06/06/2026
Bolehkah kita membalas?
Dalam ajaran Islam, seseorang dibolehkan membalas kezaliman atau kejahatan yang menimpanya selama pembalasan tersebut setimpal dan tidak melampaui batas. Namun, memaafkan dan mengikhlaskan adalah pilihan yang lebih utama di sisi Allah.
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal. Tetapi barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim."
(QS. Asy-Syura: 40)
Ayat ini menjelaskan bahwa ada tiga sikap yang bisa diambil ketika dizalimi:
1. Pembalasan Adil
Seseorang boleh menuntut haknya atau membalas sesuai kadar kezaliman yang diterimanya tanpa berlebihan. Ini merupakan bentuk keadilan yang dibenarkan syariat.
2. Pembalasan Zalim
Membalas dengan cara yang lebih keras, lebih menyakitkan, atau melebihi batas dari apa yang diterima adalah perbuatan zalim dan dilarang oleh Allah. Orang yang awalnya terzalimi bisa berubah menjadi pelaku kezaliman jika melampaui batas.
Allah berfirman:
"Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa."
(QS. Al-Ma'idah: 8)
3. Pembalasan Ihsan (Yang Paling Mulia)
Memaafkan, menahan amarah, membalas keburukan dengan kebaikan, serta menyerahkan urusan kepada Allah merupakan sikap yang paling tinggi derajatnya.
Allah berfirman:
"Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara kamu dan dia ada permusuhan seakan-akan telah menjadi teman yang sangat setia."
(QS. Fussilat: 34)
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sedekah tidaklah mengurangi harta, Allah tidaklah menambah kepada seorang hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Allah akan meninggikan derajatnya."
(HR. Muslim no. 2588)
Karena itu, ketika dizalimi, seseorang memiliki hak untuk menuntut keadilan. Namun jika ia mampu memaafkan, menahan diri, dan menyerahkan urusannya kepada Allah, maka itulah jalan yang lebih utama dan lebih menenangkan hati. Memaafkan bukan berarti membenarkan kezaliman, tetapi memutus rantai kebencian agar tidak terus berlanjut. Jika seseorang berpotensi terus menyakiti, maka menjaga jarak dan membatasi interaksi adalah langkah yang bijak tanpa harus menyimpan dendam.