
19/09/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi terkait persoalan angkutan tambang di Parung Panjang, Jumat (19/9/2025).
Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Pemkab Tangerang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Soma Atmaja, pimpinan DPRD, Dinas Perhubungan, Karang Taruna, perwakilan transporter, hingga tokoh masyarakat Parung Panjang.
Hasil rapat menyepakati pengaturan jam operasional truk tambang kosong yang tetap diperbolehkan melintas pada siang hari dengan jadwal sebagai berikut:
• Pukul 09.00–11.00: Boleh melintas
• Pukul 11.00–13.00: Ditutup
• Pukul 13.00–16.00: Boleh melintas
• Pukul 16.00–22.00: Ditutup ketat
Sekda Kabupaten Bogor, Soma Atmaja, menegaskan persoalan tambang ini telah berlangsung sejak 1974 dan Bupati Bogor berkomitmen menyelesaikannya secara permanen melalui pembangunan jalur khusus tambang.
“Semua pihak sepakat menjaga kondusivitas tanpa mengedepankan ego daerah, karena dampak tambang ini dirasakan oleh masyarakat Bogor maupun Tangerang,” ujar Soma.