Kabupaten Way Kanan

Kabupaten Way Kanan Not an official government account
its all about WAY KANAN.
📌Pemerintahan
📌Pendidikan
📌Wisata
📌Budaya
📌Kuliner
📌Dll

Suasana dari atas pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Way Kanan yang berlangsung khidmat dan meriah. ( Rabu, 24 Desemb...
28/12/2025

Suasana dari atas pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Way Kanan yang berlangsung khidmat dan meriah. ( Rabu, 24 Desember 2025)

Masih bingung cari tempat liburan akhir tahun yang gk nguras kantong anda?Cek deh Curup Semarang  atau dikenal dengan na...
28/12/2025

Masih bingung cari tempat liburan akhir tahun yang gk nguras kantong anda?

Cek deh Curup Semarang atau dikenal dengan nama Curup Kota Agung, bahkan ada juga yang menyebutnya Curup Kartika.

Air Terjun Curup Semarang (mimin nyebutnya curup semarang ya) hanya memiliki ketinggian sekitar 10 meter dan lebar kurang lebih 12 meter, meskipun tidak terlalu besar, namun air terjun ini tetap terlihat menawan dengan adanya tebing yang berundak.

Air yang mengalir dari hulu sungai jatuh melewati tebing yang berundak, terlihat sangat menawan dan instagramable, pokoknya kamu dijamin tak akan menyesal berkunjung ke tempat yang satu ini.

Tempat ini tidak jauh dari pusat pemerintahan Kecamatan Baradatu, tepatnya di Kampung Bhakti Negara, bisa ditempuh dengan berjalan kaki kok, tapi mimin gk nyaranin ya.

Model : tri puji hastuti ()

27/12/2025

Salah satu tujuan wisata yang menjadi hidden gem di Kabupaten Way Kanan, yang layak untuk anda kunjungi bagi anda pecinta wisata petualangan, lokasinya ada di Kampung Talang Mangga, Kecamatan Kasui.

Thanks atas videonya kak Ariska. 🙏

Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengambil langkah tegas dalam menata birokrasi di tingkat daerah. Bupati Way Kanan mengel...
27/12/2025

Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengambil langkah tegas dalam menata birokrasi di tingkat daerah.

Bupati Way Kanan mengeluarkan surat edaran terbaru yang melarang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Kampung dan aparatur kampung.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Way Kanan Nomor 800.1.3/721/V.02-WK/2025 yang diterbitkan pada 26 Desember 2025 yang merupakan penjelasan kembali khusus poin 5 dari Surat Bupati Way Kanan Nomor 800/720/V.02-WK/2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa PPPK, meski berstatus paruh waktu, tetaplah aparatur pemerintah yang memiliki keterikatan terhadap target kinerja, beban kerja, serta tanggung jawab hukum sehingga khusus bagi Kepala Kampung dan Perangkat Kampung yang juga diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu harus memilih salah satu dari jabatan dimaksud

Untuk PPPK Paruh Waktu yang rangkap jabatan agar segera membuat Surat Pernyataan (mengunduran diri sebagai PPPK Paruh Waktu apabila memilih tetap sebagai Kepala Kampung dan Perangkat Kampung ataupun sebaliknya) dan ditandatangani diatas materai 10.000.- paling lambat tanggal 31 Desember 2025.

Ngisi liburan murah, mimin lagi hobi mancing....debit air lagi cukup  tinggi...mudah2an hasilnya juga banyak ya...🤭
26/12/2025

Ngisi liburan murah, mimin lagi hobi mancing....debit air lagi cukup tinggi...mudah2an hasilnya juga banyak ya...🤭

Seorang pria berinisial HR (37) warga Sri menanti Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dibekuk Polres Way Kanan Po...
26/12/2025

Seorang pria berinisial HR (37) warga Sri menanti Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dibekuk Polres Way Kanan Polda Lampung karena diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu dan ekstasi. Rabu (24/12/2025).

Dalam kasus ini, HR berhasil diamankan polisi saat di dalam rumahnya karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Kronologis :
Penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 pukul 20.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu di Kampung Sri menanti, Negara Batin, Way Kanan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan seorang laki laki insial HR, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika di saku celana depan HR.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor hasilnya ditemukan juga barang yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika di dalam tas yang tergeletak di lantai kamar rumah terlapor tempati, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni tas slempang warna hitam yang di dalamnya terdapat dua kotak rokok dji sam soe dimana yang satu kotak di dalamnya berisikan 7 (tujuh) bungkus plastik klip yang sudah dimodifikasi yang masing-masing berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,71 gram, bukti lainnya yaitu satu kotak rokok di dalamnya berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip berisikan serbuk berwarna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,13 gram, satu plastik klip berukuran 6×4 cm yang di dalamnya berisikan 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram dan satu bungkus plastik klip berukuran 8 x 5 cm yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,57 gram, total berat bruto narkotika jenis sabu keseluruhan adalah 10,70 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,13 gram.

