Bima kaffah

Bima kaffah Yuk Ngobrol Pemikiran Islami

Rupiah Melemah, Rakyat Menjerit, Menanti Solusi di Tengah KrisisOleh : Zulfa Kayyisah, A.Md.Kes (Aktivis Dakwah Kota Bim...
05/06/2026

Rupiah Melemah, Rakyat Menjerit, Menanti Solusi di Tengah Krisis

Oleh : Zulfa Kayyisah, A.Md.Kes (Aktivis Dakwah Kota Bima)

Depresiasi rupiah terhadap dolar membuat kondisi perekonomian di Indonesia semakin karut marut. Hal ini disebabkan oleh nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) mencetak rekor paling lemah sepanjang sejarah. Berdasarkan data yang dilansir oleh bbc.com, kurs dolar saat ini menyentuh Rp17.600,-. Akibatnya masyarakat terpaksa menerima kondisi karut marut ini dengan lapang dada, karena dengan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar akan berujung pada harga kebutuhan sehari-hari yang melambung tinggi (bbc.com, 16/5/26).

Di sisi lain, ekonomi Indonesia sangat bergantung pada bahan baku impor yang nilainya mencapai 70%. Impor ini mencakup pada industri kimia, tekstil, elektronik, minyak dan gas, obat-obatan, hingga kendaraan pribadi. Hampir sebagian besar barang yang diimpor ini menjadi barang yang selalu kita gunakan sehari-hari. Akibat dari nilai tukar rupiah yang semakin melemah, terjadilah kenaikan harga-harga bahan baku dan juga energi karena transaksinya menggunakan dolar AS.

Di tengah kondisi yang berantakan ini, masyarakat khususnya pelaku ekonomi dihadapkan pada dua pilihan, yaitu menaikkan harga barang atau terpaksa memangkas keuntungan. Kenyataannya, masyarakat lebih memilih menaikkan harga atau mengurangi porsi produk. Akibat adanya kenaikan harga pangan dan kebutuhan sehari-hari maka tidak heran rakyat semakin terhimpit, kesulitan memenuhi kebutuhan hidup hingga berujung pada jeratan pinjol, riba, dll (bbc.com, 16/5/2026)

Di tengah gejolak ini, pemerintah memandang apa yang dialami masyarakat masih dalam kondisi aman. Bagaimana tidak, berdasarkan pidato Presiden Prabowo menyatakan bahwa pelemahan rupiah tidak berdampak secara langsung karena rakyat di desa tidak menggunakan dolar dalam bertransaksi setiap hari.

Selain itu Menteri Keuangan, Purbaya, mengatakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih jauh lebih baik dibanding krisis moneter yang terjadi di tahun 1998. Purbaya menilai fundamental ekonomi domestik masih cukup kuat sehingga pelemahan rupiah diyakini bisa segera diatasi. Apakah benar ekonomi domestik masih cukup kuat? Mari kita melihat fakta di lapangan.

Salah satu contoh yaitu, Joko Wiyatno, yang merupakan perajin tahu di Semarang mengatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir, harga kedelai terus melonjak naik. Dari yang semula berkisar 7.000 rupiah per kilogram, kini sudah menyentuh rentang harga 10.500 per kilogram untuk jenis kedelai yang paling murah. Hal ini menyebabkan pembeli di pasar semakin sepi dan solusinya dia memutuskan untuk mengurangi takaran. Dengan adanya pengurangan ini otomatis tahu yang dihasilkan menjadi berkurang ukurannya maupun hasilnya kurang maksimal. Satu contoh kecil ini membuktikan bahwa lemahnya rupiah terhadap dolar memberikan dampak yang sangat signifikan, dan tentu akan merembet ke aspek lainnya.

*Polemik Perang dan Lemahnya Rupiah*

Muncul pertanyaan besar mengapa rupiah bisa selemah ini sepanjang sejarah. Ada beberapa faktor pelemahan rupiah hingga di level saat ini, yang paling krusial yaitu adanya perang antara Amerika Serikat dan Iran. Dengan adanya isu konstelasi politik Internasional berupa perang AS-Iran, aktivitas pasar global terpengaruh kuat sehingga memicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Bagaimana tidak, hal tersebut membuat distribusi minyak dan gas terhambat akibat adanya penutupan Selat Hormuz sehingga menyebabkan melambungnya harga minyak mentah secara global. Harganya pun terus meningkat hingga saat ini.

Di sisi lain, perang ini membawa dampak berupa para investor menarik kembali uang yang telah diinvestasikan, baik dari perusahaan, surat berharga, deposito, properti dan investasi lain dari negara berkembang, salah satunya Indonesia. Selanjutnya mereka memindahkan ke negara lain yang lebih aman dan stabil. Akibat adanya konflik ini bukan hanya Indonesia yang merasakan efeknya akan tetapi negara berkembang lainnya juga ikut merasakan dampak dari konflik ini, sehingga tidak heran rupiah melemah.

Selain itu, para kapitalis penjajah juga memainkan mata uang dunia dalam upayanya untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan mereka, merekayasa krisis-krisis mata uang, memunculkan problematika ekonomi, dan membanjiri penerbitan mata uang dengan mata uang kertas biasa, yang mengakibatkan inflasi besar-besaran terhadap mata uang dan hancurnya daya beli nilai mata uang. Semuanya tidak mungkin terjadi, kecuali penyebabnya adalah telah lenyapnya kaidah sistem mata uang emas dan perak.

