
20/03/2025
Tim Kejati Bali menangkap dan langsung menahan Made Kuta setelah melakukan pemeriksaan.
Kejati Bali diketahui memeriksa Made Kuta terkait masalah penerbitan perizinan di Kabupaten Buleleng.
Proses pemeriksaan itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, pada Kamis (20/3/2025).
Kejati Bali menangkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, Made kuta. Diduga terkait suap.