Ruang info Hari

Ruang info Hari Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Ruang info Hari, News & Media Website, Jalan Ahmad Yani no 29 B Blitar, Blitar.

Mulai 2 Januari 2026, KUHP dan KUHAP baru yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto resmi berlaku, termasuk ke...
04/01/2026

Mulai 2 Januari 2026, KUHP dan KUHAP baru yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto resmi berlaku, termasuk ketentuan pidana terkait perzinahan dan kohabitasi (kumpul kebo). Polri memastikan seluruh jajaran telah menyesuaikan penegakan hukum dengan aturan baru sejak pukul 00.01 WIB, disertai pedoman teknis dan administrasi penyidikan yang disusun Bareskrim.
Dalam KUHP baru, perzinahan diatur pada Pasal 411 dengan ancaman maksimal satu tahun penjara atau denda kategori II. Sementara kohabitasi diatur pada Pasal 412 dengan ancaman maksimal enam bulan penjara atau denda kategori II. Namun, kedua pasal tersebut bukan delik umum. Proses hukum hanya dapat dilakukan jika ada pengaduan dari suami atau istri, atau dari orang tua maupun anak bagi pihak yang belum menikah. Pengaduan juga dapat dicabut selama sidang belum dimulai.
Pemerintah menegaskan pengaturan ini bertujuan membatasi campur tangan negara pada ranah privat. Selain itu, KUHP baru memperluas definisi perzinahan, mencakup hubungan di luar nikah baik oleh pihak yang sudah menikah maupun yang sama-sama belum menikah, serta secara resmi menyebut kumpul kebo sebagai kohabitasi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan penerapan KUHP dan KUHAP baru menandai berakhirnya sistem hukum pidana kolonial dan peralihan ke sistem nasional yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan. KUHP baru juga mengubah pendekatan pemidanaan dari semata menghukum menjadi restoratif, dengan menekankan pemulihan melalui alternatif seperti kerja sosial, rehabilitasi, dan mediasi.

Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengaku terkejut dengan munculnya tanaman sawit di wilayah Desa Cigobang, Kecamatan Pa...
04/01/2026

Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengaku terkejut dengan munculnya tanaman sawit di wilayah Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Durahman mengatakan, Dinas Pertanian belum mengetahui secara pasti kronologi awal penanaman kelapa sawit tersebut.

"Kami juga kaget, karena tiba-tiba ada penanaman kelapa sawit di lahan seluas 6,5 hektare di Desa Cigobang. Padahal sawit bukan komoditas unggulan di Kabupaten Cirebon," ujar Durahman, Jumat (2/1/2026).

"Pekan depan kami akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Kami juga akan melakukan pendampingan agar bisa dilakukan penggantian kelapa sawit dengan varietas tanaman komoditas lain yang sesuai dengan agroekologi dan komoditas utama daerah," tambahnya.

Dalam empat bulan terakhir, kebun sawit ditanam di lahan seluas kurang lebih 4 hektar di kawasan bukit Cigobang, pada ketinggian sekitar 28 meter di atas permukaan laut.

Warga menilai alih fungsi lahan tersebut berpotensi merusak cadangan air tanah. Selama ini, wilayah Desa Cigobang dikenal sebagai kawasan hutan dan penyangga mata air.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial & Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Samosir ini...
04/01/2026

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial & Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Samosir inisial FAK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan untuk korban bencana alam senilai Rp 1,5 miliar. Bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Richard Simaremare, Kasi Intel Kejari Samosir mengatakan penetapan tersangka FAK terkait dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi korban bencana alam banjir bandang di Samosir tahun 2024.

Richard mengatakan FAK ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik menemukan bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

Dia menyebut total anggaran bantuan itu sebesar Rp1,5 miliar yang bersumber dari Kemensos RI. Berdasarkan hasil perhitungan, tersangka diduga melakukan korupsi sebesar Rp516 juta.

Richard menjelaskan bantuan ini diperuntukkan untuk 303 kepala keluarga yang terdampak banjir bandang di Desa Sihotang Kecamatan Harian pada tahun 2023.

Dalam kasus ini, tersangka melancarkan aksinya dengan mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang awalnya direncanakan dalam bentuk bantuan tunai melalui cash transfer menjadi bantuan barang.

Caranya, tersangka menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi sebagai penyedia barang tanpa persetujuan dari pihak Kemensos. Kemudian, tersangka meminta penyisihan sebesar 15% dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi untuk keuntungan pribadinya & pihak lain.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, FAK ditahan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari ke depan. [foto Kejari Samosir saat merilis kasus korupsi bantuan Kemensos RI. detik-dhany]

04/01/2026

Seorang nelayan memperlihatkan bagaimana penangkapan lobster yang arif dan berkelanjutan. Mereka menangkap yang sesuai kriteria ukuran.

Sikap nelayan tersebut mendapat banyak pujian dari warganet. Mereka menilai nelayan itu tidak bersikap serakah dan memikirkan keberlanjutan sumber daya laut dalam jangka panjang.

Aksi ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut demi keberlangsungan mata pencaharian nelayan dan generasi mendatang.

Editor: Syifa Asha Wijayanti
Naskah: Bella

04/01/2026

Di tengah musibah banjir yang melanda Aceh, salah seorang korban berkelakar, mengatakan bahwa ia tak perlu lagi membersihkan rumahnya dari sisa lumpur, karena rumahnya sudah hilang tersapu banjir, sehingga tak ada apa pun lagi yang harus dibereskan sebab rumahnya telah rata dengan tanah.

Editor: Syifa Asha Wijayanti
Naskah: Bella

INFORMASI!Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026. Sa...
04/01/2026

INFORMASI!
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026.
Salah satu pasal yang menjadi perhatian publik adalah ketentuan pidana terhadap hubungan seks di luar pernikahan.
Dalam aturan ini, perbuatan tersebut dapat dikenai hukuman penjara maksimal satu tahun, namun bersifat delik aduan.
Artinya, proses hukum hanya dapat berjalan jika ada laporan dari pasangan sah, orang tua, atau anak yang merasa dirugikan.
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan KUHP baru disertai mekanisme pengawasan guna mencegah penyalahgunaan kewenangan, sekaligus menyesuaikan sistem hukum pidana dengan norma dan budaya Indonesia.
NB: Masyarakat diimbau memahami isi KUHP baru agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya.



Bang Sasan

Address

Jalan Ahmad Yani No 29 B Blitar
Blitar
66137

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ruang info Hari posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share