
23/08/2025
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai permintaan amnesti dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel terlalu dini.
Dia menegaskan, amnesti hanya bisa diberikan dalam kondisi tertentu dan bukan untuk kasus-kasus berat seperti korupsi.
“Ya kalau saya sih terlalu dini ya beliau itu. Yang saya bilang, amnesti itu kan pengampunan. Pengampunan itu kalau orang bersalah diampuni. Nah belum ada putusan pengadilan. Undang-undang itu mengatakan bahwa hanya pengadilan lah yang dapat menyatakan seseorang itu bersalah. Ya kan? Betul enggak?” kata Soedeson kepada Inilah.com, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, pengampunan atau amnesti semestinya diberikan kepada kasus-kasus yang bukan termasuk kejahatan luar biasa. Soedeson berharap tak ada pengampunan bagi Noel.
“Kalau pengampunan itu kami berharap pengampunan diberikan kepada kasus-kasus yang bukan kasus korupsi, makar, cuci uang, perbudakan, kasus-kasus perempuan, human trafficking. Ya pokoknya crime against humanity. Crime, extraordinary crime, kami berharap tidak ada pengampunan. Gitu loh, kami berharap tidak ada pengampunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai politik hukum nasional sudah jelas dalam memberantas kejahatan-kejahatan luar biasa. Ditambah, permintaan amnesti Noel bisa timbulkan polemik di masyarakat.
“Karena itu kan satu, politik hukum kita sudah jelas memberantas kejahatan-kejahatan extraordinary. Kedua, itu kan melukai hati masyarakat, melukai hati rakyat. Jadi kira-kira demikian,” ujar Soedeson.
Sebagai informasi, Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, ia enggan menjawab pertanyaan soal kesiapan menjalani hukuman mati.
Padahal, saat menjabat sebagai Ketua Joman, Noel pernah vokal menyerukan hukuman mati bagi pejabat korup. Bahkan ia mendesak agar menteri yang korup dimiskinkan dan dijatuhi hukuman maksimal.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk “Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet” pada 17 Desember 2020.
“Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas. Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan,” kata Noel kala itu.
Namun kini, saat dirinya ditangkap dan ditahan, Noel justru berharap belas kasihan. Saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Noel berucap lirih:
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel singkat sebelum masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Permintaan Amnesti Wamenaker Noel Dinilai Bisa Lukai Hati Rakyat https://www.inilah.com/permintaan-amnesti-wamenaker-noel-dinilai-bisa-lukai-hati-rakyat