
18/09/2025
Seorang siswa kelas 10 SMK Negeri 1 Cikarang Barat berinisial AAI (16) menjadi korban perundungan oleh sejumlah kakak kelasnya pada Selasa (2/9/2025) saat jam istirahat. Korban dipaksa berjongkok dengan wajah menghadap ke atas di lapangan belakang sekolah, lalu dipukul bergiliran oleh lebih dari 10 pelaku. Akibat kekerasan tersebut, AAI mengalami patah rahang kiri dan sobekan di rongga mulut, hingga harus menjalani operasi bedah mulut.
Kasus ini bermula dari pelanggaran aturan tidak tertulis yang diterapkan siswa kelas 12, yakni larangan bagi siswa baru untuk memasuki kelas jurusan lain atau berfoto bersama siswi dari jurusan berbeda. Ayah korban, Indra Prahasta (41), mengungkapkan bahwa kondisi putranya masih lemah, kesulitan makan dan minum, serta harus mengonsumsi makanan melalui selang. Berat badan korban turun drastis, disertai mual dan muntah, terutama saat berbicara.
Pihak keluarga juga menanggung beban biaya pengobatan secara mandiri, termasuk operasi, perawatan, dan nutrisi khusus, seperti dikutip dari BeritaSatu.com. Indra menyesalkan sikap sekolah yang dinilai tidak kooperatif dan berusaha menutupi kasus ini. Merasa tidak mendapat keadilan, keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikarang Barat pada Kamis (4/9/2025).