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.(HaluanIndonesia)

Satresnarkoba Polres Way Kanan meringkus dua pria asal Sri Basuki, Negeri Besar, Way Kanan, karena terlibat kasus penyal...
26/12/2025

Satresnarkoba Polres Way Kanan meringkus dua pria asal Sri Basuki, Negeri Besar, Way Kanan, karena terlibat kasus penyalahgunaan sabu, pelaku berinisial CP (31) dan AE (30) berdomisili di Kampung Sri Basuki, Negeri Besar, Way Kanan. (Senin 22 Desember 2025).

kronologis penangkapan :
Penangkapan berawal dari aduan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan di Kampung Sri Menanti Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, dari penyelidikan petugas mengamankan tiga laki-laki berinsial CP, AE dan HR (disidik terpisah) karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Dua tersangka CP dan AE dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Way Kanan untuk dilakukan pengecekan urine, hasilnya positif mengandung zat methamphetamine (M**H) yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan petugas Kepolisian, CP dan AE mengakui benar telah mengonsumsi narkoba satu hari yang lalu di areal kebun singkong Kampung Sri Basuki Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

Saat ini tersangka diamankan ke Satresnarkoba Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya CP dan AE dapat dikenai dengan pasal 127 ayat (1) UU. RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Selamat Hari Natal 25 Desember 2025 untuk anda yang merayakan...🙏
25/12/2025

Selamat Hari Natal 25 Desember 2025 untuk anda yang merayakan...🙏

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunjukkan komitmen dan kepedulian kemanusiaan terhadap saudara-saudara yang terdampak b...
25/12/2025

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunjukkan komitmen dan kepedulian kemanusiaan terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana alam di berbagai wilayah Sumatera dengan menyerahkan Bantuan Hasil Penggalangan Dana Kemanusiaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan bantuan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lampung, Rabu (24/12/2025).

Bantuan kemanusiaan sebesar Rp128.893.700,- merupakan hasil penggalangan dana yang melibatkan unsur Aparatus Sipil Negara (ASN) serta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Bantuan ini diperuntukkan bagi korban bencana alam di wilayah Aceh, Medan, dan padang, sebagai bentuk solidaritas dan empati antar daerah.

Bantuan tersebut secara resmi diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., untuk selanjutnya disalurkan melalui Rekening Bank Lampung Nomor 380.000.500.94.87 atas nama Bumbung Kemanusiaan Korpri Lampung, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.2/78/V.06-WK/2025 tentang Himbauan Pelaksanaan Per...
24/12/2025

Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.2/78/V.06-WK/2025 tentang Himbauan Pelaksanaan Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, tertanggal 24 Desember 2025.

Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 196 Tahun 2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya Pada Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus sebagai wujud empati, solidaritas, dan kepedulian terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera maupun daerah lainnya.

Dalam surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghimbau dan menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga suasana perayaan yang khidmad, tertib, dan penuh toleransi. Adapun himbauan yang disampaikan meliputi :
1. Tidak menyalakan kembang api, petasan dan sejenisnya selama perayaan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
2. Tidak melakukan konvoi kendaraan, atau kegiatan sejenis yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas, keselamatan dan keamanan lingkungan.
3. Menjaga ketertiban, keamanan dan toleransi antarumat beragama selama pelaksanaan Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
4. Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Kampung/Lurah agar menyampaikan dan mensosialisasikan himbauan ini kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha serta pihak terkait lainnya.

Melalui penerbitan surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, kepedulian sosial, serta solidaritas kemanusiaan.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kampung Nuar Maju, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Jumat (19/12/2025), Gubernur ...
24/12/2025

Dalam kunjungan kerjanya ke Kampung Nuar Maju, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Jumat (19/12/2025), Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal berdialog langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta memberikan solusi atas berbagai kendala pembangunan di wilayah ujung Kabupaten Way Kanan tersebut.

Dalam sesi dialog, Gubernur menerima sejumlah keluhan mendesak, khususnya terkait infrastruktur.

Salah satu warga Kampung Sukadana, Sunti Rahayu, menyampaikan kondisi jembatan penghubung utama yang telah terputus sejak tahun 2019, jembatan dengan panjang sekitar 54 meter dan tinggi 30 meter itu merupakan akses vital bagi aktivitas warga, termasuk mobilitas anak-anak menuju sekolah.

3.278 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Way Kanan dilantik Bupati Way Kanan, Ayu A...
24/12/2025

3.278 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Way Kanan dilantik Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked. (Rabu, 24 Desember 2025).

PPPK yang dilantik terdiri dari 1.563 Tenaga Teknis, 1.262 Tenaga Guru, dan 453 Tenaga Kesehatan.

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat bergabung dengan ASN Kabupaten Way Kanan, diharapkan dengan pengukuhan ini dapat meningkatkan kinerja dengan nilai dasar ASN “Berakhlak”, pelayanan publik berkualitas, dan adaptasi teknologi, bupati Ayu juga meminta PPPK yang baru dikukuhkan dapat berkreasi, beradaptasi, dan berinovasi untuk membangun Kabupaten Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada 200 PPPK yang merupakan perwakilan dari berbagai OPD.

Address

Blambanganumpu

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabupaten Way Kanan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kabupaten Way Kanan:

Share