05/06/2026
Rupiah Melemah, Rakyat Menjerit, Menanti Solusi di Tengah Krisis
Oleh : Zulfa Kayyisah, A.Md.Kes (Aktivis Dakwah Kota Bima)
Depresiasi rupiah terhadap dolar membuat kondisi perekonomian di Indonesia semakin karut marut. Hal ini disebabkan oleh nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) mencetak rekor paling lemah sepanjang sejarah. Berdasarkan data yang dilansir oleh bbc.com, kurs dolar saat ini menyentuh Rp17.600,-. Akibatnya masyarakat terpaksa menerima kondisi karut marut ini dengan lapang dada, karena dengan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar akan berujung pada harga kebutuhan sehari-hari yang melambung tinggi (bbc.com, 16/5/26).
Di sisi lain, ekonomi Indonesia sangat bergantung pada bahan baku impor yang nilainya mencapai 70%. Impor ini mencakup pada industri kimia, tekstil, elektronik, minyak dan gas, obat-obatan, hingga kendaraan pribadi. Hampir sebagian besar barang yang diimpor ini menjadi barang yang selalu kita gunakan sehari-hari. Akibat dari nilai tukar rupiah yang semakin melemah, terjadilah kenaikan harga-harga bahan baku dan juga energi karena transaksinya menggunakan dolar AS.
Di tengah kondisi yang berantakan ini, masyarakat khususnya pelaku ekonomi dihadapkan pada dua pilihan, yaitu menaikkan harga barang atau terpaksa memangkas keuntungan. Kenyataannya, masyarakat lebih memilih menaikkan harga atau mengurangi porsi produk. Akibat adanya kenaikan harga pangan dan kebutuhan sehari-hari maka tidak heran rakyat semakin terhimpit, kesulitan memenuhi kebutuhan hidup hingga berujung pada jeratan pinjol, riba, dll (bbc.com, 16/5/2026)
Di tengah gejolak ini, pemerintah memandang apa yang dialami masyarakat masih dalam kondisi aman. Bagaimana tidak, berdasarkan pidato Presiden Prabowo menyatakan bahwa pelemahan rupiah tidak berdampak secara langsung karena rakyat di desa tidak menggunakan dolar dalam bertransaksi setiap hari.
Selain itu Menteri Keuangan, Purbaya, mengatakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih jauh lebih baik dibanding krisis moneter yang terjadi di tahun 1998. Purbaya menilai fundamental ekonomi domestik masih cukup kuat sehingga pelemahan rupiah diyakini bisa segera diatasi. Apakah benar ekonomi domestik masih cukup kuat? Mari kita melihat fakta di lapangan.
Salah satu contoh yaitu, Joko Wiyatno, yang merupakan perajin tahu di Semarang mengatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir, harga kedelai terus melonjak naik. Dari yang semula berkisar 7.000 rupiah per kilogram, kini sudah menyentuh rentang harga 10.500 per kilogram untuk jenis kedelai yang paling murah. Hal ini menyebabkan pembeli di pasar semakin sepi dan solusinya dia memutuskan untuk mengurangi takaran. Dengan adanya pengurangan ini otomatis tahu yang dihasilkan menjadi berkurang ukurannya maupun hasilnya kurang maksimal. Satu contoh kecil ini membuktikan bahwa lemahnya rupiah terhadap dolar memberikan dampak yang sangat signifikan, dan tentu akan merembet ke aspek lainnya.
*Polemik Perang dan Lemahnya Rupiah*
Muncul pertanyaan besar mengapa rupiah bisa selemah ini sepanjang sejarah. Ada beberapa faktor pelemahan rupiah hingga di level saat ini, yang paling krusial yaitu adanya perang antara Amerika Serikat dan Iran. Dengan adanya isu konstelasi politik Internasional berupa perang AS-Iran, aktivitas pasar global terpengaruh kuat sehingga memicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Bagaimana tidak, hal tersebut membuat distribusi minyak dan gas terhambat akibat adanya penutupan Selat Hormuz sehingga menyebabkan melambungnya harga minyak mentah secara global. Harganya pun terus meningkat hingga saat ini.