*Efisiensi Berkedok Hedonisasi Pemerintah*
Dengan adanya perang antara Iran dan Amerika Serikat disertai lemahnya rupiah terhadap dolar membuat pemerintah membuat kebijakan yang sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan. Adanya efisiensi penggunaan BBM mengakibatkan pekerja kantoran terpaksa bekerja dari rumah untuk menghemat penggunaan BBM, penghematan penggunaan plastik, hingga efisiensi anggaran yang nyatanya tidak benar-benar efisien. Sedangkan di sisi lain anggaran untuk program seperti MBG tetap berjalan tanpa adanya kata efisiensi sama sekali. Hal ini jelas menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap realitas kondisi di lapangan baik kondisi lemahnya rupiah terhadap dolar, kondisi masyarakat yang semakin terhimpit, hingga berujung pada kekeliruan penyelesaian masalah ekonomi ini.

Selain itu, dampak dari pelemahan rupiah ini paling nyata dirasakan guru, tenaga kesehatan, nelayan, dll. Bagaimana tidak, dengan gaji yang di bawah UMR ditambah lagi kenaikan harga pangan dan bahan baku serta BBM dan dihajar habis-habisan oleh pengeluaran negara yang makin hari makin ambyar dan tidak jelas. Para penguasa negeri ini sangat 'lucu', ketika mata uang gemetar tetapi pidato mereka tetap tegap. Mereka bilang ekonomi masih terkendali. Tentu saja, karena yang tidak terkendali hanyalah isi dompet rakyat. Kabinet mungkin sadar rupiah melemah, tapi kesadaran di meja kekuasaan sering berhenti sebagai notulen belaka, bukan tindakan.

Tidak adanya gerakan dan solusi dari pemerintah maka tidak heran masyarakat pada akhirnya menanggung sendiri semua beban hidup karena ketiadaan peran pemerintah untuk menyelesaikan problem tersebut. Justru kebijakan yang dibuat semakin memperburuk keadaan dan berakibat jumlah utang semakin melambung tinggi dan _at the end_ negara tidak mampu membayar utang tepat waktu.

*Sistem Khilafah dan Stabilitas Mata Uang*
Di tengah karut marut sistem saat ini serta cacatnya sistem yang dibuat manusia, maka sudah sepantasnya kita kembali menggunakan sistem yang datang dari sang Kholiq. Ya, sistem itu yaitu sistem politik dan ekonomi Islam. Dalam sistem Islam akan terterapkan tata aturan kehidupan yang benar-benar membawa rahmat kepada seluruh alam. Salah satunya yaitu dalam perspektif ekonomi Islam, sistem mata uang yang digunakan lebih stabil yaitu dengan menggunakan emas dan perak. Selama emas dan perak menjadi mata uang yang beredar, tidak akan dijumpai adanya masalah yang terkait dengan mata uang ini sama sekali.

Permasalahan tentang mata uang tidak pernah muncul kecuali setelah hilangnya praktek sistem emas dan perak di dunia. Ini karena negara-negara penjajah telah menggunakannya sebagai uslub penjajahan ekonomi dan keuangan untuk menguasai dunia. Mata uang dijadikan sebagai salah satu sarana penjajahan, dan mereka berupaya menghilangkan pilar-pilar sistem emas dan perak. Mereka merubah mata uang menjadi sistem lain, yaitu dengan mencetak dan membiarkan peredaran uang kertas biasa yang tidak disandarkan kepada emas dan perak.

Sistem emas dan perak tidak menyebabkan dunia mengalami kelebihan mata uang secara tiba-tiba dengan bertambahnya peredaran mata uang, seperti yang biasa terjadi pada mata uang kertas, contohnya rupiah. Ini karena mata uang emas dan perak bersifat tetap dan stabil, serta makin lama justru makin bertambah kepercayaannya. Selain itu, sistem emas dan perak dapat menjaga neraca keuangan dengan memperbaiki defisit neraca pembayaran internasional, dan perkara lain yang terkait tanpa campur tangan bank sentral. Seperti yang terjadi saat ini dengan intervensi bank sentral setiap kali nilai tukar tidak stabil di antara mata uang asing.

Kaidah emas dan perak merupakan satu-satunya sistem mata uang yang mampu menyelesaikan problematika mata uang, menghilangkan inflasi besar-besaran, dan mampu mewujudkan stabilitas mata uang dan stabilitas nilai tukar, serta bisa mendorong kemajuan perdagangan internasional.

Selain itu sistem pemerintahan Islam, yakni khilafah, akan menjaga stabilitas harga-harga dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan dll. Dalam sistem Islam negara berperan sebagai perisai yang akan melindungi masyarakat sehingga tidak ada lagi namanya ancaman seperti krisis ekonomi seperti yang ada saat ini.

Negara khilafah memiliki sistem ekonomi yang berlandaskan pada hukum Allah. Dengan berlandaskan pada hukum Allah yang tujuan utamanya meraih ridho Allah maka barang dan jasa yang boleh diproduksi, dikonsumsi, dan didistribusikan adalah barang dan jasa yang halal dan thoyyib. Hal-hal bathil dan haram seperti riba, pinjol, narkoba, miras, dan sejenisnya adalah terlarang dan tidak memiliki ruang untuk didiskusikan.

