15/08/2025
Sejarah dan Aturan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya: Simbol Kemerdekaan yang Wajib Dihormati
Lagu "Indonesia Raya" bukan sekadar rangkaian nada, melainkan seruan kemerdekaan yang menggetarkan hati seluruh rakyat Indonesia. Lahir pada tahun 1928, lagu ini menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa dan simbol persatuan seluruh anak negeri.
Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman (W.R. Soepratman). Untuk pertama kalinya, lagu ini berkumandang pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, bertepatan dengan momen bersejarah Sumpah Pemuda. Sejak saat itu, Indonesia Raya menjadi lambang semangat perjuangan dan kemerdekaan bangsa.
Pengukuhan resmi lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan Republik Indonesia dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Sejak saat itu, lagu ini menjadi salah satu simbol kenegaraan yang wajib dihormati oleh seluruh warga negara.
Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
a. untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden.
b. untuk menghormati Bendera Negara yang diadakan dalam upacara.
c. acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
d. acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan
Perwakilan Daerah.
e. menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi
f. acara atau kegiatan olahraga internasional.
g. acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, atau diperdengarkan secara instrumental.
Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Demi menjaga kehormatan lagu kebangsaan, terdapat larangan yang harus dipatuhi:
- Mengubah nada, irama, lirik, atau membuat gubahan lain dengan maksud menghina atau merendahkan kehormatan lagu.
- Memperdengarkan, menyanyikan, atau menyebarluaskan hasil ubahan untuk tujuan komersial.
- Menggunakan lagu Indonesia Raya untuk iklan atau kepentingan komersial.
Lagu Indonesia Raya adalah identitas dan kebanggaan bangsa. Menghormatinya berarti menghargai perjuangan para pahlawan dan menjaga martabat negara. Mari kita nyanyikan Indonesia Raya dengan penuh semangat dan rasa hormat, agar nilai-nilai persatuan dan kemerdekaan selalu hidup di hati setiap generasi.
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
- Website : indonesiabaik.id
- Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
- X (Twitter) : twitter.com/IndonesiaBaikId
- Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
- YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
- TikTok : www.tiktok.com/.id