Di sisi lain, perang ini membawa dampak berupa para investor menarik kembali uang yang telah diinvestasikan, baik dari perusahaan, surat berharga, deposito, properti dan investasi lain dari negara berkembang, salah satunya Indonesia. Selanjutnya mereka memindahkan ke negara lain yang lebih aman dan stabil. Akibat adanya konflik ini bukan hanya Indonesia yang merasakan efeknya akan tetapi negara berkembang lainnya juga ikut merasakan dampak dari konflik ini, sehingga tidak heran rupiah melemah.
Selain itu, para kapitalis penjajah juga memainkan mata uang dunia dalam upayanya untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan mereka, merekayasa krisis-krisis mata uang, memunculkan problematika ekonomi, dan membanjiri penerbitan mata uang dengan mata uang kertas biasa, yang mengakibatkan inflasi besar-besaran terhadap mata uang dan hancurnya daya beli nilai mata uang. Semuanya tidak mungkin terjadi, kecuali penyebabnya adalah telah lenyapnya kaidah sistem mata uang emas dan perak.
*Efisiensi Berkedok Hedonisasi Pemerintah*
Dengan adanya perang antara Iran dan Amerika Serikat disertai lemahnya rupiah terhadap dolar membuat pemerintah membuat kebijakan yang sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan. Adanya efisiensi penggunaan BBM mengakibatkan pekerja kantoran terpaksa bekerja dari rumah untuk menghemat penggunaan BBM, penghematan penggunaan plastik, hingga efisiensi anggaran yang nyatanya tidak benar-benar efisien. Sedangkan di sisi lain anggaran untuk program seperti MBG tetap berjalan tanpa adanya kata efisiensi sama sekali. Hal ini jelas menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap realitas kondisi di lapangan baik kondisi lemahnya rupiah terhadap dolar, kondisi masyarakat yang semakin terhimpit, hingga berujung pada kekeliruan penyelesaian masalah ekonomi ini.
Selain itu, dampak dari pelemahan rupiah ini paling nyata dirasakan guru, tenaga kesehatan, nelayan, dll. Bagaimana tidak, dengan gaji yang di bawah UMR ditambah lagi kenaikan harga pangan dan bahan baku serta BBM dan dihajar habis-habisan oleh pengeluaran negara yang makin hari makin ambyar dan tidak jelas. Para penguasa negeri ini sangat 'lucu', ketika mata uang gemetar tetapi pidato mereka tetap tegap. Mereka bilang ekonomi masih terkendali. Tentu saja, karena yang tidak terkendali hanyalah isi dompet rakyat. Kabinet mungkin sadar rupiah melemah, tapi kesadaran di meja kekuasaan sering berhenti sebagai notulen belaka, bukan tindakan.
Tidak adanya gerakan dan solusi dari pemerintah maka tidak heran masyarakat pada akhirnya menanggung sendiri semua beban hidup karena ketiadaan peran pemerintah untuk menyelesaikan problem tersebut. Justru kebijakan yang dibuat semakin memperburuk keadaan dan berakibat jumlah utang semakin melambung tinggi dan _at the end_ negara tidak mampu membayar utang tepat waktu.
*Sistem Khilafah dan Stabilitas Mata Uang*
Di tengah karut marut sistem saat ini serta cacatnya sistem yang dibuat manusia, maka sudah sepantasnya kita kembali menggunakan sistem yang datang dari sang Kholiq. Ya, sistem itu yaitu sistem politik dan ekonomi Islam. Dalam sistem Islam akan terterapkan tata aturan kehidupan yang benar-benar membawa rahmat kepada seluruh alam. Salah satunya yaitu dalam perspektif ekonomi Islam, sistem mata uang yang digunakan lebih stabil yaitu dengan menggunakan emas dan perak. Selama emas dan perak menjadi mata uang yang beredar, tidak akan dijumpai adanya masalah yang terkait dengan mata uang ini sama sekali.