Sumber daya alam yang melimpah berupa tambang, migas, dll maka negara khilafah akan mengelolanya sesuai dengan hukum syara'. Tidak ada nasionalisasi aset pribadi ataupun privasitisasi kepemilikan umum dan aset negara, karena ini merupakan pelanggaran hukum Allah. Begitu p**a tidak ada pengembangan harta dengan cara haram seperti riba, judi, manip**asi, penimbunan, dsb. Karena cara-cara seperti ini jelas merusak.

Negara Khilafah akan memberlakukan hukum Allah di bawah naungan Khalifah (kepala negara) maka kesejahteraan masyarakat akan terwujud dan sudah sepantasnya hal ini menjadi tanggung jawab pemimpin, karena ia adalah ra'in sekaligus junnah yang wajib melindungi masyarakat dari kesengsaraan hidup.

Salah satu contohnya pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, beliau berusaha keras menyejahterakan rakyatnya dan beliau berhasil. Pada masanya, kesejahteraan rakyat bahkan mencapai tingkat luar biasa. Bagaimana tidak pada masa itu petugas zakat sampai kesulitan mencari penerima zakat karena hampir tidak ada lagi yang berhak menerimanya. Terbukti bukan? Betapa sejahteranya masyarakat pada saat itu.

So, kita harus berhenti menambal hukum yang dibuat manusia karena hukum yang dibuat manusia itu serba lemah dan terdapat banyak kekurangan. Bukankah Allah sudah menyampaikan dalam Al-Qur'an bahwa, "Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir." (QS.Al-Maidah ayat :44)

Wallahualam

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?Oleh : Saima, S.I.P  Pegiat Literasi Kota Bima)Siapa pun setuju dan sadar bahw...
04/06/2026

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Oleh : Saima, S.I.P Pegiat Literasi Kota Bima)

Siapa pun setuju dan sadar bahwasannya judol adalah sebuah kemaksiatan, yang mengantarkan seseorang pada penderitaan di dunia hingga akhirat. Pada dasarnya masyarakat sangat sadar akan resikonya, tetapi keadaan yang membuat tidak bisa keluar dari jeratan judol. Perkembangannya tidak terbendung lagi, setiap harinya selalu saja bermunculan kasus baru. Kasus penangkapan judol bukan pertama kali terjadi, sebelumya polisi juga menangkap pegawai Komdigi. Kemarin Bareskrim Polri bersama Ditjen Imigrasi membongkar markas sindikat judi online (judol), yang pelakunya adalah warga negara asing lintas negara yang berjumlah 320 orang dan 1 orang WNI. (Detik news.com, 10/05/2026).

Artinya peluang bisnis haram ini bukan hanya dilirik oleh warga lokal, tetapi juga oleh warga negara asing. Apalagi dengan melihat jumlah yang begitu banyak, berarti bisnis ini sangat menjanjikan. Hal ini sekaligus menjadi alarm keras, sadar atau pun tidak setiap harinya harus hidup bersama kemaksiatan.

Judol yang menjadi ladang penghasilan yang cepat, siapapun pasti tergiur untuk terlibat. Judol tidak hanya menyasar ke kota-kota besar, tetapi sampai di pelosok desa. Hingga perputaran dana judol tahun 2025 sebesar Rp286,84 triliun dengan lebih dari 422 juta transaksi. Dengan demikian mekanismenya sangatlah rapi, seperti yang disampaikan oleh ketua Tim Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tri Andriyanto, menilai pengungkapan kasus mafia judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat menjadi bukti praktik perjudian daring di Indonesia, masih dijalankan secara terorganisir. Pola operasi judi online tidak lagi bergerak sederhana, melainkan melibatkan berbagai pihak hingga kemungkinan jaringan lintas negara. (metrotvnews.com, 10/05/2026)

Indonesia Berada dalam Cengkeraman Mafia Judol Global

Maraknya judol tidak terlepas dari sistem sekularisme dan kapitalisme yang menjadi pandangan hidup, yang memisahkan agama dari kehidupan. Sebagai negara mayoritas muslim tidak bisa lagi membedakan mana perintah dan larangan Allah yang terpenting adalah mendapatkan cuan. Kapitalisme meniscayakan seseorang berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga banyak yang menjadikan judol sebagai solusi.

Di satu sisi Indonesia memiliki aturan yang sangat kompleks mengatur tentang perjudian, mulai dari perjudian tertuang dalam Pasal 303 dan 303 KUHP, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Kemudian memblokir situs judol, tetapi tidak menyelesaikan masalah yang menjadi penyebab, kenapa mayoritas masyarakat tergiur dengan judol. Mau sampai kapan pun akan tetap melakukan, apalagi akses judol dibuka selebar-lebarnya.

Akibatnya judol menjadi salah satu alasan banyaknya rumah tangga yang hancur, bunuh diri atau bahkan melukai orang lain. Lebih berisiko lagi, perjudian daring modern saat ini telah berubah menjadi kejahatan siber terorganisir yang bersifat transnasional. Jaringannya menjangkau berbagai negara dengan bantuan sistem keuangan, teknologi digital, dan operasi yang rumit. Akibatnya, efeknya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam kestabilan sosial, ekonomi, bahkan keamanan suatu negara. Saat kejahatan digital telah berevolusi menjadi sebuah industri global yang terencana, maka penanganannya jelas tidak bisa bersifat sebagian dan reaktif semata.

