi dan habisnya pasokan kebutuhan dasar. Barat, penjajah dan para sekutu mereka dari kalangan penguasa, rezim, lembaga, organisasi serta yayasan internasional. Mereka sedang berupaya membinasakan penduduk Gaza. Mereka mengusir dan menundukkan penduduk Gaza dengan berbagai cara. Termasuk melalui bencana kelaparan yang merupakan hasil tangan mereka sendiri. Hal demikian mereka lakukan bersama para pengkhianat yang berpura-pura sebagai pemimpin di negeri-negeri Islam, bahkan seluruh dunia.

Kelaparan ini bukan karena bencana alam atau kelangkaan sumber daya. Semua ini karena pengkhianatan dan kepengecutan para penguasa yang menyerahkan seluruh kekayaan umat kepada musuh. Mereka tidak mengizinkan satu tetes pun bantuan disampaikan kepada anak-anak Gaza yang kelaparan. Mereka membiarkan anak-anak itu mati kelaparan di depan mata mereka tanpa rasa iba atau takut kepada Allah SWT. Semua hanya demi mempertahankan kursi kekuasaan mereka yang rapuh dan segera hancur dengan izin Allah.

Penyelamatan anak-anak Gaza, para perempuan dan rakyatnya, serta pembebasan Palestina dan seluruh negeri-negeri Muslim yang diduduki tidak akan terwujud kecuali dengan mencabut para penguasa pengecut dan pengkhianat ini, lalu menyerahkan kekuasaan kepada seorang Imam (Khalifah). Dialah yang akan melindungi rakyat, membebaskan negeri dan menyelamatkan umat dari penindasan mereka serta dari dominasi Barat atas kekayaan dan potensi umat. Itulah Khilafah Rasyidah ‘alâ Minhâj an-Nubuwwah. Itu bukanlah hal yang sulit bagi Allah.

“Jika Allah menolong kalian maka tidak ada yang dapat mengalahkan kalian. Namun, ika Dia meninggalkan kalian, maka siapa lagi yang akan menolong kalian sselain Dia? Karena itu hanya kepada Allah-lah hendaknya orang-orang beriman bertawakal.” (TQS Ali ‘Imran [3]: 160) [Divisi Perempuan di Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir]

Sumber: https://alwaie.net/dunia-islam/hizbut-tahrir-anak-anak-mati-kelaparan-para-penguasa-terus-berlepas-tangan/

28/10/2025

Stop Scam Kamboja! Part 3 - Khilafah News

27/10/2025

Stop Scam Kamboja! Part 2 - Khilafah News

27/10/2025

Stop Scam Kamboja! Part 1 - Khilafah News

27/10/2025

Tembok Pelindung I5rael Part 3 - Khilafah News



26/10/2025

Tembok Pelindung I5rael Part 2 - Khilafah News





26/10/2025

Tembok Pelindung I5rael Part 1 - Khilafah News





26/10/2025

Keren nih! Kepemimpinan ala Khilafah, ternyata mengajak kita bersama sama menuju surga-Nya - Rokhmat S. Labib





25/10/2025

Turki di Bawah Palu Sekuler_ Seberapa Parah Kondisinya.







Address

Bima

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bima kaffah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Bima kaffah:

Share