
08/08/2025
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Bantuan Hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Way Kanan, bertempat di Gedung Pusiban Pemerintah Kabupaten Way Kanan, pada Kamis (07/08/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menyampaikan bahwa pembentukan KDMP merupakan upaya strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan. KDMP didirikan dengan semangat gotong royong, asas kekeluargaan, dan prinsip saling membantu, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Way Kanan menjadi salah satu dari 103 koperasi percontohan dari total 80.000 KDMP yang diluncurkan secara nasional, melalui KDMP Nuar Maju Kecamatan Buay Bahuga. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan koperasi,” ujar Bupati Ayu. (waykanankab)