Menghilangkan judol sepenuhnya tidak bisa diterapkan dalam sistem kapitalis sekuler yang ada saat ini. Sistem ini menempatkan akal manusia sebagai tolak ukur penilaian tindakan, tanpa memperhatikan aspek halal dan haram. Dalam sistem kapitalis sekuler, keuntungan menjadi dasar dari setiap tindakan. Selama ada keuntungan dan materi yang diperoleh, berbagai tindakan dapat dilakukan, bahkan jika itu termasuk dalam kategori tindakan haram dan maksiat, seperti judol. Diperlukan tindakan pencegahan dan penegakan secara terstruktur dari pemerintah untuk masyarakat agar dapat mewujudkan kehidupan yang halal dan terhindar dari hal-hal yang haram.

Sistem kapitalisme yang telah rusak ini memang tidak pantas untuk dipertahankan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu keuntungan dari judol sangat luar biasa. Oleh karena itu, saat ini judol dibuat peraturan yang ambigu, tidak ada larangan tetapi juga tidak dihapus. Terlihat jelas bahwa perhatian terhadap rakyat sangat minim. Prestasi judol ini benar-benar memalukan dan menyedihkan, karena pendapatannya setiap hari semakin meningkat, yang kaya bukanlah para pemainnya, melainkan bandar atau operatornya.

Pemerintah perlu mengambil tindakan. Dari mulai memblokir situs-situs judi daring, memberikan hukuman yang tegas, hingga menetapkan peraturan mengenai iklan agar generasi muda tidak terlalu terpapar promosi perjudian. Selain itu, sangat penting untuk memiliki program rehabilitasi dan pendampingan bagi mereka yang sudah terjerat dalam kecanduan. Yang jelas, pencegahan tidak bisa berjalan sendiri, harus ada kerjasama antara pemerintah, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat. Dengan cara itu, kita dapat melindungi agama, kesehatan mental, dan masa depan generasi muda dari jeratan perjudian yang terlihat menarik tetapi pada akhirnya membawa masalah.

Lantas, jenis sistem seperti apa yang dapat mengatasi berbagai isu di dalam masyarakat? Sistem tersebut adalah sistem islam. Islam telah menjelaskan bahwa segala bentuk perjudian adalah dilarang. Berdasarkan prinsip ini, negara dalam sistem islam tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang terkait dengan judi.

Ketegasan Otoritas Negara (Siyasah Syar'iat)

Islam menawarkan suatu cara hidup yang tidak ditujukan hanya untuk umat Muslim, sebab sistemnya memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dibandingkan dengan agama atau ideologi lain. Islam memenuhi semua kebutuhan manusia sesuai dengan kodratnya, dan berfungsi bukan hanya sekedar menutupi masalah tetapi juga mengatasi dengan cara memenuhi kebutuhan dasar manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam, serta menggerakkan kekayaan agar distribusinya merata dari hulu hingga hilir. Berbagai ketimpangan yang ada seiring waktu akan menghilang dalam tatanan ekonomi Islam, mengingat semua aktivitas ekonomi dijalankan sesuai dengan ketentuan Sang Pencipta seluruh alam.

Syariat mengajarkan kita untuk memperoleh rezeki melalui metode yang sah dan dengan usaha yang gigih, sementara perjudian berusaha meraih keuntungan dengan cara cepat, tidak adil, dan penuh penipuan. Oleh karena itu, Islam sangat tegas dalam melarang perjudian karena dampaknya bisa menyerang individu, keluarga, hingga struktur sosial masyarakat.

Selain itu sanksi hukum yang memberikan efek jera bagi pelanggar hukum dan tindakan maksiat. Hukuman untuk para pelaku judol berupa takzir yang dapat bervariasi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Menurut perspektif syar'i, ta’zir adalah sanksi yang diambil dari dalil-dalil yang menjelaskan tentang hukuman yang bersifat mendidik, yaitu sanksi yang ditetapkan untuk maksiat yang tidak termasuk dalam kategori had dan kafarat.

Penetapan tingkat sanksi takzir merupakan kewenangan yang dimiliki oleh khalifah. Namun, sanksi takzir bisa ditentukan berdasarkan ijtihad seorang qadhi, dan dapat juga khalifah melarang qadhi menetapkan ukuran sanksi takzir, tetapi khalifahlah yang berhak menetapkan ukuran sanksi takzir kepada qadhi. Untuk kasus perjudian, hukuman bisa berupa penjara, cambuk, atau sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh khalifah dan qadhi terhadap tindakan tersebut.

Dalam Islam negara harus memerankan fungsi sebagai ra'in dan junnah (pelindung) untuk generasi berikutnya agar tidak jatuh dalam masalah. Sistem Islam dalam menanggulangi judi secara menyeluruh memerlukan penerapan hukum Islam dalam konteks institusi negara. Penting untuk memperkuat pemahaman umat bahwa judi merupakan tindakan tercela dan merupakan bagian dari perbuatan setan. Seperti yang dinyatakan dalam surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Sebenarnya, sistem Khilafah akan membangun kerangka politik dan ekonomi yang mendukung pengembangan infrastruktur digital yang tangguh dan mandiri. Kebijakan yang diterapkan akan memastikan bahwa seluruh aset digital dan akses internet berada di bawah pengawasan negara, sehingga konten berbahaya seperti judol dapat dipantau dan dihapus dengan efisien. Oleh karena itu, Khilafah menghadirkan solusi yang holistik dan terintegrasi untuk menangani masalah judol, melalui pendidikan, penegakan hukum, dan kedaulatan digital.

