28/09/2026
DENTUMAN SOUND HOREG DARI SAWENTAR TERDENGAR HINGGA KOTA BLITAR
Malam Minggu (27/9/2026), dentuman bass dari parade sound horeg di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, terdengar hingga pusat Kota Blitar yang berjarak sekitar 19 kilometer.
Sejumlah warga mengaku kaget dengan suara dentuman yang terdengar hingga kawasan Alun-Alun Blitar. Fenomena ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara hiburan warga, perputaran ekonomi UMKM, dan kenyamanan masyarakat.
Di sisi lain, potensi gangguan kesehatan pendengaran, ketertiban umum, hingga keselamatan penonton turut menjadi perhatian, terlebih setelah adanya insiden penonton karnaval yang meninggal dunia. Polisi sebelumnya menyebut korban memiliki riwayat penyakit bawaan.
Polres Blitar telah menegaskan aturan penggunaan sound horeg, termasuk batas waktu kegiatan maksimal pukul 23.00 WIB serta ketentuan tingkat kebisingan sesuai Perbup. Perizinan juga melalui koordinasi lintas sektor dan dapat ditunda atau ditolak jika tidak memenuhi ketentuan.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zulhasbih Nasution menyatakan aturan tersebut harus dipatuhi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus tetap memberi ruang bagi kegiatan yang mendukung perekonomian warga.
Kini, dentuman yang terdengar hingga belasan kilometer kembali menjadi perhatian publik terhadap penerapan aturan kebisingan dan batas waktu kegiatan di lapangan.
Source: beritajatim.com