15/10/2026
Kota Bima, Kahaba.- Aliansi Masyarakat Rontu Menggugat (AMRM) menyampaikan aspirasi terkait pematokan batas wilayah antara Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabangodu Selatan kepada DPRD Kota Bima, Kamis, 15 Oktober 2026. Warga mempersoalkan proses pematokan yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Bima.
Baca selengkapnya di kolom komentar π