Dengan demikian, solusi yang disediakan oleh Islam melalui sistem Khilafah meliputi berbagai aspek yang saling berhubungan. Pendidikan mengenai literasi digital, penerapan hukum syariat, dan pengembangan kedaulatan digital merupakan elemen-elemen utama yang diperlukan untuk menangani masalah judol dengan efektif. Dengan pendekatan menyeluruh ini, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari ancaman judol dan nilai-nilai moral serta etika dapat terjaga dengan baik.

Wallahu 'alam bishshawab

Global Sumud Flotilla Dikecam Berat, Palestina Semakin DaruratOleh : Dini Al AyyubiAs we know about Global Sumud Flotill...
02/06/2026

Global Sumud Flotilla Dikecam Berat, Palestina Semakin Darurat

Oleh : Dini Al Ayyubi

As we know about Global Sumud Flotilla, sebuah organisasi independent dari berbagai negara yang beraksi pada solidaritas untuk membantu dan menyoroti krisis kemanusiaan rakyat Palestina. Sejak awal diluncurkan, organisasi ini memang sudah mendapat banyak kecaman dari pihak kontra.

Kasus terbaru, tepatnya 23 Mei kemarin. Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 menyatakan bahwa saat mereka ditahan oleh Tentara Israel "Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang." (bbc.com 23/05/2026)

Bahkan tidak hanya aktivis berasal dari Kanada, Spanyol, Jerman atau Prancis saja yang mengalami kekerasan, namun juga berbagai negeri termasuk Indonesia.

Padahal sejak awal, mereka mendeklarasikan bahwa gerakan ini merupakan gerakan non-kekerasan dan non-political. Aktivitas mereka hanya ingin menentang blokade ilegal yang dilakukan oleh Tentara Israel dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan, tidak lebih dari itu.

Namun impunitas atau pelanggaran aturan perang yang tidak pernah diberi sanksi ini menyebabkan Israel terus-menerus besar kepala dan menganggap mereka bisa melakukan apapun. Hukum internasional yang harusnya memberi perlindungan kepada seluruh manusia yang mengalami kekerasan pun seolah membisu. Mengapa?

Ada Apa dengan Hukum Internasional?

Dunia tidak mungkin buta dan bisu dengan isu Palestina yang sudah sejak 2 tahun yang lalu melonjak dan terus menjadi perhatian dunia. Juga bukan lagi rahasia bahwa Barat-lah yang menjadi sang induk bala dari pertumpahan darah rakyat Palestina.

Barat atau AS sangatlah gigih dalam kerakusan mereka sehingga mereka akan melakukan apapun demi melancarkan rencana, walaupun artinya mereka akan menjadi public enemy dengan bermain kotor terhadap hukum internasional.

Kita telah mendapati hukum internasional yang tiba tiba bersikap tidak netral dan memaklumi tingkah Zionis dengan dalih ‘pertahanan diri’. Semua itu disebabkan karena (pastinya) ada kepentingan pribadi yang mereka anggap jauh lebih penting daripada kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Tentu saja, cerita akan pada ending yang berseberangan jika hal ini dialami umat Muslim. Double standart is real.

And how embarrassing to be those pemimpin-pemimpin negeri Muslim yang mampu mengirimkan pasukannya, tetapi justru memalingkan wajah dari saudara seimannya sendiri di Palestina, di tanah suci, di tanah para nabi-nabi mereka. Na’udzubillah.

Harus Kepada Siapa Kita Berharap?

Gerakan Global Sumud Flotilla memang pantas dapat standing applause karena bahkan para penguasa negeri-negeri Muslim pun tidak ada yang berinisiatif mengambil langkah tersebut. Tetapi sayangnya, kita tidak bisa hanya mengandalkan pada gerakan GSF saja, apalagi langkah itu sungguh berisiko untuk seorang relawan melawan Tentara Israel. Tentu juga GSF ini juga tidak akan pernah melahirkan kemerdekaan hakiki bagi rakyat Palestina.

Kejahatan paripurna yang dilakukan Israel sejauh ini hanya layak dilawan dan diatasi dengan mengirimkan tentara untuk diperangi. Serta memutuskan ikatan-ikatan sekutu dan hukum internasional yang selama ini menjadi penghalang atas pembebasan tanah air Palestina.

Semua ini termanifestasikan jika negeri-negeri Muslim berani untuk menyatukan kekuatannya. Pertanyaannya, mengapa negeri-negeri Muslim tidak ada yang sadar dan bergerak mewujudkannya?

Karena tidak hadirnya Islam ditengah-tengah kita, kita melihat bahwa apa yang terjadi di Palestina bukanlah urusan kaum Muslim juga.

Hukum-hukum internasional yang dipakai bukanlah syariat yang diciptakan oleh Pencipta langit dan bumi itu sendiri. Bahkan para pemimpin negeri Islam lebih takut pada negara adidaya ketimbang Penciptanya. Dan karena khilafah, which is satu-satunya yang harapan yang bisa mengembalikan syariat Islam sebagai aturan hidup belum ada ditengah-tengah kita.

Maka dari itu, pemimpin negeri-negeri Muslim harus sadar bahwa mengembalikan tanah Palestina di tangan kaum Muslim adalah wajib, dan mewujudkannya butuh khilafah ala min hajin-nubuwwah.

“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.” (HR. Bukhori & Muslim).

Kita butuh tanah kita kembali!

