12/08/2026
Ketua Umum AJI Soroti Banyaknya Label terhadap Jurnalis di Tengah Ancaman Kebebasan Pers
JAKARTA | Rabu, 12 Agustus 2026 — Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, menyoroti maraknya pelabelan terhadap jurnalis di tengah situasi kebebasan pers yang dinilai menghadapi berbagai tekanan.
Nany menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada malam resepsi HUT ke-32 AJI Indonesia yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Menurut Nany, tekanan terhadap jurnalis tidak hanya datang dalam bentuk intimidasi secara langsung, tetapi juga melalui berbagai upaya yang dapat membuat wartawan takut menjalankan fungsi jurnalistiknya.
Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat mendorong terjadinya swasensor, ketika jurnalis mulai membatasi diri dalam memberitakan persoalan publik karena khawatir terhadap konsekuensi yang mungkin dihadapi.
AJI sebelumnya juga menegaskan bahwa ruang aman bagi jurnalis semakin menyempit. Organisasi profesi tersebut menyerukan penghentian praktik sensor, swasensor, kriminalisasi jurnalis, hingga gugatan hukum yang digunakan untuk membungkam media.
Nany menegaskan bahwa jurnalis bukanlah musuh negara. Pers justru memiliki fungsi penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus menjalankan kontrol sosial terhadap kekuasaan.
Peringatan HUT ke-32 AJI tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat kembali keberanian, independensi, dan solidaritas jurnalis dalam menghadapi berbagai tekanan.
Bagi pers, kritik terhadap kebijakan publik bukanlah tindakan makar. Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dari demokrasi dan mekanisme kontrol terhadap penyelenggara negara.
METROMINI MEDIA — Berani & Lugas.
Sumber: AJI Indonesia / dokumentasi video AJI Indonesia.