Permasalahan tentang mata uang tidak pernah muncul kecuali setelah hilangnya praktek sistem emas dan perak di dunia. Ini karena negara-negara penjajah telah menggunakannya sebagai uslub penjajahan ekonomi dan keuangan untuk menguasai dunia. Mata uang dijadikan sebagai salah satu sarana penjajahan, dan mereka berupaya menghilangkan pilar-pilar sistem emas dan perak. Mereka merubah mata uang menjadi sistem lain, yaitu dengan mencetak dan membiarkan peredaran uang kertas biasa yang tidak disandarkan kepada emas dan perak.
Sistem emas dan perak tidak menyebabkan dunia mengalami kelebihan mata uang secara tiba-tiba dengan bertambahnya peredaran mata uang, seperti yang biasa terjadi pada mata uang kertas, contohnya rupiah. Ini karena mata uang emas dan perak bersifat tetap dan stabil, serta makin lama justru makin bertambah kepercayaannya. Selain itu, sistem emas dan perak dapat menjaga neraca keuangan dengan memperbaiki defisit neraca pembayaran internasional, dan perkara lain yang terkait tanpa campur tangan bank sentral. Seperti yang terjadi saat ini dengan intervensi bank sentral setiap kali nilai tukar tidak stabil di antara mata uang asing.
Kaidah emas dan perak merupakan satu-satunya sistem mata uang yang mampu menyelesaikan problematika mata uang, menghilangkan inflasi besar-besaran, dan mampu mewujudkan stabilitas mata uang dan stabilitas nilai tukar, serta bisa mendorong kemajuan perdagangan internasional.
Selain itu sistem pemerintahan Islam, yakni khilafah, akan menjaga stabilitas harga-harga dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan dll. Dalam sistem Islam negara berperan sebagai perisai yang akan melindungi masyarakat sehingga tidak ada lagi namanya ancaman seperti krisis ekonomi seperti yang ada saat ini.
Negara khilafah memiliki sistem ekonomi yang berlandaskan pada hukum Allah. Dengan berlandaskan pada hukum Allah yang tujuan utamanya meraih ridho Allah maka barang dan jasa yang boleh diproduksi, dikonsumsi, dan didistribusikan adalah barang dan jasa yang halal dan thoyyib. Hal-hal bathil dan haram seperti riba, pinjol, narkoba, miras, dan sejenisnya adalah terlarang dan tidak memiliki ruang untuk didiskusikan.
Sumber daya alam yang melimpah berupa tambang, migas, dll maka negara khilafah akan mengelolanya sesuai dengan hukum syara'. Tidak ada nasionalisasi aset pribadi ataupun privasitisasi kepemilikan umum dan aset negara, karena ini merupakan pelanggaran hukum Allah. Begitu p**a tidak ada pengembangan harta dengan cara haram seperti riba, judi, manip**asi, penimbunan, dsb. Karena cara-cara seperti ini jelas merusak.
Negara Khilafah akan memberlakukan hukum Allah di bawah naungan Khalifah (kepala negara) maka kesejahteraan masyarakat akan terwujud dan sudah sepantasnya hal ini menjadi tanggung jawab pemimpin, karena ia adalah ra'in sekaligus junnah yang wajib melindungi masyarakat dari kesengsaraan hidup.
Salah satu contohnya pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, beliau berusaha keras menyejahterakan rakyatnya dan beliau berhasil. Pada masanya, kesejahteraan rakyat bahkan mencapai tingkat luar biasa. Bagaimana tidak pada masa itu petugas zakat sampai kesulitan mencari penerima zakat karena hampir tidak ada lagi yang berhak menerimanya. Terbukti bukan? Betapa sejahteranya masyarakat pada saat itu.
So, kita harus berhenti menambal hukum yang dibuat manusia karena hukum yang dibuat manusia itu serba lemah dan terdapat banyak kekurangan. Bukankah Allah sudah menyampaikan dalam Al-Qur'an bahwa, "Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir." (QS.Al-Maidah ayat :44)
Wallahualam