Dehumanisasi Muslim Palestina oleh Zionis, Makin Mengerikan! Oleh: Dewi Putri, S.Pd (Aktivis Dakwah Muslimah) Dilansir d...
25/05/2026

Dehumanisasi Muslim Palestina oleh Zionis, Makin Mengerikan!

Oleh: Dewi Putri, S.Pd
(Aktivis Dakwah Muslimah)

Dilansir dari sindonews.com,
para pemukim ekstremis Israel telah memaksa warga Palestina untuk menggali kembali kuburan seorang pria di tanah Palestina di tepi Barat bagian utara. Warga dipaksa untuk memindahkan jenazah tersebut ke lokasi lain dengan alasan kuburan itu terlalu dekat dengan pemukiman Israel.

Israel telah memperluas wilayah pendudukan di jalur Gaza Palestina hingga 59 persen. Zionis Israel juga tengah mempersiapkan kemungkinan dimulainya kembali genosida di wilayah kantong Palestina itu.

Dehumanisasi muslim Palestina oleh Zionis sungguh sangat mengerikan. Korbannya tidak hanya orang yang hidup, akan tetapi untuk yang sudah meninggal. Orang yang hidup dibunuh, termasuk perempuan dan anak-anak. Adapun yang sudah meninggal, jenazahnya tidak boleh dikuburkan di tanahnya sendiri, bahkan harus dibongkar lagi dan dipindahkan.

Kekejaman yang menimpa rakyat Palestina bukanlah tragedi kemanusiaan yang lahir dari kebencian spontan. Semua ini adalah konsekuensi logis dari sebuah entitas yang sejak awal berdiri di atas landasan perampasan tanah kaum muslim. Zionis tidak memperdulikan adanya kesepakatan gencatan senjata dan terus menyerang Gaza. Hal ini terjadi karena Zionis Yahudi didukung penuh Amerika Serikat, negara adidaya.

Termasuk, untuk membungkam tersebarnya kejahatan yang dilakukan oleh Zionis Israel, para jurnalis Gaza dibunuh.
Itu semua adalah strategi Barat untuk menancapkan pasak di jantung dunia Islam, dan memadamkan potensi persatuan umat Islam.

Dunia dan kaum muslim seharusnya tidak diam atas penderitaan yang dialami oleh
Palestina. Ini bukan hanya terkait persoalan aqidah umat Islam. Tetapi ini adalah penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel dengan merampas tanah Palestina. Selama entitas Zionis berdiri di atasnya, semua solusi parsial hanyalah tambal sulam. Oleh karena itu, Zionis Yahudi harus dihapus dari wilayah Gaza Palestina dan mengembalikan tanah Palestina kepada pemiliknya yang sah yakni kaum muslimin.

Namun selama puluhan tahun, lebih dari 50 penguasa negeri-negeri muslim tidak bergerak sedikit pun untuk mewujudkan pembebasan itu. Sebab utamanya ialah sekat nasionalisme yang ditanamkan Barat di tubuh kaum muslimin untuk menghancurkan kesatuan dari dalam.

Ketika seorang penguasa berpikir dengan bingkai kepentingan nasional negaranya, ia meletakkan identitas geografis di atas identitas aqidahnya.
Ketiadaan jihad, bukan karena ketidakmampuan militer di dunia Islam, tetapi karena kepemimpinan yang ada tidak menggerakan umat Islam untuk membantu saudaranya di luar batas negaranya.

Ukhuwah hakiki mensyaratkan kesamaan pandangan hidup (ideologi), kesamaan sistem aturan, (nidzham) dan kepemimpinan tunggal yang sah. Tanpa ketiganya seruan bersatu untuk Palestina akan terus menghasilkan simpati tanpa kekuatan.

Ukhuwah adalah ikatan ideologis yang melahirkan kewajiban kolektif yang hanya bisa terwujud jika ada institusi yang mengikat seluruh umat di bawah satu kepemimpinan berdasarkan nash-nash syariat, institusi tersebut adalah Khilafah.

Khilafah adalah negara rill yang memiliki aturan terpadu, kebijakan dan kewajiban syar'i untuk menjaga jiwa, kehormatan dan tanah kaum muslimin dimana pun dan kapan pun. Khilafah akan mengirimkam pasukan militer untuk membebaskan Palestina.
Khilafah akan mengurus warga Palestina, akan memberikan keamanan, sandang, pangan, kesehatan, dan kehormatan. Penegakan khilafah adalah persoalan utama seluruh umat Islam, yang tanpanya problem umat termasuk Palestina tidak akan pernah terselesaikan secara tuntas. Metode penegakkan Khilafah sebagaimana yang pernah dicontohkan Rasulullah Saw. Ketika menegakan negara Islam di Madinah.

Beliu Saw. terus-menerus membangun kesadaran umat, membentuk kepribadian Islam yang kokoh, mengubah opini publik, hingga mencapai thalab an nusrah atau upaya mencari dukungan dan perlindungan dari pihak yang memiliki kekuatanyang ril untuk menegakan negara Islam.

Dalam konteks Palestina hari ini, kesedihan yang tidak ada aksi nyata adalah kesedihan yang tidak produktif.

Umat harus bergerak menuju perubahan dengan pergerakan yang membawa kesadaran, dengan kesadaran akan menghasilkan perjuangan disertai keikhlasan. Maka akan terwujud institusi yang mampu membungkam seluruh kedzaliman dengan kekuatan jihad yang sah, dan terorganisir dan berlandaskan aqidah yang benar.

Wallahu'alam.

