12/05/2026
BULUKUMBA, BERITA-INDO.Id — Fasilitas tablet yang pernah diadakan untuk anggota DPRD Bulukumba kembali menjadi sorotan publik. Perangkat yang dibeli pada 2022 itu disebut diperuntukkan guna mendukung kinerja legislatif sekaligus menunjang sistem kerja paperless atau tanpa penggunaan dokumen kertas dalam kegiatan persidangan dan rapat.
Melalui sistem tersebut, materi sidang, dokumen rapat, hingga rancangan peraturan daerah seharusnya dapat diakses secara digital oleh anggota dewan melalui tablet yang difasilitasi sekretariat DPRD. Kebijakan itu juga disebut sebagai upaya efisiensi anggaran serta pengurangan penggunaan salinan dokumen fisik dalam setiap agenda rapat.
Namun dalam sejumlah dokumentasi kegiatan DPRD Bulukumba yang diunggah akun resmi Facebook Humas DPRD Bulukumba, publik justru menyoroti anggota dewan yang tampak lebih banyak menggunakan telepon genggam pribadi saat rapat berlangsung.
Sorotan itu muncul dari beberapa unggahan foto kegiatan rapat paripurna maupun rapat komisi yang dipublikasikan pada media sosial resmi DPRD Bulukumba, Senin (11/5/2026).
Dalam beberapa foto, tidak terlihat penggunaan tablet yang sebelumnya menjadi fasilitas resmi anggota DPRD. Sejumlah legislator justru tampak fokus menatap layar telepon genggam masing-masing saat sidang berlangsung.
Diketahui, tablet merek Samsung S8 Plus tersebut merupakan pengadaan tahun 2022 yang digunakan anggota DPRD periode 2019-2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perangkat itu kemudian kembali digunakan untuk anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 setelah anggota lama yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan aset tersebut.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Pemuda Justicia Bulukumba, Muhammad Nur Ihsa, mempertanyakan keberadaan sekaligus penggunaan fasilitas tablet tersebut dalam kegiatan resmi DPRD.
“Setahu saya, tablet itu digunakan anggota DPRD periode 2019-2024. Pada 2024, anggota yang tidak terpilih lagi wajib mengembalikan karena itu aset DPRD Bulukumba dan akan diberikan kepada anggota DPRD periode 2024-2029,” kata Ihsan.
Selengkapnya Baca di Komentar:
Untuk update Informasi terkini, jangan lupa Follow Akun Media Sosial Kami, Tiktok: .id, IG : berita_indo.id , Facebook: Berita-indo.com