26/11/2025
TIPS HUKUM! Kewajiban Menghapus Konten Ilegal di Dunia Maya! 🛑
FAKTA! Jika Anda pernah mengunggah konten yang melanggar hukum (misalnya fitnah, pencemaran nama baik, atau data tanpa izin), dan ada permintaan dari pihak berwenang atau korban untuk menghapusnya, Anda wajib melakukannya. Kegagalan menghapus konten ilegal adalah kelalaian hukum yang dapat memperberat sanksi pidana/denda Anda. Cek kembali akun lama Anda!
LANDASAN HUKUM :
📜 UU No. 19 Tahun 2016 (Revisi UU ITE) Pasal 30, 31, 32: Mengatur kewajiban penghapusan atau pemutusan akses atas informasi elektronik yang melanggar hukum. Ini juga terkait dengan Hak Untuk Dilupakan (Right to be Forgotten).
Menurutmu, konten lama harus selalu bisa dihapus? Komen pakai satu kata: "HAPUS" atau "TIDAK" 👇