Khilafah dan Urgensi Melawan ZionisOleh : Zulfa Kayyisah, A.Md.Kes (Aktivis Dakwah Kota Bima)Situasi kemanusiaan di Pale...
19/05/2026

Khilafah dan Urgensi Melawan Zionis

Oleh : Zulfa Kayyisah, A.Md.Kes (Aktivis Dakwah Kota Bima)

Situasi kemanusiaan di Palestina saat ini sangat mengiris hati. Bagaimana tidak, laporan terbaru menunjukkan pola dehumanisasi terhadap muslim Palestina yang dinilai semakin hari semakin mencekam. Tidak hanya menyasar warga sipil yang masih hidup agresi zionis kini menargetkan jenazah yang telah meninggal.
Berdasarkan data dari SindoNews.com, tindakan kekerasan tidak hanya menimpa warga yang masih hidup, termasuk anak-anak, tetapi juga merambah ke pemakaman. Hal ini dikarenakan para pemukim ekstremis Israel telah memaksa warga Palestina untuk menggali kembali kuburan seorang pria di tanah Palestina di Tepi Barat bagian utara. Warga tersebut dipaksa untuk memindahkan jenazah tersebut ke lokasi lain dengan alasan kuburan itu terlalu dekat dengan pemukiman Israel. Mirisnya kuburan tersebut terpaksa dibongkar dan dipindahkan secara paksa. Hal ini menunjukkan bahwa untuk jenazah saja tidak diizinkan untuk dimakamkan di tanah kelahirannya sendiri (international.sindonews.com, 2026).

Kondisi ini bukan lagi tentang perang biasa, akan tetapi upaya zionis dalam menghapus dan merampas secara paksa tanah rakyat Palestina. Selain puluhan nyawa melayang yang sudah tidak terhitung lagi, perluasan wilayah pendudukan menjadi penyebab utama. Entitas zionis dilaporkan terus memperluas kendali di jalur Gaza dan wilayah sekitarnya. Persiapan serangan lanjutan juga disebut sedang dilakukan untuk memperluas pendudukan lebih jauh ke wilayah-wilayah Palestina. Hal ini semakin memperparah kondisi blokade yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade sehingga mempersulit warga Palestina untuk mengakses bantuan medis, pangan, dan air bersih.

Tak tanggung-tanggung jumlah masyarakat sipil yang menjadi korban, mencapai puluhan ribu dan mirisnya anak-anak menjadi korban terbesar. Berdasarkan data terbaru dari sumber medis setempat jumlah korban tewas akibat agresi zionis Israel di jalur Gaza yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai 72.736 orang, dengan 172.535 lainnya terluka. Dari jumlah tersebut, korbannya banyak dari kalangan anak-anak dan perempuan. Hal ini sangat memprihatinkan, akibat dari serangan yang terus dilakukan oleh zionis banyak anak Palestina mengalami amputasi dikarenakan luka ledakan dan serangan udara. Apabila hal ini terus berlanjut akan menimbulkan krisis kemanusiaan jangka panjang, disamping itu minimnya fasilitas medis dan prostetik di wilayah konflik tersebut membuat kondisi semakin tidak kondusif (.antaranews.com, 2026).

Selain itu, jurnalis pun kini menjadi korban dari kebengisan zionis. Bagaimana tidak, profesi jurnalis di Gaza kini disebut sebagai salah satu yang paling berisiko di dunia. Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 300 jurnalis tewas saat bertugas meliput kondisi di lapangan. Angka tersebut menjadikan Gaza sebagai wilayah paling mematikan bagi para jurnalis. Serangan terhadap jurnalis yang dilakukan zionis merupakan upaya untuk mencegah dokumentasi dan penyebaran informasi terkait pelanggaran hukum humaniter internasional. Sehingga ketika suara jurnalis dibungkam, kejahatan di lapangan menjadi lebih mudah untuk ditutup-tutupi.

Diamnya Pemimpin Negeri Muslim

Pemimpin negeri muslim seharusnya tidak diam atas kebengisan yang dilakukan zionis terhadap penduduk Gaza. Karena keberadaan entitas zionis di tanah Palestina menjadi sesuatu yang mengusik mereka, hingga bergerak melakukan perlawanan. Faktanya entitas tersebut masih berdiri, melakukan penjajahan dan mencaplok tanah Palestina. Sorotan tajam diarahkan pada sikap penguasa di lebih dari 50 negara berpenduduk mayoritas muslim. Hingga saat ini hanya mampu mengecam tetapi tak sedikit pun ada tindakan, mengirim pasukan untuk membantu palestina, pemutusan hubungan diplomatik, maupun blokade ekonomi yang dilakukan untuk menghentikan pembantaian di Gaza.

Diamnya para penguasa ini dinilai bukan sekadar soal lemahnya kekuatan politik maupun militer, akan tetapi ada yang melatarbelakangi yaitu akibat adanya perjanjian Sykes Picot yang dimasukan ke dalam dunia islam. Perjanjian ini bertujuan memecah dunia Islam menjadi puluhan negara kecil dengan batas buatan, setelah dunia Islam dipecah pada saat itu mulai mengemban nation state (negara bangsa). Hingga negara-negara kaum muslimin mengemban rasa nasionalisme itu sampai sekarang. Hal ini menyebabkan umat Islam kehilangan identitasnya yaitu ukhuwah islamiyyah, setiap penguasa sibuk menjaga kedaulatan negaranya sendiri, mereka khawatir dianggap ikut campur jika membantu Palestina secara militer. Akibat pemikiran yang dangkal ini penguasa negeri-negeri kaum muslimin memilih untuk diam dan membisu tanpa melakukan apapun menyaksikan saudara-saudara sesama muslim dibantai dengan kejam seolah-olah tidak terjadi apapun.

