Cerita kang ojol

Cerita kang ojol Cerita kisah nyata seputar suka duka kehidupan sehari hari seorang ojol konfirmasi dulu

03/10/2025

Seorang pengemudi ojek pangkalan asal Sanankulon Blitar ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya pengemudi ojek online asal Srengat di Terminal Patria Kota Blitar. Penganiayaan ini terjadi akibat salah paham soal area penjemputan.

AKP Rudi Kuswoyo, Kasatreskrim Polres Blitar Kota mengatakan peristiwa itu terjadi di Terminal Patria pada Rabu 1 Oktober 2025 sore.

Korban berinisial HR (41) seorang pengemudi ojek online asal Srengat. Dia dipukul lebih dari sepuluh kali oleh BW (58) seorang pengemudi ojek pangkalan asal Sanankulon menggunakan tangan kosong hingga mengenai wajah, perut & punggung korban.

Rudi menjelaskan kejadian bermula saat korban mendapat order penjemputan di terminal. Karena saat itu hujan, korban berinisiatif masuk ke dalam terminal untuk memberikan jas hujan kepada pelanggan.

Namun tindakan itu menimbulkan kesalahpahaman dengan salah seorang ojek pangkalan yang menganggap korban melanggar kesepakatan soal area penjemputan.

Menurut Rudi, dalam kesepakatan itu, ojek online tidak diperbolehkan masuk ke kawasan terminal.

Kesalahpahaman itu menyebabkan cekcok hingga korban digeret ke pos ojek pangkalan & dianiaya oleh pelaku.

Menindaklanjuti kejadian itu, polisi memeriksa 3 orang saksi & malam harinya berhasil mengamankan pelaku.

Kemudian Kamis 2 Oktober 2025 sekitar jam 09.00 WIB dilakukan gelar perkara & BW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Rudi menambahkan dari hasil penyelidikan & rekaman CCTV polisi memastikan penganiayaan dilakukan hanya oleh satu orang, bukan pengeroyokan.

Peristiwa ini, tegas dia, murni dipicu salahpaham di lapangan. [nindy]

03/09/2025

AKHIR Drama Riri, Ojol Wanita Antar Pesanan dari Karimun Riau ke Madiun, Begini Kisahnya

29/08/2025

Sebanyak 7 anggota Brimob yang menabrak driver ojek online (ojol) hingga tewas, sudah diamankan Divisi Propam Polri dan Propam Brimob

Abdul mengatakan ketujuh anggota Brimob itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan

"Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Pelaku 7 orang," Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari

Abdul Karim menuturkan dari tujuh orang ini, ada yang berpangkat kompol CDC, inisial C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J

Abdul Karim menjamin pemeriksaan ketujuh anggota Brimob pelindas sopir ojol akan dilakukan dengan cepat dan transparan, serta melibatkan eksternal

"Kita koordinasi dengan Kompolnas untuk bisa lakukan pengawasan dalam proses pemeriksaan tersebut sehinggag kita akan coba untuk melakukan pemeriksaan yang transparan dan objektif," ujar Abdul Karim

08/08/2025
31/07/2025

Address

Jalan Kampar 47
Blitar
66126

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Cerita kang ojol posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share