Selain itu, banyak potensi yang dimiliki oleh negari-negari kaum muslimin seperti Turki, Mesir, Pakistan, Indonesia, Arab Saudi dan negara lain yaitu terkait kekuatan militernya yang apabila digabungkan dapat membebaskan rakyat Palestina. Akan tetapi potensi ini tidak dimanfaatkan dan memilih untuk diam di wilayah masing-masing. Di sisi lain negara-negara ini juga mempunyai kekuatan ekonomi bahkan memiliki alur perdagangan yang strategis lagi-lagi tidak digunakan sebagai alat untuk menekan pihak-pihak yang mendukung agresi. Miris bukan? Dengan potensi yang sangat luar biasa ini negeri-negeri kaum muslimin memilih untuk diam dan membisu, kemudian berpangku tangan dan melanjutkan hidup seolah-olah tidak terjadi apapun.

Selain faktor nasionalisme, hubungan diplomatik dan ketergantungan ekonomi hingga politik dengan negara-negara Barat juga menjadi penghalang. Akibatnya, negeri-negeri muslim yang memiliki perjanjian militer, investasi asing, dan bantuan ekonomi membuat mereka takut mengambil langkah berani dan kritik terhadap Israel bisa dianggap merusak stabilitas politik dalam negeri dan hubungan dengan sekutu besar.

Jelas bukan? bahwa detik ini rakyat Palestina dibiarkan berjuang sendirian tanpa uluran tangan siapapun. Seruan boikot? kecaman di PBB? bahkan bantuan kemanusiaan yang masuk saja tetap tidak bisa membuat Palestina terbebas dari kebengisan zionis. Hal ini juga terbatas dan tidak menyentuh akar masalah yaitu pendudukan militer. Palestina hanya butuh the one and only solution yaitu "jihad di jalan Allah" dari negeri-negeri kaum muslimin, apabila kaum muslimin memilih untuk tetap diam maka di sisi lain juga pendudukan yang dilakukan zionis terus meluas dan korban terus bertambah setiap hari bahkan setiap detik.

Persatuan Umat dan Khilafah

Dalam Islam, pembebasan Palestina tidak hanya bergantung pada bantuan kemanusiaan maupun tekanan diplomatik. Hal yang paling urgent untuk dilakukan saat ini adalah ukhuwah Islamiyah berupa upaya dalam mempersatukan umat muslim sedunia untuk melakukan jihad pembebasan. Palestina hanya bisa merdeka dan terbebas dari kebengisan zionis apabila terwujudnya ukhuwah ini. Ukhuwah ini hanya bisa terwujud secara utuh melalui Khilafah yang merupakan institusi sebagai wadah pemersatu umat.

Khilafah memiliki otoritas penuh untuk mengerahkan kekuatan militer umat Islam, menghentikan penjajahan yang dilakukan zionis, dan mengembalikan tanah Palestina kepada pemiliknya. PR umat Islam hari ini adalah penegakan Khilafah. Apabila Khilafah tegak maka pembebasan Palestina dapat dilakukan secara cepat dan tuntas sehingga tanah Palestina akan menjadi tanah kharaj dan menjadi hak seluruh kaum muslim.
Dengan melihat fakta-fakta di atas, jelas bahwa satu-satu-nya solusi untuk Palestina saat ini adalah jihad, yang dipimpin oleh penguasa kaum Muslim ketika Khilafah sudah tegak. Inilah satu-satunya solusi yang benar dan sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh Palestina saat ini. Solusi ini juga mencakup jaminan hak hidup bagi warga Palestina, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur pasca perang tanpa khawatir akan kebengisan zionis.

Selain itu, peristiwa pendudukan kaum kafir terhadap Palestina sebenarnya bukan hal yang baru karena hal yang sama pernah pernah dilakukan oleh tentara Salib. Mereka berhasil dikalahkan oleh pasukan kaum Muslim yang dipimpin oleh Shalahuddin al-Ayyubi dalam Perang Hithin. Kini Palestina membutuhkan Shalahuddin baru, sebelum Khilafah berdiri, dan mengambil alih tugas mulia ini. Siapakah di antara jenderal muslim yang siap menjadi Shalahuddin? Masjid al-Aqsha, Baitul Maqdis, Palestina dan umat Islam di sana kini tengah menanti kita sebagai kaum muslimin dengan penuh harap.

Di sisi lain, apabila Khilafah (negara Islam) tegak, maka negara tersebut berperan sebagai raa'in (pengurus rakyat) sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim). Khalifah sebagai kepala negara Khilafah bertanggung jawab penuh atas kebutuhan dasar rakyat. Negara akan memastikan bahwa setiap rakyat terpenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Negara mengalokasikan hasil pengelolaan harta milik umum untuk kesejahteraan sehingga negara memastikan bahwa tidak ada lagi ketergantungan kita terhadap politik barat baik dari sisi ekonominya karena kekayaan SDA akan dikelola semata-mata demi menyejahterakan rakyat sehingga tidak ada lagi ketakutan untuk melawan zionis dan tidak terikat dengan adanya intervensi dari pihak asing.

Address

Bima

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bima kaffah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Bima kaffah:

Share